- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RSBI Dibubarkan, Ketua Komisi X: Pemerintah Harus Ikuti Putusan MK


TS
mubarak.20
RSBI Dibubarkan, Ketua Komisi X: Pemerintah Harus Ikuti Putusan MK
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pemerintah diminta segera menaati putusan tersebut.
"Putusan MK ini sudah incraacht. Sehingga siapa pun juga rakyat Indonesia harus mematuhi keputusan itu. Ke depan, program RSBI tidak ada lagi, kita harus sesuaikan dengan keputusan MK," kata Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, saat dihubungi, Rabu (9/1/2013).
"Kami pun yakin bahwa, pemerintah juga pasti akan mengikuti keputusan MK," tambahnya.
Meski RSBI dibubarkan, Agus mengingatkan pemerintah agar tetap meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Pemerintah tetap harus menyetarakan kualitas pendidikan di Indonesia dengan luar negeri.
"Kita tetap harus mengisi kebutuhan pendidikan bertaraf internasional," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Lebih jauh, untuk menindaklanjuti putusan MK ini, Agus akan segera mengajak pemerintah untuk membahas peralihan anggaran RSBI. Anggaran itu akan dialihkan untuk kepentingan pendidikan yang lain.
"Dana atau anggaran yang difokuskan untuk RSBI itu bisa dipergunakan dan bermanfaat untuk kepentingan pendidikan," imbuhnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/01/09/110319/2136988/10/rsbi-dibubarkan-ketua-komisi-x-pemerintah-harus-ikuti-putusan-mk?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter[/url]
saya sangat setuju RSBI dihapus, karena dengan adanya RSBI biayanya sangat mahal. sukses tidaknya Pendidikan Indonesia itu dikarenakan oleh tenaga pendidik bukan biaya yang mahal.
"Putusan MK ini sudah incraacht. Sehingga siapa pun juga rakyat Indonesia harus mematuhi keputusan itu. Ke depan, program RSBI tidak ada lagi, kita harus sesuaikan dengan keputusan MK," kata Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, saat dihubungi, Rabu (9/1/2013).
"Kami pun yakin bahwa, pemerintah juga pasti akan mengikuti keputusan MK," tambahnya.
Meski RSBI dibubarkan, Agus mengingatkan pemerintah agar tetap meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Pemerintah tetap harus menyetarakan kualitas pendidikan di Indonesia dengan luar negeri.
"Kita tetap harus mengisi kebutuhan pendidikan bertaraf internasional," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Lebih jauh, untuk menindaklanjuti putusan MK ini, Agus akan segera mengajak pemerintah untuk membahas peralihan anggaran RSBI. Anggaran itu akan dialihkan untuk kepentingan pendidikan yang lain.
"Dana atau anggaran yang difokuskan untuk RSBI itu bisa dipergunakan dan bermanfaat untuk kepentingan pendidikan," imbuhnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/01/09/110319/2136988/10/rsbi-dibubarkan-ketua-komisi-x-pemerintah-harus-ikuti-putusan-mk?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter[/url]
saya sangat setuju RSBI dihapus, karena dengan adanya RSBI biayanya sangat mahal. sukses tidaknya Pendidikan Indonesia itu dikarenakan oleh tenaga pendidik bukan biaya yang mahal.
0
502
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan