Kaskus

Entertainment

ReiraMorelozeAvatar border
TS
ReiraMoreloze
Kasus Raffi cs, Ditemukan Bahan Kimia Baru Sejenis Narkotika
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bahan kimia baru sejenis narkotika dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Raffi Ahmad dkk. Karenanya, proses penyelidikan di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, dua hari belakangan terbilang lama sebab BNN menemukan sejumlah anomali.

Berdasarkan hasil tes urine terhadap 17 orang, BNN telah menetapkan lima orang positif menggunakan narkotika, dan 12 lainnya negatif. Tapi, BNN menemukan zat lain pada sejumlah orang yang dinyatakan negatif, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ulang dan meminta rujukan dari berbagai pihak.

"Akhirnya kami menemukan ternyata dari kapsul yang disita ada bahan kimia narkoba jenis baru. Kami cari literatur, ternyata di Singapura dan Amerika Serikat sudah berkembang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Benny Mamoto, kepada Metro TV di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (28/1).

Menurut dia, bahan kimia baru sejenis narkotika ini memiliki efek yang sama dengan ekstasi. Karenanya, pihak BNN akan bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Badan POM dan Kementerian Kesehatan untuk menyelidiki bahan baru tersebut.

Bahan kimia baru sejenis narkotika ini belum masuk dalam daftar jenis narkoba yang diatur UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk itu, temuan barang bukti ini tidak bisa dikenakan pada pihak yang ditangkap.

"Tapi kita membuktikan dengan alat bukti lain," ujar Benny.

Menurut Benny, ini menjadi temuan penting untuk ditelusuri lagi keberadaan bahan kimia tersebut. BNN, lanjutnya, akan bekerja sama dengan instansi lain seperti Badan POM, Kemenkes, Polisi, maupun Bea Cukai untuk mengantisipasi agar peredaran bahan kimia baru tersebut tidak meluas.

Badan Narkotika Nasional menyatakan artis Raffi Ahmad menggunakan narkotika jenis baru. Narkotika turunan Cathinones itu berasal dari pohon qhot yang biasa dikonsumsi sebagian warga Timur Tengah untuk menenangkan diri.

Daun pohon qhot atau Katha edulis itu mengandung senyawa cathinones. Senyawa itu memberi efek menenangkan, mengurangi nafsu makan, membangkitkan rasa senang bagi pecandunya.

Di sejumlah negara, seperti Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat, melarang penyebaran daun qhot. Sebab, daun itu berpotensi diubah menjadi narkotika.

Tapi di Indonesia, daun qhot masih tergolong baru dan belum diatur dalam Undang Undang Narkotika. Meski demikian, BNN tetap mencari celah hukum untuk pengedar dan pengguna narkotika jenis baru itu.





Quote:


sumber

sumber


emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak Berarti Raffi Cs berjasa besar kepada BNN dan Polisi atas penemuan baru tersebut. emoticon-Ngacir2


Diubah oleh ReiraMoreloze 29-01-2013 14:15
0
1.8K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan