- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
"Tokobagus.com" Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya


TS
ferrykurniawan1
"Tokobagus.com" Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Perwakilan pengelola laman iklan "tokobagus.com" memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait tawaran penjualan dua bayi melalui situs internet.
"Saya mewakili pemilik Tokobagus.com, karena tidak bisa hadir," kata Humas Tokobagus.com, Ichwan Sitorus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Ichwan mengatakan pihaknya akan menyerahkan sebagian berkas yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan iklan penjualan bayi melalui tokobagus.com.
Pada kesempatan itu, pemilik tokobagus.com yang berstatus sebagai saksi berupaya mengumpulkan berkas yang terkait dengan Teknologi Informasi.
Ichwan menjelaskan awal munculnya iklan penjualan dua bayi tersebut dimasukkan ke situs tokobagus.com oleh seseorang bernama Farkhan pada 31 Desember 2012.
Saat ini, pegawai tokobagus.com bertugas menseleksi iklan banyak yang cuti akhir tahun, sedangkan penawaran iklan yang masuk mencapai 80.000 produk.
Ichwan menuturkan masyarakat dapat mengakses atau memasukkan iklan langsung ke laman tokobagus.com, sehingga iklan penjualan bayi tersebut lolos dari seleksi.
Sebelumnya, laman tokobagus.com memasang iklan penjualan dua orang bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta per bayi dengan akun bernama Farkhan.
Pihak pengelola laman tokobagus.com telah melaporkan informasi yang meresahkan seluruh pihak tersebut.(rr)
Sumber : ANTARA
"Saya mewakili pemilik Tokobagus.com, karena tidak bisa hadir," kata Humas Tokobagus.com, Ichwan Sitorus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Ichwan mengatakan pihaknya akan menyerahkan sebagian berkas yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan iklan penjualan bayi melalui tokobagus.com.
Pada kesempatan itu, pemilik tokobagus.com yang berstatus sebagai saksi berupaya mengumpulkan berkas yang terkait dengan Teknologi Informasi.
Ichwan menjelaskan awal munculnya iklan penjualan dua bayi tersebut dimasukkan ke situs tokobagus.com oleh seseorang bernama Farkhan pada 31 Desember 2012.
Saat ini, pegawai tokobagus.com bertugas menseleksi iklan banyak yang cuti akhir tahun, sedangkan penawaran iklan yang masuk mencapai 80.000 produk.
Ichwan menuturkan masyarakat dapat mengakses atau memasukkan iklan langsung ke laman tokobagus.com, sehingga iklan penjualan bayi tersebut lolos dari seleksi.
Sebelumnya, laman tokobagus.com memasang iklan penjualan dua orang bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta per bayi dengan akun bernama Farkhan.
Pihak pengelola laman tokobagus.com telah melaporkan informasi yang meresahkan seluruh pihak tersebut.(rr)
Sumber : ANTARA
0
1.2K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan