- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pantas tidak kalau disebut partai preman?


TS
jasmerah1945
Pantas tidak kalau disebut partai preman?
Quote:
Medan, - Tindakan massa kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyerang dan merusak Kantor Walikota Medan, dinyatakan sebagai aksi spontan karena ketuanya dizolimi. Secara partai, pengurus PDIP Medan tidak ada memerintahkan kadernya untuk melakukan penyerangan.
Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Medan, Hasyim menyatakan, aksi para kader itu dilatari kekecewaan terhadap tindakan Satpol PP yang menganiaya Ketua DPC PDIP Medan Hendry Jhon Hutagalung saat melakukan penertiban di Jl. Karya Wisata, Medan Johor. Hutagalung menderita luka di kepala karena pelemparan yang dilakukan Satpol PP.
"Kader merasa ini sudah menyangkut marwah partai. Kalau ketuanya dianiaya, mereka merasa ini sudah penghinaan. Sebab itu mereka mendatangi Kantor Walikota Medan. Bukan untuk melakukan penyerangan, tetapi meminta pertanggung jawaban. Sayangnya tidak direspon,” kata Hasyim kepada wartawan di Medan, Senin (21/1/2013) malam.
Karena keinginan massa untuk menuntut Satpol PP bertanggung jawab tidak direspon, dan Walikota Rahudman Harahap juga tidak berada di tempat, massa menjadi tidak terkendali. Akibatnya terjadi aksi perusakan yang juga menyebabkan seorang anggota Satpol PP terluka.
“Saya dan Sekretaris PDIP Medan Robi Barus, yang mendapat informasi kader kita mendatangi Kantor Walikota, segera datang ke sana untuk menenangkan massa. Tetapi situasi sudah terlanjur tidak terkendali. Pada akhirnya mereka bersedia meninggalkan lokasi,” sebut Hasyim yang juga anggota DPRD Kota Medan.
Hasyim menilai Satpol PP menjadi pemicu masalah ini. Mereka melakukan penggusuran terhadap rumah warga di kawasan Cadika, Medan Johor, padahal tidak ada penetapan dari Pengadilan Negeri Medan. Tanah yang ditempati warga itu, proses hukumnya saat ini masih di tingkat Mahkamah Agung, namun Pemko Medan memaksakan kehendak dan melakukan penggusuran. Menghancurkan rumah warga pada Senin pagi.
“Saat kejadian Ketua PDIP Medan datang ke lokasi, atas permintaan warga, untuk meminta Satpol PP menghentikan penggusuran sebelum proses hukumnya selesai, tetapi malah dilempari sehingga terluka kepalanya. Makanya itu kader-kader marah. Tetapi ini murni spontanitas kader, pengurus tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penyerangan,” kata Hasyim.
Penyerangan kader PDIP ke Kantor Walikota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis terjadi Senin sore. Massa yang mengenakan atribut berupa baju dan membawa bendera partai, merusak pagar, memecahkan kaca serta fasiltas di halaman Kantor Walikota Medan. Dalam kejadian ini, seorang anggota Satpol PP yang sedang berjaga Fahmi Ramadhan (30) mengalami luka serius di bagian kepala.
Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Medan, Hasyim menyatakan, aksi para kader itu dilatari kekecewaan terhadap tindakan Satpol PP yang menganiaya Ketua DPC PDIP Medan Hendry Jhon Hutagalung saat melakukan penertiban di Jl. Karya Wisata, Medan Johor. Hutagalung menderita luka di kepala karena pelemparan yang dilakukan Satpol PP.
"Kader merasa ini sudah menyangkut marwah partai. Kalau ketuanya dianiaya, mereka merasa ini sudah penghinaan. Sebab itu mereka mendatangi Kantor Walikota Medan. Bukan untuk melakukan penyerangan, tetapi meminta pertanggung jawaban. Sayangnya tidak direspon,” kata Hasyim kepada wartawan di Medan, Senin (21/1/2013) malam.
Karena keinginan massa untuk menuntut Satpol PP bertanggung jawab tidak direspon, dan Walikota Rahudman Harahap juga tidak berada di tempat, massa menjadi tidak terkendali. Akibatnya terjadi aksi perusakan yang juga menyebabkan seorang anggota Satpol PP terluka.
“Saya dan Sekretaris PDIP Medan Robi Barus, yang mendapat informasi kader kita mendatangi Kantor Walikota, segera datang ke sana untuk menenangkan massa. Tetapi situasi sudah terlanjur tidak terkendali. Pada akhirnya mereka bersedia meninggalkan lokasi,” sebut Hasyim yang juga anggota DPRD Kota Medan.
Hasyim menilai Satpol PP menjadi pemicu masalah ini. Mereka melakukan penggusuran terhadap rumah warga di kawasan Cadika, Medan Johor, padahal tidak ada penetapan dari Pengadilan Negeri Medan. Tanah yang ditempati warga itu, proses hukumnya saat ini masih di tingkat Mahkamah Agung, namun Pemko Medan memaksakan kehendak dan melakukan penggusuran. Menghancurkan rumah warga pada Senin pagi.
“Saat kejadian Ketua PDIP Medan datang ke lokasi, atas permintaan warga, untuk meminta Satpol PP menghentikan penggusuran sebelum proses hukumnya selesai, tetapi malah dilempari sehingga terluka kepalanya. Makanya itu kader-kader marah. Tetapi ini murni spontanitas kader, pengurus tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penyerangan,” kata Hasyim.
Penyerangan kader PDIP ke Kantor Walikota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis terjadi Senin sore. Massa yang mengenakan atribut berupa baju dan membawa bendera partai, merusak pagar, memecahkan kaca serta fasiltas di halaman Kantor Walikota Medan. Dalam kejadian ini, seorang anggota Satpol PP yang sedang berjaga Fahmi Ramadhan (30) mengalami luka serius di bagian kepala.
Quote:
Medan, - Penyerangan massa kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Medan ke Kantor Walikota Medan merupakan buntut bentrokan warga dengan Satpol PP saat penertiban bangunan liar di lahan Cadika, Medan. Penertiban itu sendiri dinyatakan sudah sesuai prosedur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Muhammad Sofyan menyatakan, perintah penertiban bangunan tanpa izin di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Syaiful Bahri Lubis. Seterusnya operasi penertiban dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, Senin (21/1/2013).
"Tindakannya pembongkaran bangunan yang berdiri tidak memiliki izin di tahan milik Pemerintah Kota Medan. Tim terdiri dari 250 orang Satpol PP, TRTB 10 orang, camat, lurah, kepala lingkungan, tim dari Seketariat Pemko Medan 50 orang, 10 anggota Polresta, 10 anggota Kodim, dan 30 Brimob," ungkap Sofyan di Balai Kota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Senin petang.
Sofyan menjelaskan, sebelumnya ahli waris Sarikat Ginting yang mendirikan bangunan di lahan sesuai HPL No 1 Pkl Masyhur, sudah diminta membongkar dan mengosongkan bangunan dari lahan pemko yang berada di Jl Karya Wisata, Medan Johor. Batas waktu yang diberikan 3x24 jam, tetapi tidak diindahkan.
"Saat di lokasi kejadian kami melihat massa melakukan bakar ban, kami juga melihat ada dua tabung gas, dan ada mobil dinas BK 1280 L. yang belakangan diketahui merupakan kendaraan dinas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan. Kami juga melihat ada dua anggota DPRD Medan, Porman Naibaho dan Daniel Pinem," ungkapnya.
Saat di lokasi kejadian itu, Satpol PP masuk ke lokasi penertiban dan terjadi perlawanan dari masyarakat penggarap, bersama Hendry Jhon Hutagalung, Ketua DPC PDIP Medan. Bentrokan pun terjadi.
"Tim diserang dengan ban dalam keadaan terbakar disiram dengan bensin dilempar ke arah tim. Dilempar juga tabung gas LPG ukuran 12 Kg dan 3 Kg namun bersyukur tidak meledak," kata Sofyan.
Dalam peristiwa tersebut tiga orang Satpol PP terluka akibat bara api yang dilemparkan dan berhasil mengamankan tabung gas. Tim kemudian membongkar 3 unit rumah semi permanen, dan empat kandang ternak dari lokasi tersebut.
Ternyata akibat bentrokan ini, Hendry Jhon Hutagalung terluka di bagian kepala dan kemudian mengadu ke Polresta Medan. Massa kader yang marah dengan kejadian tersebut, lantas merusak Kantor Walikota Medan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Muhammad Sofyan menyatakan, perintah penertiban bangunan tanpa izin di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Syaiful Bahri Lubis. Seterusnya operasi penertiban dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, Senin (21/1/2013).
"Tindakannya pembongkaran bangunan yang berdiri tidak memiliki izin di tahan milik Pemerintah Kota Medan. Tim terdiri dari 250 orang Satpol PP, TRTB 10 orang, camat, lurah, kepala lingkungan, tim dari Seketariat Pemko Medan 50 orang, 10 anggota Polresta, 10 anggota Kodim, dan 30 Brimob," ungkap Sofyan di Balai Kota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Senin petang.
Sofyan menjelaskan, sebelumnya ahli waris Sarikat Ginting yang mendirikan bangunan di lahan sesuai HPL No 1 Pkl Masyhur, sudah diminta membongkar dan mengosongkan bangunan dari lahan pemko yang berada di Jl Karya Wisata, Medan Johor. Batas waktu yang diberikan 3x24 jam, tetapi tidak diindahkan.
"Saat di lokasi kejadian kami melihat massa melakukan bakar ban, kami juga melihat ada dua tabung gas, dan ada mobil dinas BK 1280 L. yang belakangan diketahui merupakan kendaraan dinas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan. Kami juga melihat ada dua anggota DPRD Medan, Porman Naibaho dan Daniel Pinem," ungkapnya.
Saat di lokasi kejadian itu, Satpol PP masuk ke lokasi penertiban dan terjadi perlawanan dari masyarakat penggarap, bersama Hendry Jhon Hutagalung, Ketua DPC PDIP Medan. Bentrokan pun terjadi.
"Tim diserang dengan ban dalam keadaan terbakar disiram dengan bensin dilempar ke arah tim. Dilempar juga tabung gas LPG ukuran 12 Kg dan 3 Kg namun bersyukur tidak meledak," kata Sofyan.
Dalam peristiwa tersebut tiga orang Satpol PP terluka akibat bara api yang dilemparkan dan berhasil mengamankan tabung gas. Tim kemudian membongkar 3 unit rumah semi permanen, dan empat kandang ternak dari lokasi tersebut.
Ternyata akibat bentrokan ini, Hendry Jhon Hutagalung terluka di bagian kepala dan kemudian mengadu ke Polresta Medan. Massa kader yang marah dengan kejadian tersebut, lantas merusak Kantor Walikota Medan.
Secara nasional termasuk 3 besar dalam urusan korup mengkorup....
Tapi didaerah ulahnya tidak ada bedanya dengan preman pasar...
Setujukah jika partai ini disebut dengan partai preman?
Diubah oleh jasmerah1945 22-01-2013 12:11
0
6.3K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan