117 Kendaraan Dinas Probolinggo Menunggak Pajak[/i]
Quote:
Quote:
PROBOLINGGO, KOMPAS.com -- Sebanyak 177 mobil dan motor dinas Pemkot Probolinggo, Jawa Timur tidak taat pajak. Akibatnya, pemkot menunggak pajak sekitar Rp 27 juta. Hal itu terungkap dalam hearing Komisi A DPRD dengan UPT Dinas pendapatan (Dispenda) Jatim, Kamis (17/1/2013). Selain Dispenda, hearingdihadiri Bidang Aset DPPKA dan Bagian Humas dan Protokol.
Bagi Ketua Komisi A, As'ad Anshari, fakta ini menjadi ironi. Sebab, masyarakat oleh pemerintah diminta taat membayar pajak, sementara pemerintah sendiri tidak taat. Kabid Aset Pujo Satrio mengakui hal tersebut. Tapi dia butuh waktu untuk melakukan pemetaan terkait kendaraan dinas yang benar-benar milik pemkot.
Alasannya, dari data yang dibuat Dispenda Jatim, tak semua kendaraan yang belum bayar pajak adalah milik pemkot. Sejumlah kendaraan dikatakan milik milik instansi vertikal seperti Kemenag, BPN, dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP).
"Setelah kami telusuri ternyata tidak semua kendaraan dinas adalah milik atau menjadi tanggung jawab pemkot. Ada milik instansi vertikal, ada juga kendaraan dinas yang didapatkan dari hibah pusat atau provinsi. Untuk kendaraan yang didapatkan dari hibah, BPKB-nya ada di pihak pemberi. Kami akan segera melakukan pemetaan tahun ini juga," jelasnya.
As'ad mendesak pihak DPPKA segera melakukan pemetaan. "Pemkot kan menerima penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebelumnya. Sebenarnya pemkot nyaris enggak dapat WTP karena masalah aset ini," tukas politisi PKNU ini.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/2013/01/17/21445477/117.kendaraan.dinas.probolinggo.menunggak.pajak--regional
Weleh weleh kok bisa nunggak byr pajak??? Apa kata duniaaaa ???
