- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Modus Baru, Curanmor dengan Melibatkan PSK ==> Waspadalah ...
TS
ferrykurniawan1
Modus Baru, Curanmor dengan Melibatkan PSK ==> Waspadalah ...
Modus Baru, Curanmor dengan Melibatkan PSK
==> Waspadalah ...
Satu lagi modus baru para pelaku pencurian sepada motor (curanmor) untuk mengelabuhi korbannya. Seperti yang dilakukan oleh Merry Harianja (43) dan kekasihnya Cipto yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sepasang kekasih itu mengelabuhi korbannya dengan modus mengajak kencan, dan minum-minuman keras di sebuah kamar losmen esek-esek di daerah Leuwi Panjang.
Kapolsekta Bojong Loa Kidul, Kompol Herryanto, menjelaskan, modus Merry, yang sehari-hari bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), diajak kencan oleh calon korbannya.
Setelah berada di dalam kamar, Merry lantas pesta miras dengan korban. Setelah mabuk berat, Merry menggeledah celana dan barang bawaan korban untuk mencari kunci sepeda motor.
“Di saat korban mabuk berat dan tertidur, tersangka langsung mencari kunci motor. Setelah didapat, tersangka langsung membawa kabur motor milik korban,” jelas Kerryanto, Jumat (1/2/2013).
Penjaga losmen yang curiga sempat menanyai tersangka, namun berkilah sepeda motor tersebut hanya digunakan ke pasar tak jauh dari losmen. Selanjutnya sepeda motor curian itu diserahkan dan dibawa kabur Cipto yang menunggu tak jauh dari losmen.
Sementara itu, korban yang baru terbangun dan melihat sepeda motornya raib langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Tidak berselang lama, kami melakukan pencarian tersangka dan menangkapnya di tempat biasa mangkal,” katanya.
“Saya kira ini modus baru. Tersangka diduga bukan kali ini saja melakukan aksi seperti ini, mungkin sudah beberapa kali. Kasus ini masih kami dalami,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Merry dititipkan di ruang tahanan wanita Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara kekasihnya, Cipto masih buron,” tegasnya.
==> Waspadalah ...
Satu lagi modus baru para pelaku pencurian sepada motor (curanmor) untuk mengelabuhi korbannya. Seperti yang dilakukan oleh Merry Harianja (43) dan kekasihnya Cipto yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sepasang kekasih itu mengelabuhi korbannya dengan modus mengajak kencan, dan minum-minuman keras di sebuah kamar losmen esek-esek di daerah Leuwi Panjang.
Kapolsekta Bojong Loa Kidul, Kompol Herryanto, menjelaskan, modus Merry, yang sehari-hari bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), diajak kencan oleh calon korbannya.
Setelah berada di dalam kamar, Merry lantas pesta miras dengan korban. Setelah mabuk berat, Merry menggeledah celana dan barang bawaan korban untuk mencari kunci sepeda motor.
“Di saat korban mabuk berat dan tertidur, tersangka langsung mencari kunci motor. Setelah didapat, tersangka langsung membawa kabur motor milik korban,” jelas Kerryanto, Jumat (1/2/2013).
Penjaga losmen yang curiga sempat menanyai tersangka, namun berkilah sepeda motor tersebut hanya digunakan ke pasar tak jauh dari losmen. Selanjutnya sepeda motor curian itu diserahkan dan dibawa kabur Cipto yang menunggu tak jauh dari losmen.
Sementara itu, korban yang baru terbangun dan melihat sepeda motornya raib langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Tidak berselang lama, kami melakukan pencarian tersangka dan menangkapnya di tempat biasa mangkal,” katanya.
“Saya kira ini modus baru. Tersangka diduga bukan kali ini saja melakukan aksi seperti ini, mungkin sudah beberapa kali. Kasus ini masih kami dalami,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Merry dititipkan di ruang tahanan wanita Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara kekasihnya, Cipto masih buron,” tegasnya.
0
1.4K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan