- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Farhat : Yang Melaporkan Saya Akan Malu Sendiri


TS
Warranty_Boyz
Farhat : Yang Melaporkan Saya Akan Malu Sendiri
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik, Farhat Abbas mengaku tidak tahu menahu akan laporan yang dilayangkan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) ke Polda Metro Jaya atas "kicauannya" yang berbau rasial di media Twitter. Menurut dia, laporan itu tidak mendasar.
"Saya belum dengar. Entar juga malu sendiri ngelaporin saya," ujar Farhat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2013) pagi.
Farhat turut menyayangkan atas laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Menurut DIA, laporan ke polisi tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. Bahkan, Farhat menuding, pihak yang melapor ke polisi tersebut memiliki motif memperuncing masalah.
"Kalau begitu namanya provokator dong," kata Farhat.
Sebelumnya, Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk melaporkan Farhat, Kamis siang. Laporan itu terkait 'kicauan' Farhat di media jejaring sosial Twitter. Dalam 'kicauannya', Farhat dianggap menyerang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara rasial. Farhat dituduh melanggar Undang-Undang 40 Tahun 2008 Pasal 4 dan 16 dengan tuduhan SARA dan Undang-Undang Informasi Transfer Elektronik No 27 ayat 2.
sumber : kompas.com ---> http://bit.ly/WuWGYu
"Saya belum dengar. Entar juga malu sendiri ngelaporin saya," ujar Farhat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2013) pagi.
Farhat turut menyayangkan atas laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Menurut DIA, laporan ke polisi tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. Bahkan, Farhat menuding, pihak yang melapor ke polisi tersebut memiliki motif memperuncing masalah.
"Kalau begitu namanya provokator dong," kata Farhat.
Sebelumnya, Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk melaporkan Farhat, Kamis siang. Laporan itu terkait 'kicauan' Farhat di media jejaring sosial Twitter. Dalam 'kicauannya', Farhat dianggap menyerang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara rasial. Farhat dituduh melanggar Undang-Undang 40 Tahun 2008 Pasal 4 dan 16 dengan tuduhan SARA dan Undang-Undang Informasi Transfer Elektronik No 27 ayat 2.
sumber : kompas.com ---> http://bit.ly/WuWGYu
Spoiler for koment ane:
Diubah oleh Warranty_Boyz 10-01-2013 20:53
0
9.7K
152


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan