- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hanya Gara-Gara Mengambil Ranting, Tiga Petani Jember Ditangkap


TS
BERlSlK
Hanya Gara-Gara Mengambil Ranting, Tiga Petani Jember Ditangkap
Metrotvnews.com, Jember: Gara-gara 12 ranting pohon mahoni, tiga petani Jember ditangkap. Hingga kini mereka masih ditahan di Polsek Panti, Kabupaten Jember.
"Selain dijebloskan ke dalam sel Polsek Panti, Kabupaten Jember, tiga petani anggota LMDH Rengganis juga dianiaya oleh pihak Polhut KPH Jember," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada melalui siaran pers, Selasa (15/1).
Menurut Sidik, penangkapan tiga petani terjadi pada Sabtu (12/1) lalu sekitar pukul 11.00 Wib di wilayah Sembah Pokang petak Suci oleh polisi hutan KPH Jember. Hingga hari ini Selasa (15/1), ketiganya masih mendekam di balik jeruji.
"Tuduhan yang dikenakan kepada ketiga orang ini adalah pengambilan kayu mahoni sebanyak 12 batang padahal yang dilakukan adalah melakukan pengurangan cabang bukan pemotongan kayu," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Sidik berupaya mencari dukungan dari berbagai kalangan untuk membebaskan tiga petani tersebut.
Surat dukungan dan solidaritas dapat dikirim melalui fax ke alamat Perum Perhutani KPH Jember Jl Letjen S Parman 6 Jember dengan nomor telepon (0331)-336841, 336885. (OL-9)
metro tv news
maksud pengurangan cabang sama pemotongan kayu bedanya apa gan
ane gak tau coz bukan sarjana kehutanan seperti jokowi 
"Selain dijebloskan ke dalam sel Polsek Panti, Kabupaten Jember, tiga petani anggota LMDH Rengganis juga dianiaya oleh pihak Polhut KPH Jember," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada melalui siaran pers, Selasa (15/1).
Menurut Sidik, penangkapan tiga petani terjadi pada Sabtu (12/1) lalu sekitar pukul 11.00 Wib di wilayah Sembah Pokang petak Suci oleh polisi hutan KPH Jember. Hingga hari ini Selasa (15/1), ketiganya masih mendekam di balik jeruji.
"Tuduhan yang dikenakan kepada ketiga orang ini adalah pengambilan kayu mahoni sebanyak 12 batang padahal yang dilakukan adalah melakukan pengurangan cabang bukan pemotongan kayu," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Sidik berupaya mencari dukungan dari berbagai kalangan untuk membebaskan tiga petani tersebut.
Surat dukungan dan solidaritas dapat dikirim melalui fax ke alamat Perum Perhutani KPH Jember Jl Letjen S Parman 6 Jember dengan nomor telepon (0331)-336841, 336885. (OL-9)
metro tv news
maksud pengurangan cabang sama pemotongan kayu bedanya apa gan


Diubah oleh BERlSlK 21-01-2013 07:25
0
1.7K
17
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan