Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chemistsafetyAvatar border
TS
chemistsafety
Berkat kenaikan UMP??


Perusahaan Tekstil PHK Karyawan, Hatta: Belum Ada Tanda-tanda PHK

Jakarta - Beberapa hari lalu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan ada perusahaan tekstil melakukan PHK 2.300 karyawan. Tapi pemerintah malah menyatakan tak ada tanda-tanda PHK. Kok bisa?

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan beberapa menteri ekonomi, disimpulkan belum ada perusahaan yang berniat melakukan PHK. Kesimpulan ini dia dapat dari hasil laporan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Tadi dilaporkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, tidak belum ada tanda-tanda PHK ataupun perusahaan yang berencana PHK," ujar Hatta usai melangsungkan rapat koordinasi terkait penciptaan lapangan kerja di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/1/2013)

Akan tetapi, sambungnya, ada laporan beberapa perusahaan yang meminta penangguhan pembayaran gaji karyawan sesuai batas upah minimum provinsi (UMP) yang baru.

"Tapi ada perusahaan yang mengajukan penundaan UMP. Itupun karena semuanya labour insentif (padat karya)," jelas Hatta.

Menurutnya, dalam mendukung program ini, perusahaan harus diberikan pendekatan khusus. Apalagi seandainya ada niatan dari perusahaan tersebut melakukan PHK, yang pastinya akan mengakibatkan pengangguran.

"Kita akan tetap pertahankan yang sudah ada, dan kita pastikan supaya tidak ada PHK, apabila ada hal-hal yang menggangu kita dekati," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan ada satu perusahaan tekstil dan satu garmen yang tak sanggup membayar upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta/bulan.

Dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten ini langsung mengambil kebijakan pemangkasan jumlah karyawan hingga 2.300 orang.

Ade menambahkan, kedua perusahaan tersebut ialah perusahaan tekstil yang memangkas karyawannya hingga 900 orang, dan perusahaan garmen atau pakaian jadi yang memangkas karyawannya hingga 1.400 orang, sehingga totalnya sebanyak 2.300 orang.

"Dua itu adalah dari tekstil dan garmen, yang garmen 1.400 orang, dan tekstilnya 900. Karena mereka mau relokasi. Yang satu ke Jawa Tengah dan yang satu lagi ke Jawa Barat," tambah Ade.


[URL="http://finance.detik..com/read/2013/01/10/125123/2138308/4/perusahaan-tekstil-phk-karyawan-hatta-belum-ada-tanda-tanda-phk"]Sumber dimari[/URL]

-------------------------------------------------------
Dan dimulailah dampak kenaikan UMP, PHK akan mulai menjadi pilihan utama para pengusaha
0
979
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan