- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua KY: pemerkosa pantas dikebiri


TS
girl.in.rain
Ketua KY: pemerkosa pantas dikebiri
Ketua KY: pemerkosa pantas dikebiri

Quote:
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku tidak setuju dengan hukuman penjara terhadap pemerkosa karena lebih pantas dikebiri.
"Kebiri saja, saya setuju, karena ini (pemerkosaaan) biadab," kata Eman, saat menemui Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Hak Asasi Manusia, Rabu.
Eman menilai bahwa hukuman penjara hanya dijadikan sekolah tinggi bagi para penjahat.
"Penjara itu sekolah tinggi ilmu kejahatan. Masuk penjara karena mencuri sepeda, keluar penjara bisa-bisa dia malah mencuri mobil," katanya.
Bahkan dia mengkritik para hakim yang menjatuhkan hukuman ringan dan tidak memiliki perspektif korban dalam kasus pemerkosaan. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa ada hakim tinggi yang juga tidak memiliki perspektif gender ketika menangani perkara pemerkosaan. Eman mencontohkan ada perkara pemerkosaan terhadap seorang ibu di Solok, Sumatera Barat.
"Pemerkosaan itu dilakukan oleh lima orang dan dilakukan saat ibu itu membawa anaknya. Oleh Pengadilan Negeri Solok, para pemerkosa itu dijatuhi hukuman 15 tahun, akan tetapi hukuman itu dikurangi menjadi empat tahun oleh majelis banding Pengadilan Tinggi Padang," ungkap Eman.
Ketua KY mengatakan bahwa itu fakta hukum yang terjadi dan KY tidak boleh mencampuri teknis yudisial.
"Kami gemas. Tidak punya hati hakim itu," kata Eman.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Hak Asasi Manusia menemui KY terkait pernyataan Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi bahwa pemerkosa dan yang dirudapaksa sama-sama menikmati.
"Kami mendesak KY bahwa keadilan gender dan keberpihakan kepada perempuan harus jadi perhatian. `Track record` (rekam jejak) hakim juga dimasukan keberpihakan kesetaraan gender," kata salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Hak Asasi Manusia, Sri Wahyuni.
Dia meminta ada tindakan cepat dari negara ketika pejabat negara mengekuarkan pernyataan yang menyalahkan korban pemerkosaan.
"Kami mohon KY melakukan pertemuamn dengan MA untuk membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa secara adil dan benar," harapnya.
Terkait permintaan itu, Eman mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasi sanksi pada Hakim Daming Sunusi.
"Akan kami proses, MKH pada dasarnya adalah rekomendasi," kata Eman.
(ANTARA)
"Kebiri saja, saya setuju, karena ini (pemerkosaaan) biadab," kata Eman, saat menemui Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Hak Asasi Manusia, Rabu.
Eman menilai bahwa hukuman penjara hanya dijadikan sekolah tinggi bagi para penjahat.
"Penjara itu sekolah tinggi ilmu kejahatan. Masuk penjara karena mencuri sepeda, keluar penjara bisa-bisa dia malah mencuri mobil," katanya.
Bahkan dia mengkritik para hakim yang menjatuhkan hukuman ringan dan tidak memiliki perspektif korban dalam kasus pemerkosaan. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa ada hakim tinggi yang juga tidak memiliki perspektif gender ketika menangani perkara pemerkosaan. Eman mencontohkan ada perkara pemerkosaan terhadap seorang ibu di Solok, Sumatera Barat.
"Pemerkosaan itu dilakukan oleh lima orang dan dilakukan saat ibu itu membawa anaknya. Oleh Pengadilan Negeri Solok, para pemerkosa itu dijatuhi hukuman 15 tahun, akan tetapi hukuman itu dikurangi menjadi empat tahun oleh majelis banding Pengadilan Tinggi Padang," ungkap Eman.
Ketua KY mengatakan bahwa itu fakta hukum yang terjadi dan KY tidak boleh mencampuri teknis yudisial.
"Kami gemas. Tidak punya hati hakim itu," kata Eman.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Hak Asasi Manusia menemui KY terkait pernyataan Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi bahwa pemerkosa dan yang dirudapaksa sama-sama menikmati.
"Kami mendesak KY bahwa keadilan gender dan keberpihakan kepada perempuan harus jadi perhatian. `Track record` (rekam jejak) hakim juga dimasukan keberpihakan kesetaraan gender," kata salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Hak Asasi Manusia, Sri Wahyuni.
Dia meminta ada tindakan cepat dari negara ketika pejabat negara mengekuarkan pernyataan yang menyalahkan korban pemerkosaan.
"Kami mohon KY melakukan pertemuamn dengan MA untuk membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa secara adil dan benar," harapnya.
Terkait permintaan itu, Eman mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasi sanksi pada Hakim Daming Sunusi.
"Akan kami proses, MKH pada dasarnya adalah rekomendasi," kata Eman.
(ANTARA)
sumber
Quote:
Fyi, Ts sudah membuat thread ini sekitar dua hari yang lalu. Tapi tanpa alasan yang jelas, thread ini hilang ditelan bumi meski sudah memenuhi rules
TS ingin melihat sejauh mana teman-teman mendukung hukuman berat untuk para pelaku tindak pemerkosaan. Karena seperti yang kita ketahui, kasus rudapaksaan akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai modus yang menyebabkan para perempuan menjadi was-was ketika hendak berpergian. Adanya hukuman berat bagi pelaku, sejatinya dapat menjadi salah satu usaha preventif akan terulangnya kasus yang sama. Selama ini kita sudah biasa mendengar pelaku dihukum penjara atau denda. Namun untuk kasus semacam ini hukuman dikebiri seperti yang diusulkan Pak Eman nampaknya layak dipertimbangkan. Penjara dan denda bukan cara yang efektif lagi! TS sebagai perempuan mendukung penuh usulan ini
Pesan TS:
Spoiler for bukti:

TS ingin melihat sejauh mana teman-teman mendukung hukuman berat untuk para pelaku tindak pemerkosaan. Karena seperti yang kita ketahui, kasus rudapaksaan akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai modus yang menyebabkan para perempuan menjadi was-was ketika hendak berpergian. Adanya hukuman berat bagi pelaku, sejatinya dapat menjadi salah satu usaha preventif akan terulangnya kasus yang sama. Selama ini kita sudah biasa mendengar pelaku dihukum penjara atau denda. Namun untuk kasus semacam ini hukuman dikebiri seperti yang diusulkan Pak Eman nampaknya layak dipertimbangkan. Penjara dan denda bukan cara yang efektif lagi! TS sebagai perempuan mendukung penuh usulan ini
Pesan TS:
Lindungi wanita terdekat anda dari kejahatan terhadap kaum wanita 


Polling
Poll ini sudah ditutup. - 71 suara
Apakah Anda setuju akan hukuman dikebiri bagi pelaku pemerkosaan?
Setuju
92%Tidak Setuju
8%Diubah oleh girl.in.rain 18-01-2013 15:50
0
8.1K
Kutip
114
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan