- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
OH INDONESIA KU.. #Pendidikan
TS
raindeeper
OH INDONESIA KU.. #Pendidikan
Quote:
Beberapa hari ini masyarakat Indonesia dihadapi permasalahan rencana Penghapusan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Ada yang Pro tapi ada juga yang Kontra, tapi itulah Indonesia, benar kan ??
Spoiler for Permasalahan RSBI dan SSI:
Quote:
Berikut salah satu artikel yang membahas polemik penghapusan RSBI , ane ambil dari http://www.merdeka.com/peristiwa/mk-...endidikan.html
MK hapuskan sistem kasta dalam pendidikan
Keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) menjadi polemik. RSBI dan SBI dinilai sebagai bentuk diskriminasi di dunia pendidikan.
Dengan segudang fasilitas yang ditawarkan, RSBI atau SBI hanya mampu dinikmati siswa dari golongan berada. Tak heran komersialisasi pendidikan pun disematkan kepada sekolah yang memiliki predikat tersebut.
Hal ini lantaran, mayoritas pendanaan RSBI-SBI dibebankan kepada orang tua murid dan ini terjadi di seluruh Indonesia. Sehingga RSBI-SBI menjadi sekolah yang sangat mahal serta memiliki kasta tersendiri bagi para guru dan muridnya.
Namun Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyatakan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) tidak ada lagi. Dengan demikian, status RSBI/SBI kembali menjadi sekolah biasa.
"Menjadi sekolah biasa. Tidak ada label internasionalnya," ujar Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1).
Akil mengatakan, keberadaan Pasal 50 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjadi dasar adanya RSBI-RSI bertujuan agar pemerintah membuat sekolah rintisan yang nantinya akan menjadi sekolah internasional. Tetapi, keberadaan norma dalam pasal itu tidak memiliki penjelasan dalam pasal-pasal sebelumnya.
"UU Sisdiknas itu tidak memberikan penjelasan, tiba-tiba pasal itu muncul begitu saja sehingga dibatalkan," kata Akil.
Akil juga menegaskan, pembatalan pasal ini kemudian berdampak pada status RSBI/SBI yang kini tidak memiliki kekuatan hukum. "Konsekuensinya harus dibubarkan," ujar dia.
Dalam putusannya hari ini, MK menilai RSBI menimbulkan diskriminasi dalam dunia pendidikan. Atas alasan itu, MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan untuk membubarkan RSBI.
Atas putusan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghormati putusan MK yang membubarkan RSBI-SBI. Kendati demikian Kemendikbud tetap akan memberikan bantuan kepada sekolah yang berkualitas.
"Apapun keputusannya pemerintah sangat menghormati dan menghargai. Karena tidak ada substansinya, pengabaian kualitas. Basisnya pada kinerja masing-masing sekolah. Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).
Nuh mengharapkan, kendati RSBI dan SBI telah dihapuskan, pihak sekolah diminta tetap meningkatkan kualitas dalam mencanangkan program-programnya.
Dengan dibubarkannya RSBI-RSI, benarkan sistem kasta di dunia pendidikan yang membedakan si kaya dan si miskin jadi hilang?
MK hapuskan sistem kasta dalam pendidikan
Keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) menjadi polemik. RSBI dan SBI dinilai sebagai bentuk diskriminasi di dunia pendidikan.
Dengan segudang fasilitas yang ditawarkan, RSBI atau SBI hanya mampu dinikmati siswa dari golongan berada. Tak heran komersialisasi pendidikan pun disematkan kepada sekolah yang memiliki predikat tersebut.
Hal ini lantaran, mayoritas pendanaan RSBI-SBI dibebankan kepada orang tua murid dan ini terjadi di seluruh Indonesia. Sehingga RSBI-SBI menjadi sekolah yang sangat mahal serta memiliki kasta tersendiri bagi para guru dan muridnya.
Namun Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyatakan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) tidak ada lagi. Dengan demikian, status RSBI/SBI kembali menjadi sekolah biasa.
"Menjadi sekolah biasa. Tidak ada label internasionalnya," ujar Hakim Konstitusi Akil Mochtar usai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1).
Akil mengatakan, keberadaan Pasal 50 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjadi dasar adanya RSBI-RSI bertujuan agar pemerintah membuat sekolah rintisan yang nantinya akan menjadi sekolah internasional. Tetapi, keberadaan norma dalam pasal itu tidak memiliki penjelasan dalam pasal-pasal sebelumnya.
"UU Sisdiknas itu tidak memberikan penjelasan, tiba-tiba pasal itu muncul begitu saja sehingga dibatalkan," kata Akil.
Akil juga menegaskan, pembatalan pasal ini kemudian berdampak pada status RSBI/SBI yang kini tidak memiliki kekuatan hukum. "Konsekuensinya harus dibubarkan," ujar dia.
Dalam putusannya hari ini, MK menilai RSBI menimbulkan diskriminasi dalam dunia pendidikan. Atas alasan itu, MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan untuk membubarkan RSBI.
Atas putusan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghormati putusan MK yang membubarkan RSBI-SBI. Kendati demikian Kemendikbud tetap akan memberikan bantuan kepada sekolah yang berkualitas.
"Apapun keputusannya pemerintah sangat menghormati dan menghargai. Karena tidak ada substansinya, pengabaian kualitas. Basisnya pada kinerja masing-masing sekolah. Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).
Nuh mengharapkan, kendati RSBI dan SBI telah dihapuskan, pihak sekolah diminta tetap meningkatkan kualitas dalam mencanangkan program-programnya.
Dengan dibubarkannya RSBI-RSI, benarkan sistem kasta di dunia pendidikan yang membedakan si kaya dan si miskin jadi hilang?
Spoiler for Pendapat TS:
Quote:
Yak, beberapa alesannya karena RSBI cukup memakan anggaran pemerintah yang besar, dan menimbulkan kesenjangan sosial karena yang bisa sekolah hanya orang-orang mampu sedangkan orang tidak mampu entah bagaimana nasibnya... Tapi tunggu dulu...ane rasa ada yang aneh disini , Ibaratnya gini, ibaratnya RSBI itu Susu, minuman bergizi yang sudah seharusnya diminum oleh semua orang supaya sehat... Tapi sayangnya SUSU ini biasanya hanya bisa diminum oleh orang-orang yang mampu beli SUSU, sedangkan yang tidak mampu ya minum teh aja, atau AIR TAJIN untuk kasus ekstremnya, Nah karena tidak mau ada kesenjangan sosial maka SUSU ini dihilangkan.. Loh..loh.. Jadi anehkan ??? Justru peran pemerintah seharusnya membuat SUSU ini jadi bisa dinikmati semua orang, bukan justru menghapus SUSU... sama halnya dengan RSBI , bukan dihapus RSBI nya, tapi dibuat semua sekolah menjadi RSBI atau malah SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), dan dibuat semua orang bisa menikmati belajar disekolah yang berkualitas... Bener gak ? Masalah biaya, ya itu tugas pemerintah untuk mensejahterkan rakyatnya, untuk itu gunanya PAJAK, bukan buat jalan-jalan ke LUAR NEGERI
Quote:
Dan kalau dipikir lagi masih ada hal penting lainnya yang harus dipikirkan namun hingga saat ini seperti terlupakan !! ya seperti dibawah ini :
Ambil kesimpulan dan intepretasi sendiri aja ya Gann...
Spoiler for 1:
Spoiler for 2:
Spoiler for 3:
Spoiler for 4:
Spoiler for 5:
Spoiler for 6:
Spoiler for 7:
Spoiler for 8:
Spoiler for The Best Things:
Ambil kesimpulan dan intepretasi sendiri aja ya Gann...
Spoiler for Note dari TS:
Quote:
Ya itu semua pendapat TS terlepas dari ketidak tauan TS soal susahnya jadi PEMERINTAH, atau susahnya bikin KEBIJAKAN, dan asal tau TS gak pernah sekolah disekolah di sekolah yang bagus, TS selama ini cuma sekolah di sekolah negeri biasa..
Tapi besar harapan TS, semua orang di negeri ini bisa SEKOLAH dan BELAJAR di TEMPAT YANG BERKUALITAS supaya NEGARA KITA BISA LEBIH MAJU lagi...
Sekarang gimana menurut agan semua ????
Tapi besar harapan TS, semua orang di negeri ini bisa SEKOLAH dan BELAJAR di TEMPAT YANG BERKUALITAS supaya NEGARA KITA BISA LEBIH MAJU lagi...
Sekarang gimana menurut agan semua ????
Diubah oleh raindeeper 12-01-2013 04:05
0
2K
Kutip
8
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan