- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sistem Penanggalan Hijriyah


TS
a6un64n
Sistem Penanggalan Hijriyah
Quote:
Mengenal Tahun Hijriyah dan Tahun Masehi.
Pasti kita semua telah mengetahui dalam kehidupan sehari-hari, bahwa bumi berputar mengelilingi matahari perputaran secara sempurna, hingga satu kali perputaran itu membutuhkan waktu selama 364 Hari 19 jam dan 49 menit.
Hari-hari itu terbagi menjadi dua belas bulan, yang dinamakan Bulan Syamsiyah (Tahun Masehi). Setahun dalam penghitungan tahun Masehi melebihi hitungan Tahun Hijriyah selama sebelas hari kurang lebih. Bulan-bulan ini berkedudukan tetap dan tidak berubah-ubah dalam setahun dengan berubahnya musim-musim. Lain halnya dengan bulan-bulan Qamariyah.
Adapun pada Tahun Hijriyah, maka penghitungannya bukannya dengan perputaran Bumi mengelilingi Matahari akan tetapi dari perputaran Bulan mengelilingi Bumi. Bulan mengelilingi bumi selama satu kali putaran membutuhkan waktu selama 29 Hari 12 jam 44 menit 3 detik (29,5306 hari) atau satu bulan. Sedangkan dalam setahun, membutuhkan waktu 354 hari 8 jam 48 menit 34 detik atau 354,3672 hari. Bulan ini berubah-ubah dengan berubahnya musim-musim yang ada dalam setahun.
Sebelum kedatangan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallahu 'alaihi wasallam, masyarakat Arab memakai kalender lunisolar, yaitu kalender yang menggunakan fase bulan sebagai acuan utama namun juga menambahkan pergantian musim di dalam perhitungan tiap tahunnya. Tahun baru (Ra's as-sanah = "kepala tahun") selalu berlangsung setelah berakhirnya musim panas sekitar September. Bulan pertama dinamai Muharram, sebab pada bulan itu semua suku atau kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan peperangan.
Pada bulan Oktober daun-daun menguning sehingga bulan itu dinamai Shafar ("kuning"). Bulan November dan Desember pada musim gugur (rabi`) berturut-turut dinamai Rabi`ul-Awwal dan Rabi`ul-Akhir. Januari dan Februari adalah musim dingin (jumad atau "beku") sehingga dinamai Jumadil-Awwal dan Jumadil-Akhir. Kemudian salju mencair (Rajab) pada bulan Maret. Bulan April di musim semi merupakan bulan Sya'ban (syi'b = lembah), saat turun ke lembah-lembah untuk mengolah lahan pertanian atau menggembala ternak. Pada bulan Mei suhu mulai membakar kulit, lalu suhu meningkat pada bulan Juni. Itulah bulan Ramadan (pembakaran) dan Syawwal (peningkatan). Bulan Juli merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzul-Qa`dah (qa`id = duduk). Akhirnya, Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan itu masyarakat Arab menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim AS.
Setiap bulan pada Tahun Hijriyah diawali saat munculnya hilal, berselang-seling 30 atau 29 hari, sehingga 354 hari setahun, 11 hari lebih cepat dari tahun Masehi yang setahunnya 365 hari. Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada tujuh buah tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari). Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut Nasi' yang ditambahkan pada akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.
Ternyata tidak semua kabilah di Semenanjung Arab sepakat mengenai tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan nasi'. Masing-masing kabilah seenaknya menentukan bahwa tahun yang satu 13 bulan dan tahun yang lain cuma 12 bulan. Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi kaum lainnya pada bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu masih dalam bulan Nasi', belum masuk Muharram, menurut kalender mereka. Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat Arab.
Setelah masyarakat Arab memeluk agama Islam dan bersatu dibawah pimpinan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam., maka turunlah perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala agar umat Islam memakai kalender lunar yang murni dengan menghilangkan bulan nasi'. .
Dengan turunnya wahyu Allah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluarkan dekrit bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan matahari. Meskipun nama-nama bulan dari Muharam sampai Dzul-Hijjah tetap digunakan karena sudah populer pemakaiannya, bulan-bulan tersebut bergeser setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadan (pembakaran) tidak selalu pada musim panas dan Jumadil-Awwal (beku pertama) tidak selalu pada musim dingin.
Asal Mula Tahun Hijriyah.
Kata Hijriyah berasal Dari kalimat bahasa Arab "hijrah", yang berarti berpindah. Kata ini diambil dari Awal mula penanggalan ini yaitu mulai dari berhijrahnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah. Tahun Hiriyah merupakan penanggalan yang digunakan oleh seluruh umat islam di dunia. Dimana Ibadah-ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala untuk mengamalkannya berhubungan dengan penanggalan hijrah.
Doktor As-syilbi mengatakan di kitabnya yang bernama "Assirah Annabawiyah Al 'athirah" : "Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berhijrah, maka tahun itu menjadi Awal mula penanggalan Islami atau Penanggalan Hijriyah. Orang-orang Arab dahulu -seperti halnya bangsa-bangsa lainnya- menjadikan awal mula penanggalan menurut kejadian-kejadian penting yang ada didalamnya. Tidak diragukan lagi bahwa Hijrah merupakan kejadian yang sangatlah penting bagi umat islam, maka dari itu orang-orang muslim memulai penanggalan dari awal terjadinya kejadian penting tersebut, seperti halnya bangsa arab telah memulai penanggalan dengan tahun Al-Fiil (gajah), dan kejadian-kejadian penting lainnya ".
Ketika Nabi Muhammad Shallallahu 'aliahi wasallam wafat tahun 632 M, kekuasaan Islam baru meliputi Semenanjung Arabia. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634M-644M) kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia. Pada tahun 638 H, gubernur Irak Abu Musa al-Asy`ari mengirim surat kepada Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak ber-angka tahun. Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."
Khalifah Umar bin Khattab menyetujui usul gubernurnya ini. Terbentuklah panitia yang diketuai oleh Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Talib, Abdurrahman bin Auf, Sa`ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan tahun satu dari kalender yang selama ini digunakan tanpa ber-angka tahun. Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi ('Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama ('Am al-Bi'tsah, 610 M). Tetapi akhirnya yang disepakati panitia adalah usul dari Ali bin Abi Talib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah ('Am al-Hijrah, 622 M).
Ali bin Abi Talib mengemukakan tiga argumentasi atas dipilihnya hijrah Rasul sebagai awal mula penanggalan. Pertama, dalam Al-Qur'an sangat banyak penghargaan Allah bagi orang-orang yang berhijrah (al-ladzina hajaru). Kedua, masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, umat Islam sepanjang zaman diharapkan selalu memiliki semangat hijrah, yaitu jiwa dinamis yang tidak terpaku pada suatu
keadaan dan ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik.
Maka Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tahun Hijriah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriah bertepatan dengan 16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriyah. Dokumen tertulis ber-tarikh Hijriah yang paling awal (mencantumkan Sanah 17 = Tahun 17) adalah Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah Umar bin Khattab kepada seluruh penduduk Kota Aelia (Jerusalem) yang baru saja dibebaskan tentara Islam dari penjajahan Romawi.
Atthabari meriwayatkan: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju Madinah memerintahkan untuk memulai penanggalan dari waktu hijrah". Al-qalaqsyandi menyebutkan: "Bahwa mulainya penanggalan Hijriyah itu dimulai dari tahun pertama dari hijrah". Imam Assuyuti menguatkan dengan berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika menulis surat untuk orang-orang Nasrani di Najran, beliau memerintahkan Ali RA - sa'at itu dia yang menulis surat- untuk menulis dalam surat, Tahun yang ke lima dari Hijrah ".
Diubah oleh a6un64n 05-02-2013 15:19
0
1.2K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan