Kaskus

Entertainment

ifsaAvatar border
TS
ifsa
Hubungan Kelamin yang Tidak Normal adalah Berdosa Besar
Di zaman Nabi sering kali terjadi kerusakan akhlak, bahkan di zaman saat ini terulang kembali,,, tinggal masanya saja jika Allah akan menggantikan umat saat ini dengan umat yang baru. Kami berlindung dari kerusakan akhlak. Aamiin...
sedikit wacana agar hati bisa terlindung. (Halal dan Haram. DR. Yusuf Qaradhawi. hal 178-179)
______________________________________________________________________________________________________________________________________
Satu hal yang perlu kita ketahui, khususnya tentang masalah penyaluran gharizah seksual dalam hukum Islam.
Sebagaimana Islam mengharamkan perbuatan zina dan seluruh jalan yang membawa kepada perbuatan tersebut, maka begitu juga Islam mengharamkan hubungan seks yang tidak normal yang sekarang ini dikenal dengan liwath (homoseks).
Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan. Tersebarnya perilaku kotor ini dalam suatu masyarakat, berarti akan menjadikan masyarakat tersebut diperbudak oleh perbuatan-perbuatan kotor, serta lupa terhadap etika dan setiap bentuk kebaikan dan perasaan.
Kiranya cukup bagi kita apa yang dikatakan al-Qur'an tentang kisahnya kaum Nabi Luth yang bergelimangan dalam kemungkaran seperti ini. Mereka tinggalkan isteri-isterinya yang baik dan halal itu, justru untuk menuruti syahwat yang haram ini. Untuk itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada mereka,
"Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (as-Syu'ara': 165-166)
Al-Quran menentang sikap mereka ini melalui lidah Luth, dengan menganggapnya sebagai perbuatan yang memusuhi, berlebih-lebihan, kebodohan, merusak dan dosa.
Salah satu keganjilan yang menunjukkan rusaknya fitrah mereka, hilangnya kesadaran, jatuhnya martabat dan rusaknya perasaan mereka; yaitu sikapnya kepada para tamu Nabi Luth yang pada hakikatnya mereka itu adalah malaikat yang membawa siksa yang diutus Allah dalam bentuk manusia untuk menguji dan mencatat sikap mereka itu. Al-Quran mengisahkan peristiwa itu sebagai berikut,
"Dan tatkala utusan-utusan kami datang kepada Nabi Luth, mereka merasa tidak senang dan sempit dada terhadap mereka itu, dan ia berkata: Ini satu hari yang payah. Dan datanglah kaumnya kepadanya dengan cepat-cepat, sedang mereka sudah biasa mengerjakan kejahatan, maka ia (Luth) berkata: Hai kaumku! Anak-anak perempuanku ini lebih bersih buat kamu, oleh karena itu takutlah kepada Allah dan jangan kamu menyusahkan aku terhadap tamuku ini; tidaklah ada di antara kamu ini orang yang sangat cerdik?" (Hud:77-78)
"Mereka kemudian menjawab: Sungguh engkau sudah tahu, bahwa kami sama sekali tidak ada keinginan terhadap anak-anak perempuanku; dan kamu tahu apa yang kami maksud". Luth kemudian menjawab: "Alangkah baiknya kalau saya mempunyai kekuatan atau saya bisa berlindung kepada satu tiang yang kuat!" Para utusan itu kemudian berkata: "Hai Luth! Sesungguhnya kami ini adalah utusan Tuhanmu, mereka tidak akan bisa sampai kepadamu." (Hud:79-81)
Ahli-ahli fiqih berbeda pendapat tentang hukuman orang yang berbuat keburukan ini. Apakah harus dihukum seperti hukuman berzina? Ataukah kedua belah pihak harus dibunuh? Dan kalau dibunuh dengan apa mereka itu dibunuh? Apakah dengan pedang, atau dibakar? Ataukah dijatuhkan dari atas dinding yang tinggi?
Ketegasan yang kadang-kadang nampak seperti keras ini, hanya dimaksudkan demi membersihkan masyarakat Islam dari dosa yang berbahaya dan merusak, yang hanya akan melahirkan kerusakan dan kehancuran belaka.Hubungan Kelamin yang Tidak Normal adalah Berdosa Besar
0
1.5K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan