Kaskus

News

BERlSlKAvatar border
TS
BERlSlK
Kades yang Korupsi Raskin Rp 55 Juta Terancam 20 Tahun Penjara
Bandung - Eti Ratnawati, mantan Kepala Desa Pesawahan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis menyatakan tak akan mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa perkara penggelapan dana raskin sebesar Rp 55 juta tersebut dikenai pasal berlapis UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Selama JPU membacakan surat dakwaannya, ibu paruh baya yang mengenakan kerudung putih itu terlihat menunduk. Ia disebut telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan raskin di Desa Pesawahan sebesar Rp 55 juta pada 2009 lalu.

Ia dijerat Eti dengan pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta dakwaan subsidair, yaitu pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun. Terdakwa telah menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, diantaranya untuk modal bisnisnya. Itu dia akui," ujar JPU Aco saat ditemui usai sidang.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Heri Sutanto itu digelar di ruang sidang II Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (14/1/2013).

Usai pembacaan surat dakwaan hakim menanyakan apakah terdakwa akan mengajukan eksepsi atau tidak. Melalui penasehat hukumnya Sri Nur Cahyani, Eti menyatakan tak keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dakwaan sudah cukup jelas. Kalau sudah masuk pokok perkara, sudah tahu hasil eksepsinya bagaimana (ditolak-red). Jadi nanti saja kita optimalkan di pembelaan," ujar Sri usai sidang.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (23/1/2013) dengan agenda pemeriksaan saksi.

[URL="http://bandung.detik..com/read/2013/01/14/135207/2141440/486/kades-yang-korupsi-raskin-rp-55-juta-terancam-20-tahun-penjara?g991103485"]Detik[/URL]

Quote:
Diubah oleh BERlSlK 14-01-2013 17:59
0
1.5K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan