Polisi Bukan Oknum. Tidak sensitif terhadap rakyat kecil yang tertindas
TS
OgutCr47
Polisi Bukan Oknum. Tidak sensitif terhadap rakyat kecil yang tertindas
Polisi Indonesia lamban tangani rudapaksaan di bawah umur
Polisi kini sudah tidak lagi sensitif terhadap kasus membelit warga tertindas, terutama pelecehan seksual. Seorang ibu di Surabaya, melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya, namun polisi justru menyuruh ibu tadi mencari tersangka itu sendiri.
Berikut ulasannya, klik : http://kplg.co/Cv32
SEKARANG BUKAN OKNUM LAGI LAGI LEBIH PARAH..INI DARI PIHAK POLISINYA
Kalo CARA nya polisi seperti ini... kita harus lapor siapa.. instansi mana.. pengadilan mana..???
Spoiler for Cerita:
Polisi sebagai pengayom menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk bersandar dalam masalah hukum. Namun kini rasa itu makin terkikis, polisi sudah tidak lagi sensitif terhadap kasus membelit warga tertindas, terutama pada tindak pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
Seperti yang menimpa HR (7), bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya, S (65). Ibu korban, SA langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STTPL/0061/B/2013/Jatim/Restabes Surabaya, 14 Januari lalu.
Ternyata SA berharap pada angan-angan, dia disuruh mencari tersangkanya sendiri ketika menagih kelanjutan kasus yang menimpa anaknya kepada polisi. "Katanya saya disuruh mencari dan melacak keberadaan tersangka terlebih dahulu baru kembali menanyakan ke polisi," kata SA menirukan ucapan penyidik di rumahnya, Surabaya, Selasa (5/2).
SA menjelaskan, sejak beberapa lama bergulirnya kasus tersebut, tidak ada tindakan yang berarti dari polisi. "Selain belum menangkap S, polisi juga tidak pernah datang ke sini (rumah korban) untuk melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Ketika dikonfirmasi soal kasus itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengaku tahu kasus tersebut. Namun, belum mendapatkan laporan terkait hasil kasus tersebut. "Oh kasus itu, sebentar tak tanyakan dulu ke PPA," ujar Suparti sambil menutup telepon selulernya, Selasa (5/2).
Mengetahui perilaku bawahannya, Mabes Polri langsung bereaksi. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas polisi yang menyidik kasus pencabulan tersebut.
"Kalau betul mengungkapkan itu, itu berarti melakukan perkataan yang tidak patut, melanggar disiplin, kena sanksi disiplin, kita saja enggak masuk kena sanksi disiplin apalagi ngomong yang tidak berkenan," kata Boy Rafli di Humas Polri, Jakarta, Kamis (6/2).
Boy mengaku akan menindaklanjuti jika salah satu jajaran penyidik Polrestabes Surabaya yang menyuruh ibu korban mencari tersangka pencabulan anaknya. "Mungkin oknum polisinya bukan orang yang menangani itu, kalau menangani itu kan penyidik Dir Reskrim. Kita perlu cari tahu juga siapa yang melakukan itu," lanjut Boy.
Karena telat diproses, pelaku yang telah mencabuli bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu keburu kabur. "Para tetangga saya sempat marah dan bertanya, kenapa kok belum diproses laporannya? Sementara tersangka sampai saat ini, terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, tanpa diketahui keberadaannya," kata SA kepada wartawan di Surabaya, Rabu (6/2).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Hartoyo mengaku tidak ada masalah dengan kasus pencabulan tersebut. "Sebenarnya tidak ada masalah soal kasus ini. Hanya saja, petugas memang belum berhasil menangkap pelaku. Karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Itu yang membuat kami kesulitan mengungkap kasus ini," ujar Hartoyo, Rabu (6/2).
Senada dengan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengatakan pihaknya masih terus menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan S terhadap HR. "Jadi tidak benar kalau kami membiarkan kasus ini. Kami masih terus mengupayakan penangkapan terhadap tersangka," tegas Suparti.