- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(VONIS ANGIE) Semoga Hakim Tidak Terpengaruh Opini Masyarakat


TS
MQR16
(VONIS ANGIE) Semoga Hakim Tidak Terpengaruh Opini Masyarakat
Semoga Hakim Tidak Terpengaruh Opini Masyarakat
Kamis, 10 Januari 2013 , 12:21:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima
RMOL. Sidang perkara terdakwa dalam korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, memasuki babak akhir.
Tidak lama lagi, dalam sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, mantan Anggota Banggar DPR itu akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Angie, panggilan Angelina Sondakh, berharap pada hakim agar adil menjatuhkan vonis terhadapnya. Dia pun berharap putusan hakim itu bisa jernih.
"Semoga putusan bisa adil. Jangan sampai hakim terjebak dengan opini yang dibentuk di masyarakat," kata Angie melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah beberapa saat lalu, Kamis (10/1).
Nasrullah tetap menegaskan, kliennya tak bersalah. Apalagi dalam fakta persidangan salah satu tuduhan kepada Angie, yakni terkait 16 aliran dana, tidak dapat dibuktikan.
"Kalau kepemilikan blackberry masih bisa kita perdebatkanlah. Tapi, sesuai fakta persidangan, tidak ada yang bisa membuktikan ada 16 aliran dana kepada Angie," terangnya.
"Saya pikir hakim harus mempertimbangkan hal itu," sambung dia.
Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Angie, Nasrullah menggap hal tersebut mengada-ngada.
"Menurut saya tuntutan jaksa dengan 12 tahun itu mengada-ada. Mereka hanya membentuk pencitraan di masyarakat," tandasnya. [ald]
sumber: http://www.rmol.co/read/2013/01/10/9...ni-Masyarakat-
semoga semua tetap berlangsung adil!
Kamis, 10 Januari 2013 , 12:21:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima
follow: @RMOLCO
RMOL. Sidang perkara terdakwa dalam korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, memasuki babak akhir.
Tidak lama lagi, dalam sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, mantan Anggota Banggar DPR itu akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Angie, panggilan Angelina Sondakh, berharap pada hakim agar adil menjatuhkan vonis terhadapnya. Dia pun berharap putusan hakim itu bisa jernih.
"Semoga putusan bisa adil. Jangan sampai hakim terjebak dengan opini yang dibentuk di masyarakat," kata Angie melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah beberapa saat lalu, Kamis (10/1).
Nasrullah tetap menegaskan, kliennya tak bersalah. Apalagi dalam fakta persidangan salah satu tuduhan kepada Angie, yakni terkait 16 aliran dana, tidak dapat dibuktikan.
"Kalau kepemilikan blackberry masih bisa kita perdebatkanlah. Tapi, sesuai fakta persidangan, tidak ada yang bisa membuktikan ada 16 aliran dana kepada Angie," terangnya.
"Saya pikir hakim harus mempertimbangkan hal itu," sambung dia.
Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Angie, Nasrullah menggap hal tersebut mengada-ngada.
"Menurut saya tuntutan jaksa dengan 12 tahun itu mengada-ada. Mereka hanya membentuk pencitraan di masyarakat," tandasnya. [ald]
sumber: http://www.rmol.co/read/2013/01/10/9...ni-Masyarakat-
semoga semua tetap berlangsung adil!
0
944
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan