Quote:
Anggota DPRD Ditangkap Usai Pesta Shabu
Minggu, 13 Januari 2013 16:16:41 WIB
LAMPUNG (Pos Kota) – Pakai shabu-shabu anggota DPRD Kota Bandar Lampung, MJK dari Partai Gerindra diamankan oleh satuan narkoba Polresta Bandar Lampung, pada Sabtu (12/1) malam bersama tiga rekannya Rg, Hb dan In. Saat diamankan mereka tengah pesta sabu di rumah Iyan di Jl. Cokro Aminoto, Enggal, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Sunaryoto mengatakan,” pada Sabtu (12/1) malam, mengaku pihaknya menangkap MJK bersama tiga kawannya di kediaman ln. Penangkapan tersebut, kata dia, berawal dari informasi warga bahwa di rumah In, sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Atas informasi tersebut, pihaknya langsung membentuk tim dan segera melakukan penggerebekan di tempat kejadian. Di lokasi itu, kami mendapatkan empat orang yang diduga sedang memakai narkoba jenis shabu-shabu, termasuk MJK sang anggota DPRD. Namun, di lokasi hanya ditemukan bong/alat hisap shabu-shabu,” kata Sunaryoto.
“Keempatnya langsung digelandang ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani tes urine, karena di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan barang bukti shabu. Dari hasil tes urine tersebut , menunjukkan keempatnya positif mengandung amphetamine,”lanjut Sunaryoto.
Pengakuan tersangka In saat digerebek mengaku mereka membeli satu paket shabu-shabu senilai Rp200 ribu. Mereka telah menggunakan shabu-shabu pada pagi harinya, dan MJK, oknum anggota DPRD Bandar Lampung yang juga anak Wakil Walikota Metro Saleh Sandra itu menggunakan shabu-shabu dua hari lalu, sementara Hb pada tahun baru, dan Rg mengaku hanya minuman kemasan.
Setelah menjalani pemeriksaan pada Minggu (13/1) para tersangka dibebaskan
http://www.poskotanews.com/2013/01/1...i-pesta-shabu/
loh koq dibebasin..
apa karena Anak Walikota ??
apa karena dari Gerinda..?