- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pacari Lalu Gagahi Gadis SMA, Penjual Rongsokan Ditangkap


TS
masterReady
Pacari Lalu Gagahi Gadis SMA, Penjual Rongsokan Ditangkap
Spoiler for ilustrasi gadis SMA:
Pacari Lalu Gagahi Gadis SMA, Penjual Rongsokan Ditangkap
Tuban (beritajatim.com) - Lantaran mencabuli gadis SMA, Suryanto (21), seorang penjual barang bekas asal Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban, Jumat (11/01/2013).
Tak hanya sekali, pelaku yang diketahui sudah beristri itu, ternyata sudah berkali-kali menggagahi korban yakni HP (15), pelajar salah satu SMA asal Kecamatan Rengel, Tuban.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda-beda. Sedangkan untuk status pelaku sudah beristri," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, kasus tersebut terungkap setelah kedua orang tua korban curiga akibat anaknya kerap diajak keluar malam dan menginap oleh Suryanto.
Akibatnya, orang tua korban melakukan penelusuran, termasuk mencari tahu rumah dan status pelaku. Alhasil, orang tua korban mengetahui kalau pelaku telah memiliki istri dan seorang anak.
"Korban dengan pelaku sudah berpacaran sejak bulan November 2012 kemarin, tapi korban tidak tahu kalau pelaku sudah mempunyai istri. Saat berpacaran, pelaku berjanji akan menikahi korban sehingga korban mau diajak untuk berhubungan badan," sambung mantan Kapolsek Palang, Tuban itu.
Mengetahui Suryanto sudah menikah dan sudah pernah mengajak korban untuk berhubungan badan, orang tua dari pelajar tersebut tidak terima. Selanjutnya pelaku langsung dilaporkan ke Mapolres Tuban oleh orang tua korban.
"Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penangkapan. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di UPPA Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut," lanjut Noersento.
Akibat dari perbuatannya mencabuli pelajar yang masih duduk di bangku SMA itu pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Suryanto dijerat dengan pasal tetantang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [mut/kun]
sumber
Yang TS heran,,,itu cewek gimana mikirnya yak? masih SMA, pacaran ama tukang rosok,, di hamilin? mending ama TS kan minimal lebih ganteng dan tidak membosankan, baik hati, lemah lembut juga

Diubah oleh Kaskus Support 03 09-06-2015 05:55
0
2.9K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan