gazta012Avatar border
TS
gazta012
RSBI DIHAPUS: DIY Siapkan Kelas Cerdas Istimewa
JOGJA—Menyusul pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) serta untuk melakukan pemeratan kualitas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengusulkan adanya cerdas istimewa bakat istimewa (CIBI) di tiap sekolah.

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia pada Senin (21/1/2013), Disdikpora DIY memberikan usulan mengenai penyelenggaraan CIBI.

Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji mengatakan, gagasan ini bersumber pada UU nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan.

Menurut dia, Undang-undang (UU) ini juga menjadi dasar penyelenggaran program pendidikan bertaraf internasional. Tepatnya pada pasal 56.

Sementara pada pasal 25 disebutkan jika pemerintah provinsi (pemprov) dapat melakukan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi CIBI.

“Dalam UU itu ada aturan mengenai RSBI juga. Tapi yang tentang CIBI ini belum diselenggarakan. Ketika rakor kemarin kami mengusulkan mengenai CIBI itu,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (23/1/2013).

Aji mengatakan, rekomendasi ini dapat menjadi masukan dalam menyusun pembangunan pendidikan untuk setiap sekolah. Pasalnya setiap anak memiliki bakat dan potensi bervariasi yang dapat membawa dampak positif.

CIBI dibedakan menjadi dua. CI untuk anak yang memiliki kecerdasan intelektual sedang BI untuk siswa dengan potensi seni dan olahraga. Setiap sekolah, tambah dia, dapat menjadi pengampu CIBI.

“Bisa jadi sekolah A jadi penyelenggara CIBI dengan fokus seni. Sekolah yang lain untuk olahraga dan lainya. Jadi setiap sekolah memiliki fokus masing-masing,” terangnya.

Hanya, imbuhnya, pengaturan mengenai pihak pengelola CIBI belum diketahui. Berkaca dari UU No. 17/ 2010, provinsi dinilainya berwenang menjadi koordinator program tersebut.

Adapun sekolah penyelenggara CI untuk sementara ini berada di SDN Ungaran, SDN Glagah, SDN Pujokusuman, SDN Negeri Tegalrejo 13.

Kepala SMAN 8 Jogja, Munjid Nur Alamsyah dan Kepala SMA Muhamamdiyah 1 (Muhi) Tri Ismu Husnan Purwono mengatakan jika sekolah yang dipimpinnya juga telah menyelenggarakan CI. Hanya, di SMAN 8 Jogja, kelas CI tergolong sebagai kelas akselerasi.

Kepala SD Muhammadiyah Sapen, Saijan menuturkan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membubarkan RSBI, sekolah ini memiliki 4 kelas, yakni kelas reguler, RSBI, akselerasi dan CI.

Perbedaan menonjol diantara ketiga kelas tersebut ialah RSBI dengan dua bahasa, akselerasi untuk percepatan dan CI memiliki penekanan pada pendidikan MIPA.

http://www.harianjogja.com/baca/2013...stimewa-372058

Pendapat Pribadi:
Boleh juga ni idenya, tapi kalau bisa biayanya jangan dinaikkan, kalau dinaikkan ya sama aja, cuma ganti nama dari RSBI ke CIBI
Diubah oleh gazta012 25-01-2013 08:47
0
1.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan