Kaskus

Entertainment

kaskusforallAvatar border
TS
kaskusforall
AZAB BAGI KAUM HOMO DAN LESBIH
Mengenai homoseksual dan lesbian:


Sesungguhnya Allah swt pada beberapa tempat dalam Al-Qur'an telah menuturkan kisah kaum Nabi Luth as yang diantaranya adalah firman-Nya (terjemahnya):


"Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim". QS Hud [11]: 82-83.


Dan firman-Nya (terjemahnya):


"Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kalian tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhan kalian untuk kalian, bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas". QS Asy-Syu'aro' [26]: 165-166.


رُوِيَ عن ابن عباس رضي الله عنهما أَنهُ قَالَ: عَشْرُ خِصَالٍ مِنْ أَعْمَالِ قَوْمِ لُوْطٍ:... وَإِتْيَانُ الذُكُوْرِ وَسَتَزِيْدُ عَلَيْهَا هَذِهِ الْأُمةِ مُسَاحَقَةَ النسَاءِ النسَاءَ. أخرجه الذهبي فى الكبائر.


Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwa beliau berkata: "Ada sepuluh perilaku kaum Nabi Luth; …, dan perilaku homo seksual (hubungan seks sesama lelaki), dan umat ini akan menambahkan perilaku lesbian (hubungan seks sesama perempuan)". Hadis ini telah dikeluarkan oleh Imam Dzahabiy dalam kitab Al-Kabaair.


وجاء عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: سِحَاقُ النسَاءِ زِنًا. رواه الطبراني فى الجامع الكبير وإسناده لين .


Telah datang dari Nabi saw bahwa beliau bersabda: "Perilaku lesbian adalah zina". HR Thabroni.


Sedangkan sanksi hukuman bagi pelaku homoseksual, ketika Abu Bakar ra menjabat sebagai Kholifah, Khalid Ibn Walid sebagai panglima perang mengirim surat kapada Abu Bakar bahwasannya disebagian wilayah khilafah ia menjumpai seorang lelaki yang biasa disetubuhi lobang anus (dubur)nya. Lalu Abu Bakar ra bermusyawarah dengan para sahabat, lalu Ali ra berkata: "Sesungguhnya perilaku ini adalah perbuatan dosa yang tidak pernah dilakukan kecuali oleh satu umat (kaum), yaitu umat Nabi Luth as, dan sesungguhnya Allah swt talah memberitakan sanksi hukumannya. Aku berpendapat agar pelakunya dibakar hidup-hidup dengan api". Lalu Abu Bakar menulis surat kepada Khalid ra : "Bakarlah dia dengan api". Lalu Khalid membakarnya.


وقال علي رضي الله عنه: مَنْ أَمْكَنَ مِنْ نَفْسِهِ طَائِعًا حَتى يُنْكَحَ أَلْقَى اللهُ عَلَيْهِ شَهْوَةَ النسَاءِ وَجَعَلَهُ شَيْطَانًا رَجِيْمًا فِى قَبْرِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.


Ali ra berkata: "Siapa saja (laki-laki) yang menyerahkan dirinya secara suka rela untuk disetubuhi (pada lobang anusnya), maka Allah melemparkan terhadapnya syahwat perempuan, dan dia dijadikan syetan yang dilempari dikuburnya sampai hari Kiamat".


Dan Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُوْلَ بِهِ. أخرجه الذهبي في الكبائر


"Barang siapa yang menjumpai orang yang sedang melakukan perbuatan kaum Luth (homo seksual), maka bunuhlah orang yang melakukannya dan yang dilakukannya".


Dan Ibnu Abbas berkata: "Dicari bangunan yang tinggi yang berada di tengah kota, lalu pelaku homo itu dilemparkan dari bangunan itu, kemudian dilempari dengan batu, sebagaimana dilakukan terhadap kaum Luth.( Imam Dzahabi, al-Kabaair, hal. 56, Daar al-Fikr al-Araby, Berut). [khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]


A. Definisi Lesbi

Berkata penulis kamus Al-Lisan (Lisaanul ‘Arab pada judul سحق.), “kata اَلسحْقُ artinya ialah yang lembut dan yang halus, dan مُسَاحَقَةُ النسَاءِ adalah kalimat lafal yang terlahir (darinya).”

Ibnu Qudamah berkata dalam kitabnya Al-Mughni (10/162), “Jika telah bergesek dua wanita maka keduanya melakukan zina yang terlaknat berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bahwasanya Beliau Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda,

” إِذَا أَتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَان “

“Apabila seorang wanita mendatangi (menyetubuhi) seorang wanita maka keduanya berzina.” tidak ada batasan dalam hal ini pada keduanya karena tidak ada ilaj (Ilaj ( إِيْلاجٌ ) ialah masuknya kepala zakar pria pada kemaluan wanita.) ( إِيْلاجٌ ) di dalamnya.

Maka hal itu serupa dengan mubasyaroh (Mubasyarah (مُبَاشَرَةٌ )ialah hubungan badan antara suami dan istri) ( مُبَاشَرَةٌ ) tanpa farji dan keduanya harus dihukum karena telah berbuat zina yang tidak ada batasan di dalamnya, persis dengan seorang lelaki yang menggauli wanita tanpa jima’ (hubungan intim).”

Al-Imam Al-Alusi berkata di dalam Ruhul Ma’ani, Jilid ke-8, hlm. 172-173, setelah berbicara tentang gay dan kejelekannya, beliau Rahimahullah berkata,

” وَأُلْحِقَ بِهَا السحَاقُ وَبَدَا أَيْضًا فِيْ قَوْمِ لُوْطٍ، فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَأْتِي الْمَرْأَةَ “

“Sihaq (lesbi) masuk dalam kategori liwat yang juga terjadi pada kaum Luth, yaitu seorang wanita menyetubuhi wanita.”

Dari Hudzaifah Radhiallaahu ’anhu,

“إِنمَا حَق الْقَوْلِ عَلَى قَوْمِ لُوْطٍ حِيْنَ اسْتَغْنَى النسَاءُ بِالنسَاءِ ، وَالرجَالُ بِالرجَالِ”

“Sesungguhnya benarlah ucapan (Allah Subhaanahu wa Ta’ala) atas kaum Luth tatkala kaum wanita (dari mereka) merasa cukup dengan para wanita dan kaum lelaki merasa cukup dengan para lelaki.” (Para perawi hadits ini terpercaya, hadits ini dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’b Al-Iimaan dan oleh As-Suyuthi dalam Ad-Daar Al-Mantsuur (3/100)

Diriwayatkan dari Abu Hamzah, beliau berkata, ”Saya pernah mengatakan kepada Muhammad bin Ali bahwa:

“عَذبَ اللهُ نِسَاءَ قَوْمِ لُوْطٍ لِعَمَلِ رِجَالِهِمْ”’

“Allah ’Azza Wa Jalla mengadzab para wanita kaum Luth karena perbuatan para lelaki mereka?”

Kemudian, Muhammad bin Ali berkata:

“اَللهُ أَعْدَلُ مِنْ ذَلِكَ ، اِسْتَغْنَى الرجَالُ بِالرجَالِ ، وَالنسَاءُ بِالنسَاءِ”

“Allah lebih adil dari itu (adanya adzab) karena, kaum lelaki telah merasa cukup dengan para lelaki dan kaum wanita telah merasa cukup dengan para wanita.” ( Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Baihaqi, Ibnu Abiddunya dan Ibnu ‘Asakir)

B. Hukuman Perbuatan Sihaq (Lesbi)

Kita telah melihat apa yang dinukil oleh sebagian (ulama) tentang hukuman Allah Subhaanahu wa ta’ala terhadap para wanita kaum Luth bersamaan dengan para lelaki mereka, yaitu ketika para lelaki merasa cukup dengan kaum lelaki maka hukumannya pun telah diketahui, tidaklah samar bagi seorang pun.

Meskipun Ibnul Qayyim berkata,

” وَلَكِنْ لاَ يَجِبُ الْحَد بِذَلِكَ لِعَدَمِ الإِيْلاَجِ، وَإِنْ أُطْلِقَ عَلَيِهِمَا اسْمُ الزنَا الْعَامُ كَزِنَا الْعَيْنِ وَالْيَدِ وَالرجُلِ وَالْفَمِ “

“Akan tetapi, tidaklah wajib padanya (yaitu dalam perbuatan lesbi) hukuman (bunuh) karena tidak adanya ilaj walaupun disematkan kepada keduanya (dimaksud oleh Ibnul Qayyim dengan ucapannya “kepada keduanya” ialah seorang lelaki menggauli lelaki lain dengan kemaluan tanpa adanya ilaj dan seorang wanita yang menggauli wanita lain maka tidak terjadi ilaj padanya.) nama zina secara umum, seperti zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina mulut.” ( Al-Jawaab Al-Kaafi, hlm. 201.)

Demikian juga, Selain beliau ada yang berkata,

” أَنهُ لَيْسَ فِيْهِ إِلا التعْزِيْرُ “

“Tidaklah ada pada perbuatan lesbi, kecuali ta’zir” (Ta’zir adalah hukuman bagi para pelaku maksiat tidak sampai dibunuh.)

Akan tetapi, tidaklah hal tersebut menjadikan kita untuk menyepelekan dan menganggap remeh dosa lesbi karena seorang wanita jika menjalani dosa tersebut, ia telah meletakkan kedua kakinya di atas jalan pebuatan yang keji. Ia akan melakukan yang selain dari itu dengan lebih cepat, jika terbuka sebuah kesempatan (baginya). Dan jika hukumannya berupa ta’zir (hukuman selain dibunuh), apakah setiap wanita yang melakukan hal tersebut akan pergi untuk dita’zir dan disucikan atau hukumannya ditangguhkan sampai (datang) hari kerugian dan penyesalan?

وَلَعَذَابُ الآخِرَةِ أَشَق

“Dan sesungguhnya azab akhirat adalah lebih keras.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 34)

Sumber: Buku Seks Bebas Undercover (Halaman 84-87), Penulis Asy-Syaikh Jamal Bin Abdurrahman Ismail dan dr.Ahmad Nida, Penerjemanah Syuhada abu Syakir Al-Iskandar As-Salafi,

Dikutip dari: darussalaf.com Penulis: Asy-Syaikh Jamal Bin Abdurrahman Ismail dan dr.Ahmad Nida Judul: Islam Bicara Tentang Sihaq (Lesbi)

0
44K
56
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan