- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dugaan Korupsi Libatkan Cagub Gerindra–PAN Rp 1,3 T, Gus Irawan Pasaribu Segera Dipro
TS
kasirsaya
Dugaan Korupsi Libatkan Cagub Gerindra–PAN Rp 1,3 T, Gus Irawan Pasaribu Segera Dipro
FOTO-25Medan: Mencengangkan, data yang diungkap elemen masyarakat bernama Anti Korupsi (FORAK) mengenai dugaan korupsi membelit Cagub Sumut didukung Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu (foto).
Nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Dugaan korupsi diduga melibatkan Gus Irawan itu, saat menjadi Bos Bank Sumut.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2006 dugaan korupsi di Bank Sumut diduga melibatkan Gus Irawan senilai Rp31,3 miliar.
Di Tahun 2007, BPK kembali menemukan indikasi kerugian negara di Bank Sumut sebesar Rp245,5 miliar.
Selanjutnya, kredit macat yang terjadi di Bank Sumut sejak 2005 hingga 2007 mencapai Rp1 triliun.
Koordinator FORAK, Eko Suprianto, Senin (7/1), membeberkan ada indikasi permainan anggaran yang digunakan untuk papan reklame diakhir masa jabatan Gus Irawan sebagai Dirut Bank Sumut senilai Rp34 miliar.
Dia menduga, dana reklame senilai Rp34 miliar tersebut untuk kepentingan penciteraan Gus Irawan yang memang ngotot maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut Bulan Maret mendatang.
Eko meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Kejati) menuntaskan dugaan penyimpangan keuangan negara di Bank Sumut diduga melibatkan Gus Irawan Pasaribu.
“Kami sebagai masyarakat berharap kepada institusi kejaksaan segera memproses Gus Irawan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eko saat menggelar aksi di Gedung Kejati Sumut.
Menurutnya, pengusutan terhadap Gus Irawan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat Sumut bisa membuka mata siapa sebenarnya Cagub yang bakal memimpin Sumut.
“Masyarakat harus benar-benar jeli ketika akan memberikan hak suaranya nanti. Jangan sampai memilih Cagub yang terlibat korupsi,” tegas Eko.
Bentuk Pansus
Di tempat terpisah, Komisi C DPRD Sumut mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk segera membentuk Pansus Bank Sumut.
Pembentukan Pansus Bank Sumut dinilai sangat mendesak karena begitu banyak persoalan negatif di lingkungan bank pelat merah tersebut mengemuka di masyarakat.
Pembentukan pansus Bank Sumut menjadi salah satu kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan jajaran Bank Sumut, Senin (7/1).
Pertemuan yang pimpin Ketua Komisi C DPRD Sumut, H Zulkarnaen ST itu juga menghadirkan Deputi Pemimpin Bank Indonesia Kantor Wilayah IX Sumut Aceh, Ahmad Fauzi.
Serta para anggota Komisi C DPRD Sumut lainnya di antarannya, Tengku Dirkansyah, Palar Nainggolan, Nurazizah Tambunan, Mulkan Ritonga dan Nurul Azhar.
“Kita menilai Bank Sumut banyak masalah. Karena itu kita minta rekomendasi BI untuk menyelesaikan segala persoalan yang melanda Bank Sumut. Jika tidak mampu, Dewan akan bentuk Pansus atau kita akan ke Jakarta menemui DPR dan BI Pusat,” kata Zulkarnaen.
Pada RDP itu, sejumlah masalah yang melanda Bank Sumut mengemuka dan dipertanyakan ke pihak BI dan jajaran Direksi Bank Sumut.
Kredit Macat
Masalah lainnya yang melanda internal Bank Sumut terkait sejumlah kredit macat dan dugaan pengemplangan pajak.
Untuk kasus ini pimpinan Dewan juga telah mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap bank milik Pemprov Sumut itu.
Dewan juga mendesak agar BI segera menetapkan jajaran direksi defenitif Bank Sumut. Menurut Fauzi saat ini BI masih pada tahap melakukan fit and proper test serta mencari rekam jejak para calon yang selanjutnya akan dilakukan proses wawancara.
Menurut Fauzi lambatnya proses penetapan direksi Bank Sumut defenitif karena pihaknya terkendala konfirmasi rekam jejak calon yang mereka terima.
“Jika berkasnya selesai, akan segera kami bentuk tim pewawancaranya,” ujar Fauzi.
Untuk persoalan ini DPRD Sumut mendesak agar proses tersebut bisa selesai dalam minggu ini. “Jangan pula nanti usai Pilkada Sumut 7 Maret 2013, baru terbentuk direksi defenitif Bank Sumut.
Sumber
Nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Dugaan korupsi diduga melibatkan Gus Irawan itu, saat menjadi Bos Bank Sumut.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2006 dugaan korupsi di Bank Sumut diduga melibatkan Gus Irawan senilai Rp31,3 miliar.
Di Tahun 2007, BPK kembali menemukan indikasi kerugian negara di Bank Sumut sebesar Rp245,5 miliar.
Selanjutnya, kredit macat yang terjadi di Bank Sumut sejak 2005 hingga 2007 mencapai Rp1 triliun.
Koordinator FORAK, Eko Suprianto, Senin (7/1), membeberkan ada indikasi permainan anggaran yang digunakan untuk papan reklame diakhir masa jabatan Gus Irawan sebagai Dirut Bank Sumut senilai Rp34 miliar.
Dia menduga, dana reklame senilai Rp34 miliar tersebut untuk kepentingan penciteraan Gus Irawan yang memang ngotot maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut Bulan Maret mendatang.
Eko meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Kejati) menuntaskan dugaan penyimpangan keuangan negara di Bank Sumut diduga melibatkan Gus Irawan Pasaribu.
“Kami sebagai masyarakat berharap kepada institusi kejaksaan segera memproses Gus Irawan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eko saat menggelar aksi di Gedung Kejati Sumut.
Menurutnya, pengusutan terhadap Gus Irawan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat Sumut bisa membuka mata siapa sebenarnya Cagub yang bakal memimpin Sumut.
“Masyarakat harus benar-benar jeli ketika akan memberikan hak suaranya nanti. Jangan sampai memilih Cagub yang terlibat korupsi,” tegas Eko.
Bentuk Pansus
Di tempat terpisah, Komisi C DPRD Sumut mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk segera membentuk Pansus Bank Sumut.
Pembentukan Pansus Bank Sumut dinilai sangat mendesak karena begitu banyak persoalan negatif di lingkungan bank pelat merah tersebut mengemuka di masyarakat.
Pembentukan pansus Bank Sumut menjadi salah satu kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan jajaran Bank Sumut, Senin (7/1).
Pertemuan yang pimpin Ketua Komisi C DPRD Sumut, H Zulkarnaen ST itu juga menghadirkan Deputi Pemimpin Bank Indonesia Kantor Wilayah IX Sumut Aceh, Ahmad Fauzi.
Serta para anggota Komisi C DPRD Sumut lainnya di antarannya, Tengku Dirkansyah, Palar Nainggolan, Nurazizah Tambunan, Mulkan Ritonga dan Nurul Azhar.
“Kita menilai Bank Sumut banyak masalah. Karena itu kita minta rekomendasi BI untuk menyelesaikan segala persoalan yang melanda Bank Sumut. Jika tidak mampu, Dewan akan bentuk Pansus atau kita akan ke Jakarta menemui DPR dan BI Pusat,” kata Zulkarnaen.
Pada RDP itu, sejumlah masalah yang melanda Bank Sumut mengemuka dan dipertanyakan ke pihak BI dan jajaran Direksi Bank Sumut.
Kredit Macat
Masalah lainnya yang melanda internal Bank Sumut terkait sejumlah kredit macat dan dugaan pengemplangan pajak.
Untuk kasus ini pimpinan Dewan juga telah mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap bank milik Pemprov Sumut itu.
Dewan juga mendesak agar BI segera menetapkan jajaran direksi defenitif Bank Sumut. Menurut Fauzi saat ini BI masih pada tahap melakukan fit and proper test serta mencari rekam jejak para calon yang selanjutnya akan dilakukan proses wawancara.
Menurut Fauzi lambatnya proses penetapan direksi Bank Sumut defenitif karena pihaknya terkendala konfirmasi rekam jejak calon yang mereka terima.
“Jika berkasnya selesai, akan segera kami bentuk tim pewawancaranya,” ujar Fauzi.
Untuk persoalan ini DPRD Sumut mendesak agar proses tersebut bisa selesai dalam minggu ini. “Jangan pula nanti usai Pilkada Sumut 7 Maret 2013, baru terbentuk direksi defenitif Bank Sumut.
Sumber
0
2.2K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan