- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Katinon (Cathinone), barang apaan sih? Kok di negara lain dilegalkan?


TS
a6a6i1
Katinon (Cathinone), barang apaan sih? Kok di negara lain dilegalkan?
Coba eksis lagi di KASKUS nih... 
Sebenarnya chatinone yang “dikunyah” mas RA bukanlah barang baru. Ia aslinya terkandung dari tanaman khat (Chata edulis) yang menjadi herba yang dikunyah ratusan tahun. Herba ini pernah saya lihat didistribusikan komunitas Afrika utara dan Arab selatan di Eropa. Di negara-negara asal tanaman itu untuk dikunyah dan legal. Di Yaman adalah konsumen paling tinggi (prevalen). Di Israel sebelum 5 tahun lalu melegalkan dijual di kios-kioas dalam bentuk pil sebagai stimulan mirip jamu perelaksasi, jamu pegel linu wedang STMJ. Bahkan seorang mahasiswa dari Yaman mengungkapkan kalau ulama kondang yang punya beberapa murid dari Indonesia juga biasa mengunyah daun khat.
Hanya saja di dunia modern zat additive paling banyak dikonsumsi adalah kafein (minum kopi), alkohol (ngedrink), dan nikotin (merokok)…….(anehnya, banyak sekali profesor bidang kesehatan di negara-negara maju justeru maniak rokok, tidak kurang minimal 12 batang sehari. Jika merokok perlu waktu khusus dan ruangan khusus serta memberi tahu kalau off dulu 10 menitan, mirip mau ibadah).
Budaya mengunyah khat hampir sama dengan mengunyah pinang. Karena keduanya mengandung alkaloid yang berefek mendorong semangat (psiko stimulant) atau relaksasi. Kalau minum kopi Starbuck di mana-mana dan menjadi prestise dan gengsi tersendiri. Seharusnya perlu globalisasi mengunyah pinang. Pinang atau jambe perlu “goes international” dan digalakkan dengan membuat kafe pinang. Menurut catatan pinang dikonsumsi sekitar 10%. Jika lebih besar lagi dan mengglobal mendorong pemanfaatan maksimal pinang, meningkatkan komoditas pertanian Indonesia. Dua minggu lalu saya jumpai komunitas Asia Selatan (India, Nepal, Pakistan) menjual dan menistribusikan serbuk pinan yang dicampur beberapa ramuan dalam bentuk kemasan sachet, sepertinya sudah dibuat dalam produk bertahun-tahun.
Budaya mengkonsumsi jamu stimulant, jamu perileks, suatu bahan penyemangat ada pada setiap masyarakat termasuk juga ganja, hasish, marihuana, marijuana. Di Belanda konsumsi ganja boleh dan legal pada tempat-tempat tertentu. Jika kita berjalan melewati kafe-kafe sering asap ganja menyapa ujung hidung. Ada anekdot bahwa pelajar dari Amerika Serikat ambil paska sarjana di sana dalam rangka untuk konsumsi ganja secara legal. Tidak pula diingkari kalau ada pelajar asal Indonesia juga ikutan menikmati fasilitas ini.
Waktu dulu kuliah di Jogja seorang dosen saya bercerita, tahun 70-80 era para dosen sekolah, biar kuat belajar dan tidak lekas capek beliau-beliau minum pil amfetamin (ekstasi,satu jenis dengan cathinone). Jaman minum pil rekreasi itu tidak dilarang di Indonesia dan belahan besar dunia lain. Bisa jadi kalau makan pinang ngetrend dan over use kelak akan dilarang di Indonesia. Masalahnya ngunyah pinang bukan kebiasaan keren dan tidak pop, identik dengan orang tua, kampung bin udik. Mumpung belum dilarang, coba saja para mahasiswa agar kuat belajar mengunyah terlebih dulu biji pinang, setelah minum kopi tidak punya efek pada konsentrasi belajar. Walau pendorong terbaik adalah motivasi dan inspirasi hati dalam menjalani kuliah dan menghadapi ujian.
Suatu karya Pencipta tidak haram jika tidak ada dalil, pasti ada manfaatnya. Cannabinoid di dalam ganja telah diteliti bisa mengobati penyakit multiple sclerosis (penyakit yang diderita Pak Pepeng Subardi). Begitu juga khat, pinang, morfin (obat nyeri pasca operasi besar atau karena kanker). Potensi negatif dan aspek over use perlu diverifikasi dan dipilah-pilah dan dibatasi dengan aturan pemerintah yang jelas dalam rangka syaddu dzariah mencegah potensi kerusakan (belum punya list)
Walau, jika terlalu capek sebaiknya istirahat dan obatnya tidur minimal 5 jam sehari. Jika butuh zat additive dan penyemangat, minum saja benda-benda yang legal menurut pemerintah RI, kopi atau wedang jahe atau mengunyah biji pinang. Jika jadwal manggung terlalu banyak dan padat sebagai pekerjaan artis melelahkan ganti pekerjaan yang lebih halal dan menentramkan. Atau makan asupan inspirasional dan humanis yang lain.
CATATAN: Menentukan benarnya dan kadar s-cathionone sangat mudah, jika kadarnya kecil secara tuntas dengan spektroskopi massa (biasa dipunyai berbagai universitas) dan membandingkan elemental karena campuran racemis (d) dengan standard murni atau pustaka. Konfirmasi dengan spektra NMR memungkinkan kadarnya tidak kurang dari 0.5 mg.
Allahu a’lam
http://en.wikipedia.org/wiki/Khat
http://www.sciencedirect.com/science...60894X10007067
Sumber: TKP
Cendol ya Gan... biar tambah koleksi ijo2-nya... thanks

Spoiler for Katinon:
Sebenarnya chatinone yang “dikunyah” mas RA bukanlah barang baru. Ia aslinya terkandung dari tanaman khat (Chata edulis) yang menjadi herba yang dikunyah ratusan tahun. Herba ini pernah saya lihat didistribusikan komunitas Afrika utara dan Arab selatan di Eropa. Di negara-negara asal tanaman itu untuk dikunyah dan legal. Di Yaman adalah konsumen paling tinggi (prevalen). Di Israel sebelum 5 tahun lalu melegalkan dijual di kios-kioas dalam bentuk pil sebagai stimulan mirip jamu perelaksasi, jamu pegel linu wedang STMJ. Bahkan seorang mahasiswa dari Yaman mengungkapkan kalau ulama kondang yang punya beberapa murid dari Indonesia juga biasa mengunyah daun khat.
Hanya saja di dunia modern zat additive paling banyak dikonsumsi adalah kafein (minum kopi), alkohol (ngedrink), dan nikotin (merokok)…….(anehnya, banyak sekali profesor bidang kesehatan di negara-negara maju justeru maniak rokok, tidak kurang minimal 12 batang sehari. Jika merokok perlu waktu khusus dan ruangan khusus serta memberi tahu kalau off dulu 10 menitan, mirip mau ibadah).
Spoiler for Kunyah Pinang:
Budaya mengunyah khat hampir sama dengan mengunyah pinang. Karena keduanya mengandung alkaloid yang berefek mendorong semangat (psiko stimulant) atau relaksasi. Kalau minum kopi Starbuck di mana-mana dan menjadi prestise dan gengsi tersendiri. Seharusnya perlu globalisasi mengunyah pinang. Pinang atau jambe perlu “goes international” dan digalakkan dengan membuat kafe pinang. Menurut catatan pinang dikonsumsi sekitar 10%. Jika lebih besar lagi dan mengglobal mendorong pemanfaatan maksimal pinang, meningkatkan komoditas pertanian Indonesia. Dua minggu lalu saya jumpai komunitas Asia Selatan (India, Nepal, Pakistan) menjual dan menistribusikan serbuk pinan yang dicampur beberapa ramuan dalam bentuk kemasan sachet, sepertinya sudah dibuat dalam produk bertahun-tahun.
Budaya mengkonsumsi jamu stimulant, jamu perileks, suatu bahan penyemangat ada pada setiap masyarakat termasuk juga ganja, hasish, marihuana, marijuana. Di Belanda konsumsi ganja boleh dan legal pada tempat-tempat tertentu. Jika kita berjalan melewati kafe-kafe sering asap ganja menyapa ujung hidung. Ada anekdot bahwa pelajar dari Amerika Serikat ambil paska sarjana di sana dalam rangka untuk konsumsi ganja secara legal. Tidak pula diingkari kalau ada pelajar asal Indonesia juga ikutan menikmati fasilitas ini.
Waktu dulu kuliah di Jogja seorang dosen saya bercerita, tahun 70-80 era para dosen sekolah, biar kuat belajar dan tidak lekas capek beliau-beliau minum pil amfetamin (ekstasi,satu jenis dengan cathinone). Jaman minum pil rekreasi itu tidak dilarang di Indonesia dan belahan besar dunia lain. Bisa jadi kalau makan pinang ngetrend dan over use kelak akan dilarang di Indonesia. Masalahnya ngunyah pinang bukan kebiasaan keren dan tidak pop, identik dengan orang tua, kampung bin udik. Mumpung belum dilarang, coba saja para mahasiswa agar kuat belajar mengunyah terlebih dulu biji pinang, setelah minum kopi tidak punya efek pada konsentrasi belajar. Walau pendorong terbaik adalah motivasi dan inspirasi hati dalam menjalani kuliah dan menghadapi ujian.
Suatu karya Pencipta tidak haram jika tidak ada dalil, pasti ada manfaatnya. Cannabinoid di dalam ganja telah diteliti bisa mengobati penyakit multiple sclerosis (penyakit yang diderita Pak Pepeng Subardi). Begitu juga khat, pinang, morfin (obat nyeri pasca operasi besar atau karena kanker). Potensi negatif dan aspek over use perlu diverifikasi dan dipilah-pilah dan dibatasi dengan aturan pemerintah yang jelas dalam rangka syaddu dzariah mencegah potensi kerusakan (belum punya list)
Walau, jika terlalu capek sebaiknya istirahat dan obatnya tidur minimal 5 jam sehari. Jika butuh zat additive dan penyemangat, minum saja benda-benda yang legal menurut pemerintah RI, kopi atau wedang jahe atau mengunyah biji pinang. Jika jadwal manggung terlalu banyak dan padat sebagai pekerjaan artis melelahkan ganti pekerjaan yang lebih halal dan menentramkan. Atau makan asupan inspirasional dan humanis yang lain.
CATATAN: Menentukan benarnya dan kadar s-cathionone sangat mudah, jika kadarnya kecil secara tuntas dengan spektroskopi massa (biasa dipunyai berbagai universitas) dan membandingkan elemental karena campuran racemis (d) dengan standard murni atau pustaka. Konfirmasi dengan spektra NMR memungkinkan kadarnya tidak kurang dari 0.5 mg.
Allahu a’lam
http://en.wikipedia.org/wiki/Khat
http://www.sciencedirect.com/science...60894X10007067
Sumber: TKP
Cendol ya Gan... biar tambah koleksi ijo2-nya... thanks

0
3.8K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan