- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembebasan Pajak Ganda Mendorong Daya Saing


TS
sukabacaberita
Pembebasan Pajak Ganda Mendorong Daya Saing
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembebasan pajak ganda atau double tax untuk kebutuhan industri dibutuhkan guna mendorong daya saing produk.
"Industri strategis, misalnya perkapalan, harus dibantu agar tidak ada 'double tax'. Dengan pembebasan pajak berganda, produk kita bisa bersaing dengan produk luar," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Pertanahan Bambang Sujagad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Bambang, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam industri perkapalan, terutama subsektor industri komponen kapal yang dibutuhkan industri galangan kapal, membuat ongkos produksi yang lebih mahal dibandingkan dengan galangan kapal internasional, seperti China dan Korea Selatan.
Karena itu, penghapusan PPN di industri perkapalan dipercaya dapat memangkas ongkos produksi yang diyakini bisa mendorong daya saing galangan kapal nasional. "Kalau dibebaskan PPN bisa bersaing dengan produk luar seperti dari Singapura, Korea atau China," terangnya.
Bambang juga menjelaskan, sejatinya pembebasan bea masuk impor barang modal sudah cukup membantu industri. Hanya saja, diakuinya bea masuk yang ditanggung pemerintah masih belum cukup membantu daya saing produk.
Dengan banyaknya produk-produk luar negeri yang masuk ini membuat produk dalam negeri jadi kalah bersaing.Seperti yg kita lihat sekarang dengan banyaknya produk China yang masuk yang akhirnya berdampak pada produk dalam negeri yang semakin menurun.

Sumber : managedaily.com
"Industri strategis, misalnya perkapalan, harus dibantu agar tidak ada 'double tax'. Dengan pembebasan pajak berganda, produk kita bisa bersaing dengan produk luar," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Pertanahan Bambang Sujagad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Bambang, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam industri perkapalan, terutama subsektor industri komponen kapal yang dibutuhkan industri galangan kapal, membuat ongkos produksi yang lebih mahal dibandingkan dengan galangan kapal internasional, seperti China dan Korea Selatan.
Karena itu, penghapusan PPN di industri perkapalan dipercaya dapat memangkas ongkos produksi yang diyakini bisa mendorong daya saing galangan kapal nasional. "Kalau dibebaskan PPN bisa bersaing dengan produk luar seperti dari Singapura, Korea atau China," terangnya.
Bambang juga menjelaskan, sejatinya pembebasan bea masuk impor barang modal sudah cukup membantu industri. Hanya saja, diakuinya bea masuk yang ditanggung pemerintah masih belum cukup membantu daya saing produk.
Dengan banyaknya produk-produk luar negeri yang masuk ini membuat produk dalam negeri jadi kalah bersaing.Seperti yg kita lihat sekarang dengan banyaknya produk China yang masuk yang akhirnya berdampak pada produk dalam negeri yang semakin menurun.

Sumber : managedaily.com
0
3.1K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan