linkcodeAvatar border
TS
linkcode
KPK Tak Puas dengan Vonis Hartati


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kesal dengan vonis rendah untuk Hartati Murdaya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (4/2/2013), hanya menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan untuk Hartati. Menurut dia, banyak variabel tuntutan jaksa KPK yang dinilai keliru oleh majelis hakim.

"Karena banyak variabelnya (untuk menentukan vonis). Salah satu variabelnya, integritas dan kemampuan intelektual hakim memahami hukum," ujar Samad, Senin (4/2/2013). Dia menolak menyebut putusan ringan Hartati menandakan ketidakmampuan majelis hakim dalam memaknai hukum.

Samad mengatakan, putusan ini akan langsung didiskusikan dengan jajarannya. Tidak tertutup kemungkinan akan diajukan banding. "Nanti kami rapim-kan untuk memgambil keputusan, apakah kami mengajukan banding atau tidak," kata dia.

Hartati dijatuhi vonis tersebut terkait pemberian suap dalam pengurusan izin lahan perkebunan kelapa sawit. Selain hukuman penjara, Hartati juga dikenakan denda Rp 150 juta, subsider hukuman penjara tiga bulan.

Putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yang dibacakan pada 14 Januari 2013. Hartati dituntut dengan penjara lima tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp 200 juta subsider kurungan empat bulan.

SUMBER

Udah jadi rahasia umum klo tersangka korupsi pasti hukuman nya ringan
emoticon-Najis

capek2 KPK tangkap koruptor tiba di pengadilan pasti hukuman nya ringan dah.
emoticon-Cape deeehh
lebih baek KPK buat pengadilan sendiri aja khusus mengadili para koruptor
klo begini kejadian nya
emoticon-Recommended Seller
0
778
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan