- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ngangkang di pake utk alih isu di Lhokseumawe?
TS
Arya323
Ngangkang di pake utk alih isu di Lhokseumawe?
Apakah isu cewe ngangkang di motor sebenarnya pengalihan isu korupsi di kota Lhokseumawe?
Mari kita lihat isu korupsi yg sampai sekarang belum ada tindak lajut di Lhokseumawe:
http://atjehpost.com/read/2012/12/08...icopot-Mengapa
http://www.tribunnews.com/2012/07/26...rd-lhokseumawe
Gimana tuh pak walikota? Kok pencuri di biarkan?
Mari kita lihat isu korupsi yg sampai sekarang belum ada tindak lajut di Lhokseumawe:
Quote:
Kadis Kesehatan Lhokseumawe Berstatus Tersangka Korupsi Tidak Dicopot, Mengapa?
LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya melantik 53 pejabat eselon dua, eselon tiga dan eselon empat pada upacara mutasi besar-besaran di aula kantor wali kota, Jumat, 7 Desember 2012, sore. Hasil mutasi tersebut, sebelas pejabat eselon dua (asisten, kepala dinas, kepala badan dan staf ahli) dicopot.
Dari sebelas pejabat eselon dua yang dinonjobkan atau “dibangkupanjangkan”, tidak termasuk Kepala Dinas Kesehatan Sarjani Yunus. Padahal, Sarjani sudah lama berstatus tersangka korupsi pengadaan alat-alat kesehatan sumber dana APBK tahun 2011 senilai Rp4,8 miliar. Kasus korupsi ini ditangani Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Mengapa wali kota tidak mencopot Sarjani Yunus? “Itu yang kita lihat, ada kebijakan-kebijakan yang harus kita ambil kebijakan secara profesional, kita harus melihat yang benar-benar,” kata Suaidi Yahya menjawab pertanyaan ATJEHPOSTcom seusai acara mutasi.
Harus melihat yang benar-benar, maksudnya? “Yang benar-benar bisa bekerja secara profesional untuk pengembangan kesehatan di kota Lhokseumawe. Begitu juga pendidikan dan syariat Islam”.
“Sebenarnya semua dinas harus yang benar-benar, tapi kan belum semua pegawai memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Misalnya orang (berlatar belakang disiplin ilmu) pendidikan tidak mungkin mengetahui kesehatan, begitu juga sebaliknya,” kata Suaidi Yahya.
Diberitakan sebelumnya, sebelas pejabat eselon dua yang dicopot dari jabatannya padal mutasi, sore kemarin, yaitu Asisten Satu atau Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Lhokseumawe Zulkifli Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sabaruddin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kamaruzaman MSi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) M Ridha.
Berikutnya, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Sejahtera (BPPAKS) Fatma Zahra, Kepala BAPPEDA Drs Kamaruzzaman, Kepala Dinas Syariat Islam Ramli Ismail, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Syafruddin, Inspektur (dulu disebut kepala Badan Pengawasan Daerah atau kepala Inspektorat) Lhokseumawe Hamdani Ali. Selain itu, dua staf ahli wali kota yakni Mursal AB dan Ridwan Alamsyah.
Selain sebelas pejabat eselon dua itu, juga ada pejabat eselon tiga (setingkat kepala kantor, camat, kepala bidang dan kepala bagian) yang dicopot atau tidak lagi diberikan jabatan lain, di antaranya Kepala Kantor Satpol PP dan WH Azwar, Kepala Bagian Humas Setdako TM Zuhri dan Camat Muara Satu Anwar Ibrahim.
Sejumlah pejabat eselon dua dan eselon tiga lainnya dirotasi dari jabatan lama ke jabatan baru. Ada juga yang selama ini berstatus diperbantukan (DPB) alias nonjob pada Setdako, kini memperoleh promosi jabatan.[]
LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya melantik 53 pejabat eselon dua, eselon tiga dan eselon empat pada upacara mutasi besar-besaran di aula kantor wali kota, Jumat, 7 Desember 2012, sore. Hasil mutasi tersebut, sebelas pejabat eselon dua (asisten, kepala dinas, kepala badan dan staf ahli) dicopot.
Dari sebelas pejabat eselon dua yang dinonjobkan atau “dibangkupanjangkan”, tidak termasuk Kepala Dinas Kesehatan Sarjani Yunus. Padahal, Sarjani sudah lama berstatus tersangka korupsi pengadaan alat-alat kesehatan sumber dana APBK tahun 2011 senilai Rp4,8 miliar. Kasus korupsi ini ditangani Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Mengapa wali kota tidak mencopot Sarjani Yunus? “Itu yang kita lihat, ada kebijakan-kebijakan yang harus kita ambil kebijakan secara profesional, kita harus melihat yang benar-benar,” kata Suaidi Yahya menjawab pertanyaan ATJEHPOSTcom seusai acara mutasi.
Harus melihat yang benar-benar, maksudnya? “Yang benar-benar bisa bekerja secara profesional untuk pengembangan kesehatan di kota Lhokseumawe. Begitu juga pendidikan dan syariat Islam”.
“Sebenarnya semua dinas harus yang benar-benar, tapi kan belum semua pegawai memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Misalnya orang (berlatar belakang disiplin ilmu) pendidikan tidak mungkin mengetahui kesehatan, begitu juga sebaliknya,” kata Suaidi Yahya.
Diberitakan sebelumnya, sebelas pejabat eselon dua yang dicopot dari jabatannya padal mutasi, sore kemarin, yaitu Asisten Satu atau Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Lhokseumawe Zulkifli Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sabaruddin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kamaruzaman MSi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) M Ridha.
Berikutnya, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Sejahtera (BPPAKS) Fatma Zahra, Kepala BAPPEDA Drs Kamaruzzaman, Kepala Dinas Syariat Islam Ramli Ismail, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Syafruddin, Inspektur (dulu disebut kepala Badan Pengawasan Daerah atau kepala Inspektorat) Lhokseumawe Hamdani Ali. Selain itu, dua staf ahli wali kota yakni Mursal AB dan Ridwan Alamsyah.
Selain sebelas pejabat eselon dua itu, juga ada pejabat eselon tiga (setingkat kepala kantor, camat, kepala bidang dan kepala bagian) yang dicopot atau tidak lagi diberikan jabatan lain, di antaranya Kepala Kantor Satpol PP dan WH Azwar, Kepala Bagian Humas Setdako TM Zuhri dan Camat Muara Satu Anwar Ibrahim.
Sejumlah pejabat eselon dua dan eselon tiga lainnya dirotasi dari jabatan lama ke jabatan baru. Ada juga yang selama ini berstatus diperbantukan (DPB) alias nonjob pada Setdako, kini memperoleh promosi jabatan.[]
http://atjehpost.com/read/2012/12/08...icopot-Mengapa
Quote:
Kejari tak Mampu Ungkap Korupsi di DPRD Lhokseumawe
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dugaan Korupsi senilai Rp 3,5 M di Sekretariat DPRD Kabupaten Lhokseumawe, tiga tahun lalu belum mampu diungkapkan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Padahal, sebelumnya kasus itu sudah pernah diinformasikan salah satu lembaga LSM di daerah itu.
Karena mengendap sudah sekian lama kasus yang terjadi tahun 2008 dan 2009 dilaporkan LSM Masyarakat Transprasi Aceh (MaTA) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Februari 2011, kata Baihaqi dari MaTA.
Dugaan korupsi dana itu diantaranyapenggunaan dana SPPD tahun 2008-2009 sebesar Rp 1,6 miliar lebih tak sesuai peruntukan, penarikan dana tahun 2008 Rp 282,3 juta untuk perjalanan dinas anggota dewan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) juga tidak jelas pertanggungjawabannya.
Sementara Sekwan sekarang Drs H Badruddin Ishaq, mengakui
Tak tahu kalau adanya dugaan penyimpangan dana di setwan Lhokseumawe. Karena dirinya jadi sekwan Lhokseumawe awal 2012. “Selama saya menjabat belum ada pemeriksaan di sekretariat oleh penyidik Kejari Lhokseumawe dan juga Peyidik Kejati Aceh,” jelas Badruddin. Berita Selengkapnya baca Serambi Jumat besok
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dugaan Korupsi senilai Rp 3,5 M di Sekretariat DPRD Kabupaten Lhokseumawe, tiga tahun lalu belum mampu diungkapkan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Padahal, sebelumnya kasus itu sudah pernah diinformasikan salah satu lembaga LSM di daerah itu.
Karena mengendap sudah sekian lama kasus yang terjadi tahun 2008 dan 2009 dilaporkan LSM Masyarakat Transprasi Aceh (MaTA) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Februari 2011, kata Baihaqi dari MaTA.
Dugaan korupsi dana itu diantaranyapenggunaan dana SPPD tahun 2008-2009 sebesar Rp 1,6 miliar lebih tak sesuai peruntukan, penarikan dana tahun 2008 Rp 282,3 juta untuk perjalanan dinas anggota dewan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) juga tidak jelas pertanggungjawabannya.
Sementara Sekwan sekarang Drs H Badruddin Ishaq, mengakui
Tak tahu kalau adanya dugaan penyimpangan dana di setwan Lhokseumawe. Karena dirinya jadi sekwan Lhokseumawe awal 2012. “Selama saya menjabat belum ada pemeriksaan di sekretariat oleh penyidik Kejari Lhokseumawe dan juga Peyidik Kejati Aceh,” jelas Badruddin. Berita Selengkapnya baca Serambi Jumat besok
http://www.tribunnews.com/2012/07/26...rd-lhokseumawe
Gimana tuh pak walikota? Kok pencuri di biarkan?
0
888
Kutip
1
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan