- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Awas! Dana Hibah Pilgub Sumut Jadi ‘Utang Budi’
TS
kasirsaya
Awas! Dana Hibah Pilgub Sumut Jadi ‘Utang Budi’
AKARTA | Pemberian dana hibah pada pihak pelaksana dan pengawas serta pengamanan Pilgubsu diharapkan jangan menjadi ‘utang budi’ guna mebackup apalagi memenangkan salah satu calon Gubsu 2013-2018. Tindakan politisi busuk seperti itu sudah tak zamannya lagi.
Hal di atas ditegaskan pengamat pilitik 1358810922dan aktivis anti korupsi asal Sumatera Utara, Mulkan dan M Iqbal saat diminta komentarnya via selular, Senin (21/1).
“Umumnya yang dikhawatirkan memanfaatkan dan berharap ‘utang budi’ itu dalah calon incumbent. Selayaknya calon kepala daerah jauh-jauh hari sudah menundurkan diri dari jabatan, agar tak menyalahkan wewenang dan jabatan. belum lagi masalah pemanfaatan dana APBD lainnya guna sosialisasi pencitraan,” kata Mulkan.
Sedangkan M Iqbal aktivis vokal Forum Kota (Forkot) Jakarta, mengharap agar BPKP bekerja sama dengan lembaga hukum menghaudit dana yang dihibahkan untuk Pilgub Sumut tersebut.
“Dalam hal ini, kita meminta kesediaan KPK dan PPATK juga. jangan cuma BPKP tingkat Provinsi. Sejauh ini, yang melakukan pengawasan dan audit, masih di lingkaran plat merah. Itu sama halnya jeruk makan jeruk,” ucap M Iqbal.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumut menerima hibah pendanaan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2013 sebanyak Rp 646,4 milyar. Dana tersebut akan dipakai untuk beragam kebutuhan seperti sosialisasi, transportasi, pengawasan dan pengamanan pesta rakyat Sumut, yang rencananya diselenggarakan Rabu, 7 Maret 2013.
Kepastian turunnya dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012 dan 2013 itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang juga salah satu Calon Gubsu 2013, pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Senin (21/1/2013) di Gubernuran, Jalan Sudirman, Medan.
Penandatanganan naskah hibah dilakukan Gatot bersama Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, dan Ketua Panwaslu Sumut David Susanto.
“Total dana hibah yang dipersiapkan pemerintah provinsi melalui APBD 2012 dan APBD 2013 senilai Rp 646.420.079.231. Angka ini sangat besar. Karenanya kami harapkan semua pihak bertanggung jawab terhadap pemakaian uang rakyat ini,” kata Gatot.
Dirincikan, anggaran dimaksud, untuk sumber dana APBD 2012 akan diserahkan kepada KPU senilai Rp 150 milyar, dan Panwaslu Rp 36,1 milyar. Sedangkan sumber dana APDB 2013 akan diperuntukan untuk KPU sekitar Rp 332,58 milyar, Panwaslu Rp 40,66 milyar, dan Polda Sumut sebesar Rp 87 milyar selaku koordinator keamanan pelaksana pilgub Sumut.
Gatot mengingatkan agar penerima dana rakyat harus menjaga amanah. “Kegiatan pilgub ini harus menjadi success story bagi Sumut untuk mendapatkan pemimpin terbaik,” harapnya
SUMBER : Batakspot.com
Hal di atas ditegaskan pengamat pilitik 1358810922dan aktivis anti korupsi asal Sumatera Utara, Mulkan dan M Iqbal saat diminta komentarnya via selular, Senin (21/1).
“Umumnya yang dikhawatirkan memanfaatkan dan berharap ‘utang budi’ itu dalah calon incumbent. Selayaknya calon kepala daerah jauh-jauh hari sudah menundurkan diri dari jabatan, agar tak menyalahkan wewenang dan jabatan. belum lagi masalah pemanfaatan dana APBD lainnya guna sosialisasi pencitraan,” kata Mulkan.
Sedangkan M Iqbal aktivis vokal Forum Kota (Forkot) Jakarta, mengharap agar BPKP bekerja sama dengan lembaga hukum menghaudit dana yang dihibahkan untuk Pilgub Sumut tersebut.
“Dalam hal ini, kita meminta kesediaan KPK dan PPATK juga. jangan cuma BPKP tingkat Provinsi. Sejauh ini, yang melakukan pengawasan dan audit, masih di lingkaran plat merah. Itu sama halnya jeruk makan jeruk,” ucap M Iqbal.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumut menerima hibah pendanaan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2013 sebanyak Rp 646,4 milyar. Dana tersebut akan dipakai untuk beragam kebutuhan seperti sosialisasi, transportasi, pengawasan dan pengamanan pesta rakyat Sumut, yang rencananya diselenggarakan Rabu, 7 Maret 2013.
Kepastian turunnya dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012 dan 2013 itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang juga salah satu Calon Gubsu 2013, pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Senin (21/1/2013) di Gubernuran, Jalan Sudirman, Medan.
Penandatanganan naskah hibah dilakukan Gatot bersama Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, dan Ketua Panwaslu Sumut David Susanto.
“Total dana hibah yang dipersiapkan pemerintah provinsi melalui APBD 2012 dan APBD 2013 senilai Rp 646.420.079.231. Angka ini sangat besar. Karenanya kami harapkan semua pihak bertanggung jawab terhadap pemakaian uang rakyat ini,” kata Gatot.
Dirincikan, anggaran dimaksud, untuk sumber dana APBD 2012 akan diserahkan kepada KPU senilai Rp 150 milyar, dan Panwaslu Rp 36,1 milyar. Sedangkan sumber dana APDB 2013 akan diperuntukan untuk KPU sekitar Rp 332,58 milyar, Panwaslu Rp 40,66 milyar, dan Polda Sumut sebesar Rp 87 milyar selaku koordinator keamanan pelaksana pilgub Sumut.
Gatot mengingatkan agar penerima dana rakyat harus menjaga amanah. “Kegiatan pilgub ini harus menjadi success story bagi Sumut untuk mendapatkan pemimpin terbaik,” harapnya
SUMBER : Batakspot.com
0
848
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan