Kaskus

Entertainment

sanglancengAvatar border
TS
sanglanceng
MUI Jakarta: Mengemis dan memberi hukumnya haram
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta hari ini mendatangi Balai Kota untuk bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pertemuan itu, Sekjen MUI DKI Samsul Ma'arif mengeluhkan soal penerapan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang selama ini dianggap tidak berjalan maksimal.

"Mensinergikan tentang fatwa MUI terkait ketertiban umum, selama ini perda itu tidak maksimal," kata Samsul di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/1).

Samsul resah melihat banyaknya pengemis di sudut jalanan Jakarta. Menurutnya, perbuatan mengemis dan orang yang memberikan adalah haram.

"Di perempatan masih banyak peminta-minta. MUI memberi fatwa baik yang meminta dan memberi. Yang memberi dan peminta-minta ini MUI mengharamkan," tegasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini perbuatan pengemis lebih banyak dijadikan lahan bisnis pihak tak bertanggungjawab.

"Di perempatan banyak, apalagi yang sudah dikoordinir, ada bosnya. Memberi di tempat yang tidak pas itu dilarang oleh agama, merugikan banyak orang, menimbulkan kerawanan," jelas Samsul.

Menurut Samsul, Ahok sepakat setelah pertemuan ini Perda tersebut lebih gencar lagi disosialisasikan. Karena kenyamanan di tempat umum itu adalah hak semua warga.

"Dia mendukung sekali dengan membantu sosialisasi tentang itu. Pemerintah kan kesulitan. Antara pergub dan fatwa kan bersinergi sebetulnya," tegas Samsul

Ember

Kalo menurut ane.... ada Benernya juga sih, alasannya :
- Mengemis sekarang udah bukan karna terpaksa, tapi udah Jadi Profesi
- ada organisasi pengerah pengemis berbasis di Bekasi. pengemisnya dicari dari menculik anak2 kecil

http://www.republika.co.id/berita/na...is-dimanakah-1

Spoiler for Alasan:

Diubah oleh sanglanceng 10-01-2013 15:49
0
2.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan