Kaskus

Entertainment

kirito09Avatar border
TS
kirito09
parah gan udah penjualan bayi online!!

assalamualaikum agan- agan sekalian...ane mau ngeshare aja nih, soalnya ane ngerasa kalo dunia ini makin super aneh aja.
emoticon-Mewek
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengaku tengah menyelidiki adanya penjualan bayi melalui situs media online Tokobagus.com. Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola situs jual-beli online tersebut.

"Penyidik sedang menelusuri terkait adanya penawaran bayi yang ditawarkan itu. Nanti kita akan lihat apakah ini merupakan bentuk hacking dari situs yang ada atau ini sebuah penawaran yang direncanakan mereka (tokobagus.com)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Boy mengatakan, penjualan bayi sama halnya dengan perdagangan manusia dan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Pelaku juga dapat dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Boy menjelaskan, pelaku dapat terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Yang jelas melakukan penjualan bayi melalui dunia online merupakan bentuk pelanggaran hukum berat sebagai bentuk perdagangan manusia. Ini melanggar Undang-undang perlindungan anak,” terang Boy.

Untuk diketahui, pengguna internet sempat digegerkan dengan adanya iklan penjualan bayi yang terpasang di situs tokobagus.com pada 31 Desember 2012. Pengiklan yang tertulis bernama Farkhan memasang lengkap dengan foto sang bayi yang disebutkan berusia 18 bulan. Ia menawarkan dua bayi dengan harga seorang bayi Rp 10 juta.

Dalam pernyataan resmi yang dimuat dalam akun Twitter-nya, pengelola situs jual-beli online Tokobagus.com menyatakan, lolosnya iklan tersebut murni "karena human error" dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013...campaign=Kknwp
0
1.6K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan