pelangi1Avatar border
TS
pelangi1
Hukum Ketatanegaraan Tak Kenal Fatwa MUI
Hukum Ketatanegaraan Tak Kenal Fatwa MUI
"Tak sepantasnya tokoh agama mengucapkan hinaan dan cacian."

Priyatno / Teguh Nugroho
Jum'at, 25 Januari 2013

VHRmedia, Jakarta - Tudingan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath pada Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang disebutnya bodoh dan seolah paling tahu soal hukum terkait kasus Syiah di Sampang dibantah Direktur Advokasi YLBHI Bahrain.

"FUI, seharusnya mempelajari hukum tata negara dan melihat serta membaca kembali fatwa MUI Jawa Timur Nomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012. Hukum ketatanegaraan kita tidak di kenal adanya fatwa MUI dalam tata peraturan perundang-undangan, “ kata Bahrain.

Kata dia, dalam fatwa MUI Jatim tersebut sangat jelas dinyatakan tentang Kesesatan ajaran Syiah. Jadi fatwa itu bersifat global, bukan seperti yang dibilang oleh Sekjen FUI yang menyatakan bahwa fatwa MUI Jatim hanya untuk pengikut Syiah Tajul Muluk di Sampang. FUI, kata Bahrain harus membaca dan memahami persoalan terlebih dahulu sebelum berkomentar.

"FUI perlu juga untuk belajar memahami konstitusi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, agar mengetahui bahwa bangsa Indonesia itu Bhinneka Tunggal Ika,” kata Bahrain.

Dia lebih lanjut menambahkan dengan modal pengalaman puluhan tahun YLBHI saat mengeluarkan pernyataan selalu disertai dengan penelitian. Termasuk saat menyikapi rencana relokasi warga Syiah Sampang yang ada kaitannya dengan fatwa MUI Jatim.

"FUI harus menyadari Indonesia adalah negara hukum. Tentunya dalam melihat persoalan yang berkembang di masyarakat acuannya pada tata hukum di yang berlaku, yang berdasarkan Pancasila dan berpijak pada konstitusi negara, bukan berdasarkan pemaksaan kehendak,” kata Bahrain.

Dia menilai hinaan dan cacian Sekjen FUI terhadap YLBHI adalah pernyataan asal bunyi karena tak sepantasnya seorang tokoh agama mengucapkan kata-kata hinaan dan cacian, karena hal tersebut bukanlah cerminan orang yang menjadi panutan. "Tentunya jika Sekjen FUI tersebut mengerti, maka akan santun dan bijak dalam menyikapi sesuatu lebih-lebih terkait persoalan hukum dan kondisi kebangsaan,”kata dia.

Dia menegaskan FUI harusnya dalam kehidupan bernegara bisa memahami secara utuh hukum dan kebhinekaan yang NKRI. Indonesia dibangun oleh anak bangsa dari beragam suku, budaya, agama dan kepercayaan yang di anut oleh masing-masing warga negara. Warga Syiah Sampang juga merupakan anak bangsa dan harus diperlakukan sama dalam pemenuhan hak dasar, jaminan perlindungan dan pengakuan. “Itu sesuai dengan amanah UUD 1945,” kata dia.(E2)

-----------------

sepakat gan indonesia emang dari dulu waktu didirikan uda beragam suku, budaya, agama, kepercayaan, makanya semboyannya bhinneka tunggal ika
0
1.9K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan