- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelajar SMA Dijual Rp25 Ribu
TS
BERlSlK
Pelajar SMA Dijual Rp25 Ribu
MALANG- Seorang pelajar SMA dicabuli dan disekap pacarnya selama dua bulan. Bahkan pelajar tersebut juga dijual seharga Rp25 ribu kepada sejumlah pria hidung belang di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dua pelaku yang diamankan di Mapolsek Gondanglegi yakni Abdurahman (33), warga Desa Bulupitu, dan Leo (19), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi. Keduanya diamankan aparat karena diduga mencabuli Melati, pelajar kelas dua sebuah SMA di Malang.
Leo mengaku mengenal korban emapat bulan lalu dari seorang temannya. Namun baru dua bulan terakhir dia berpacaran dengan korban. Saat awal pacaran, tersangka mengajak Melati berkeliling kota. Dengan alasan telah larut malam, korban diminta menginap di rumah tersangka dan tidak dipulangkan.
Selama disekap, tersangka mencabuli korban hingga lebih dari 10 kali. Bahkan tersangka juga menjual korban kepada sejumlah temannya termasuk Abdurahman, dengan imbalan rokok dan uang Rp25 ribu. Usai dijual, korban kembali disekap dan tidak diperkenankan pulang selama dua bulan.
Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Gatot Suseno, mengatakan, kedua pelaku diamankan karena laporan orang tua korban. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan selimut. Polisi kini juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang ikut mencabuli korban.
Para tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 KUHP Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal selama 15 tahun penjara.
[URL="http://surabaya.okezone.com/read/201 3/01/10/520/743903/pelajar-sma-dijual-rp25-ribu-dan-disekap-2-bulan"]0KEZ0NE[/URL]
Dua pelaku yang diamankan di Mapolsek Gondanglegi yakni Abdurahman (33), warga Desa Bulupitu, dan Leo (19), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi. Keduanya diamankan aparat karena diduga mencabuli Melati, pelajar kelas dua sebuah SMA di Malang.
Leo mengaku mengenal korban emapat bulan lalu dari seorang temannya. Namun baru dua bulan terakhir dia berpacaran dengan korban. Saat awal pacaran, tersangka mengajak Melati berkeliling kota. Dengan alasan telah larut malam, korban diminta menginap di rumah tersangka dan tidak dipulangkan.
Selama disekap, tersangka mencabuli korban hingga lebih dari 10 kali. Bahkan tersangka juga menjual korban kepada sejumlah temannya termasuk Abdurahman, dengan imbalan rokok dan uang Rp25 ribu. Usai dijual, korban kembali disekap dan tidak diperkenankan pulang selama dua bulan.
Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Gatot Suseno, mengatakan, kedua pelaku diamankan karena laporan orang tua korban. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan selimut. Polisi kini juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang ikut mencabuli korban.
Para tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 KUHP Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal selama 15 tahun penjara.
[URL="http://surabaya.okezone.com/read/201 3/01/10/520/743903/pelajar-sma-dijual-rp25-ribu-dan-disekap-2-bulan"]0KEZ0NE[/URL]
Quote:
0
5.2K
94
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan