MAKASSAR, KOMPAS.com -- Seorang pria berinisial Su (42) warga Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukan dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 4 tahun Rabu (16/01/2013). Su dilaporkan oleh istrinya berinisial Sa ke Polsekta Panakukang.
Dalam laporan itu, Sa menuduh suaminya telah melakukan pelecehan seksual pada anaknya sendiri. "Saya curiga bapaknya lakukan sesuatu pada anak kandungnya. Pernah bapaknya menelepon dan menanyakan anak untuk diambil. Kemudian anak saya dibawa ke rumah bapaknya selama dua minggu," kata Sa.
Sa juga mengaku, saat kembali bersamanya, anaknya mengeluhkan sakit di kemaluannya. "Saya tanya anakku, katanya ada sakit. Bapak pegang ini ku seraya menunjuk kemaluan anak," ucap Sa menirukan pengakuan putrinya kepada wartawan.
Sa juga mengaku, ia dan suaminya sudah pisah ranjang sejak 3 bulan yang lalu. Ia berharap, agar putrinya diperiksa atau divisum. "Saya istri keempat. Ada dua anak saya dari perkimpoianku dengan dia (Su, red)," katanya.
Sementara itu, Su yang dimintai keterangannya membantah telah melakukan pelecehan seksual pada anaknya sendiri. Ia menyatakan hal itu tidak mungkin.
"Tidak mungkin saya mau lakukan hal itu kepada anak kandungku sendiri. Saya memang sudah pisah, tapi saya tidak pernah melakukan pelecehan itu," bantah Suardi sambil bersumpah.
Terkait kasus ini pihak aparat Polsekta Panakkukang, akhirnya membawa sepasang suami istri dan anaknya ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus ini kita serahkan ke Polrestabes. Tindakan seperti ini bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," terang Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Panakkukang, Inspektur Satu (Iptu) Sukardi.
Spoiler for ilustras:
sumber : http://regional.kompas.com/read/2013/01/16/22485838/Ayah.Dilaporkan.Cabuli.Putri.Kandung?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
jadi hukumannya gimana nih klo sama-sama uenakkkk (katanya) ??
parah bener si bapak ini klo bener mencabuli anak kandungnya yg masih usia 4 tahun