WELCOME
Quote:
SOLO (KRjogja.com) - Raja Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Pakoe Boewono XII merasa terganggu atas klaim warga Malaysia adanya cabang Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD berbadan hukum perseroan terbatas (PT) di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (6/1).
“Saya heran orang Malaysia itu pernah menglaim bathik sebagai miliknya, sekarang malahan Kraton Solo juga seolah-olah ada cabangnya di Malaysia . Ini apa motifnya,”ujar Pakoe Boewono XIII didampingi permaisurinya Kanjeng Ratu Pradapaningsih Pakoe Boewono, KGPA Tedjowulan serta penasehat hukum Kraton Solo Ferry Firman Nurwahyu, Jumat (11/1) di Solo. Selain itu juga nampak mendampingi Kanjeng Pangeran Harya Adipati Hari Sulistyono Sosronegoro orang kepercayaan PB XIII.
Keberadaan Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD di Malaysia menurut sumber KRjogja.com, dijadikan alat untuk menjual gelar kebangsawanan seolah-olah dari Kraton Solo. “Ini jelas pelanggaran hukum masak tanda tangan sinuwun Pakoe Boewono XIII dipalsukan,”ujar penasehat hukum Kraton Solo Ferry Firman Nurwahyu.
Menurut Hari apa yang diomongkan Lim Kim adalah fitnah dan kebohongan. “Ini kebohongan luar biasa, masak saya dituduh menjual gelar kepada Lim hingga Rp 2 milyar kemudian bisa ditawar Rp 125 juta. Bagi saya ini martabat harga diri,akan saya laporkan balik ke polisi,”paparnya. (Hwa)
Sumber
Jangan Lupa
Quote:
Jangan Di
Quote: