- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI


TS
citox
[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI
Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI
Oleh: Ahmad Sayuti AK
nasional - Kamis, 10 Januari 2013 | 11:44 WIB
inilah..com, Bandung - Puluhan massa Frotn Pembela Islam (FPI) Bandung Raya mengawal persidangan perdana kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Gang H Sapari beberapa waktu lalu.
Sidang perdana dengan agenda dakwaan tersebut dilakukan di ruang utama Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (10/1/2012).
Dalam sidang yang dipimpin Sinung Hermawan, dengan terdakwa Asep Abdurahman alias Utep tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan.
Berdasarkan pantauan, ruangan persidangan utama dipenuhi oleh massa FPI yang lengkap dengan seragam dan atribut. Sebelum sidang dimulai, massa FPI pun sempat menyeruakan kalimat takbir. [ito]
[url=http://nasional.inilah..com/read/detail/1945712/sidang-perusakan-masjid-ahmadiyah-dikawal-fpi]SUMBER[/url]
Update:
Perilaku Utep yang sangat "sopan" dan "beradab" (menurut standar perilaku FPI).
Kamis, 10 Januari 2013 | 15:09 WIB
Saksi Perusakan Masjid Ahmadiyah Dihujat di Pengadilan
TEMPO.CO, Bandung - Rahman Musa Ahmad, seorang jemaah Ahmadiyah, hanya bisa pasrah di Pengadilan Negeri Bandung. Meski cuma saksi, karyawan PT Telkom ini justru nyaris diperlakukan mirip terdakwa. Beberapa kali dia dipanggil dengan sebutan kafirin oleh terdakwa sebenarnya dalam sidang kasus perusakan Masji An-Nasir 1948, Kota Bandung, di PN Bandung, hari ini.
Di ujung pemeriksaan saksi Rahman, Majelis Hakim memberikan peluang kepada terdakwa Asep Abdurrahman alias Utep untuk menanggapi dan bertanya kepada saksi. "Untuk Anda, hai kafirin, kata ancaman apa yang saya lontarkan waktu itu (saat jelang perusakan terjadi pada 25 Oktober 2012)," ujar Utep kepada Rahman di ruang sidang I PN Bandung, Kamis, 10 Januari 2013.
Tanpa protes, Rahman lalu menjawab berdasarkan apa yang dia dengar keluar dari mulut Utep beberapa jam menjelang perusakan Masjid An-Nasir. "Takut kayak Cikeusik (penyerangan jamaah Ahmadiyah Cikeusik, Banten, pada 2011) lagi. (Berkatanya) Pakai bahasa Sunda," katanya.
Tak puas, Utep lalu menimpali, "Saya pakai bahasa Sunda "Bisi jiga Cikeusik deui", artinya takut kejadian kayak di Cikeusik lagi (terjadi pada Masjid An-Nasir). Tapi bukan berarti saya yang akan melakukan," kata pentolan Front Pembela Islam Bandung Raya ini.
Hal serupa diulang Utep saat menuturkan apa yang dia lihat di lokasi kejadian saat menjelang perusakan An-Nasir kepada saksi dan peserta sidang. "Waktu itu cuma saya lihat ada tiga kafirin (di An-Nasir). Tapi saya nggak lihat orang ini (saksi Rahman). Datangnya darimana, mungkin dari tempat sampah," katanya.
Beberapa saat sebelumnya, kepada sidang, Rahman antara lain menuturkan bahwa perusakan dilakukan Utep dan rekan-rekannya dari FPI menjelang tengah malam Kamis 25 Oktober 2012. Utep menendang pagar masjid. Lalu yang lainnya ada yang menjebol pintu, memecahkan kaca jendela masjid dengan kursi, memecahkan beberapa lampu neon An-Nasir.
"Saya tak kenal satu per satu (pelaku perusakan) cuma yang menonjol (aksinya) beliau (Utep)," kata Rahman. Utep sendiri kepada sidang mengaku hanya melakukan satu kekerasan fisik. "Saya cuma tendang pagar. Bukan FPI yang melakukan, tapi saya sendiri. Jangan bawa-bawa FPI," katanya.
Pengadilan Negeri Bandung hari ini langsung menggelar sidang pemeriksaan saksi seusai acara pembacaan dakwaan jaksa atas terdakwa Utep terkait perusakan Masjid Ahmadiyah An-Nasir 1948, Kota Bandung, pada 25 Oktober 2012. Diduga takut massa FPI yang memenuhi ruang sidang, Rahman pun masuk ruang sidang dari pintu belakang alias tempat masuk majelis hakim. Rahman adalah saksi pertama dan satu satunya yang diperiksa sidang hari ini .
SUMBER
Akhirnya si perusak di malam takbir Utep disidang juga, seperti biasa butuh rame2 supaya tidak takut.
![[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI](https://s.kaskus.id/images/2013/01/10/2099196_20130110060622.jpg)
![[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI](https://s.kaskus.id/images/2013/01/10/2099196_20130110012924.jpg)
![[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI](https://s.kaskus.id/images/2013/01/10/2099196_20130110013013.jpg)
Bagi yang mau tanya kenapa di foto ini anggota FPI yang mirip limbad jari tengahnya dihapus pakai sotoshop:
Menunjukkan jari tengah ke orang lain seperti ini
adalah perilaku kurang ajar dari AS. Tentu saja untuk menutupinya dengan dihapus pake sotoshop.
Aib bagi FPI kalau anggotanya ketahuan berperilaku kurang ajar ala AS.

Oleh: Ahmad Sayuti AK
nasional - Kamis, 10 Januari 2013 | 11:44 WIB
inilah..com, Bandung - Puluhan massa Frotn Pembela Islam (FPI) Bandung Raya mengawal persidangan perdana kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Gang H Sapari beberapa waktu lalu.
Sidang perdana dengan agenda dakwaan tersebut dilakukan di ruang utama Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (10/1/2012).
Dalam sidang yang dipimpin Sinung Hermawan, dengan terdakwa Asep Abdurahman alias Utep tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan.
Berdasarkan pantauan, ruangan persidangan utama dipenuhi oleh massa FPI yang lengkap dengan seragam dan atribut. Sebelum sidang dimulai, massa FPI pun sempat menyeruakan kalimat takbir. [ito]
[url=http://nasional.inilah..com/read/detail/1945712/sidang-perusakan-masjid-ahmadiyah-dikawal-fpi]SUMBER[/url]
Update:
Perilaku Utep yang sangat "sopan" dan "beradab" (menurut standar perilaku FPI).

Kamis, 10 Januari 2013 | 15:09 WIB
Saksi Perusakan Masjid Ahmadiyah Dihujat di Pengadilan
TEMPO.CO, Bandung - Rahman Musa Ahmad, seorang jemaah Ahmadiyah, hanya bisa pasrah di Pengadilan Negeri Bandung. Meski cuma saksi, karyawan PT Telkom ini justru nyaris diperlakukan mirip terdakwa. Beberapa kali dia dipanggil dengan sebutan kafirin oleh terdakwa sebenarnya dalam sidang kasus perusakan Masji An-Nasir 1948, Kota Bandung, di PN Bandung, hari ini.
Di ujung pemeriksaan saksi Rahman, Majelis Hakim memberikan peluang kepada terdakwa Asep Abdurrahman alias Utep untuk menanggapi dan bertanya kepada saksi. "Untuk Anda, hai kafirin, kata ancaman apa yang saya lontarkan waktu itu (saat jelang perusakan terjadi pada 25 Oktober 2012)," ujar Utep kepada Rahman di ruang sidang I PN Bandung, Kamis, 10 Januari 2013.
Tanpa protes, Rahman lalu menjawab berdasarkan apa yang dia dengar keluar dari mulut Utep beberapa jam menjelang perusakan Masjid An-Nasir. "Takut kayak Cikeusik (penyerangan jamaah Ahmadiyah Cikeusik, Banten, pada 2011) lagi. (Berkatanya) Pakai bahasa Sunda," katanya.
Tak puas, Utep lalu menimpali, "Saya pakai bahasa Sunda "Bisi jiga Cikeusik deui", artinya takut kejadian kayak di Cikeusik lagi (terjadi pada Masjid An-Nasir). Tapi bukan berarti saya yang akan melakukan," kata pentolan Front Pembela Islam Bandung Raya ini.
Hal serupa diulang Utep saat menuturkan apa yang dia lihat di lokasi kejadian saat menjelang perusakan An-Nasir kepada saksi dan peserta sidang. "Waktu itu cuma saya lihat ada tiga kafirin (di An-Nasir). Tapi saya nggak lihat orang ini (saksi Rahman). Datangnya darimana, mungkin dari tempat sampah," katanya.
Beberapa saat sebelumnya, kepada sidang, Rahman antara lain menuturkan bahwa perusakan dilakukan Utep dan rekan-rekannya dari FPI menjelang tengah malam Kamis 25 Oktober 2012. Utep menendang pagar masjid. Lalu yang lainnya ada yang menjebol pintu, memecahkan kaca jendela masjid dengan kursi, memecahkan beberapa lampu neon An-Nasir.
"Saya tak kenal satu per satu (pelaku perusakan) cuma yang menonjol (aksinya) beliau (Utep)," kata Rahman. Utep sendiri kepada sidang mengaku hanya melakukan satu kekerasan fisik. "Saya cuma tendang pagar. Bukan FPI yang melakukan, tapi saya sendiri. Jangan bawa-bawa FPI," katanya.
Pengadilan Negeri Bandung hari ini langsung menggelar sidang pemeriksaan saksi seusai acara pembacaan dakwaan jaksa atas terdakwa Utep terkait perusakan Masjid Ahmadiyah An-Nasir 1948, Kota Bandung, pada 25 Oktober 2012. Diduga takut massa FPI yang memenuhi ruang sidang, Rahman pun masuk ruang sidang dari pintu belakang alias tempat masuk majelis hakim. Rahman adalah saksi pertama dan satu satunya yang diperiksa sidang hari ini .
SUMBER
Akhirnya si perusak di malam takbir Utep disidang juga, seperti biasa butuh rame2 supaya tidak takut.

![[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI](https://s.kaskus.id/images/2013/01/10/2099196_20130110060622.jpg)
![[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI](https://s.kaskus.id/images/2013/01/10/2099196_20130110012924.jpg)
![[PIC Inside] Sidang Perusakan Masjid Ahmadiyah Dikawal FPI](https://s.kaskus.id/images/2013/01/10/2099196_20130110013013.jpg)
Bagi yang mau tanya kenapa di foto ini anggota FPI yang mirip limbad jari tengahnya dihapus pakai sotoshop:
Menunjukkan jari tengah ke orang lain seperti ini

Aib bagi FPI kalau anggotanya ketahuan berperilaku kurang ajar ala AS.

Diubah oleh citox 10-01-2013 11:06


tien212700 memberi reputasi
1
11.8K
113


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan