- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dahlan Terima jika Dijadikan Tersangka


TS
muka.narsis
Dahlan Terima jika Dijadikan Tersangka

Spoiler for Berita nya:
Menteri BUMN Dahlan Iskan akan menerima bila dia dijadikan tersangka saat mobil listrik "Ferrari" mengalami kecelakaan di Magetan, Sabtu (5/1/2013) lalu. Dahlan dianggap lalai dalam mengemudikan mobil tersebut.
Ini murni pengetahuan karena tubuh saya rela dijadikan bahan percontohan ilmu pengetahuan.
"Saya tidak akan grogi, tidak nervous, saya terima apa pun karena ini memang pelanggaran," kata Dahlan saat konferensi pers di Gallery Cafe di Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Menurut Dahlan, dia mengakui bahwa kecelakaan itu memang karena dirinya, terutama karena masalah rem yang tidak berfungsi. Namun, Dahlan menolak bila kecelakaan tersebut dianggap sebuah kejahatan lalu lintas yang bisa merugikan banyak pihak.
"Ini bukan kejahatan, ini murni pengetahuan karena tubuh saya rela dijadikan bahan percontohan ilmu pengetahuan," tambahnya.
Maksud Dahlan adalah, dia mau menjadi proyek percontohan karena dia ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa mobil listrik itu akan aman sebelum dijual kepada publik. Dengan adanya kecelakaan tersebut, maka Dahlan bersyukur bukan masyarakat yang membeli mobil listrik itu yang akan menjadi korban, melainkan hanya dirinya saja.
"Coba kalau kecelakaan itu tidak terjadi. Nanti saat ada masyarakat yang membeli mobil itu, lantas terjadi kecelakaan, siapa yang mau bertanggung jawab," tambahnya.
Sekadar informasi, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara dari tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan Tucuxi, yakni Dahlan Iskan.
"Karena itu, Pak Dahlan sangat berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, dia juga akan diperiksa lagi pekan ini setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Magetan seusai kecelakaan pada Sabtu (5/1/2013)," kata Ade.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara tim gabungan, Dahlan Iskan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya Pasal 310 Ayat 1, Pasal 280, dan Pasal 64 Ayat 1.
Pasal 310 Ayat 1 terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal Rp 1 juta. Pasal 280 dan Pasal 64 Ayat 1 terkait pelanggaran aturan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan ancaman penjara maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
"Pelat nomor DI 19 yang dipasang pada Tucuxi bukan pelat nomor yang terdaftar resmi. Setelah dicek, pelat nomor itu tidak terdaftar di Samsat ataupun kepolisian mana pun di Indonesia," ujar Ade.
Sebagaimana diketahui, mobil listrik ala "Ferrari", Tucuxi, milik Dahlan Iskan yang sedang menjalani tes tempuh jalan jarak jauh dari Jakarta menuju Surabaya, mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan, Sabtu (5/1/2013), akibat rem blong. Sebelum terperosok di Magetan, mobil tersebut berangkat dari Solo, Jawa Tengah, menuju Surabaya, Jawa Timur. Hingga kini bangkai mobil masih berada di Mapolres Magetan.
tambahan dari wongbodoh
Spoiler for Dahlan:
Quote:
Original Posted By wongbodoh►JAS MERAH
ANAS BEBAS DAHLAN KENA??
TANYA KENAPA???
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...uma-Kena-Tegur
Plat Mobil Palsu, Anas Cuma Kena Tegur
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya memastikan plat nomor kendaraan B 1716 SDC yang dipakai di dua mobil milik Anas Urbaningrum adalah palsu. Namun, polisi tak akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat itu soal pemalsuan plat nomor ini.
Polisi hanya memberikan teguran kepada Anas terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu pada kedua mobilnya. “Nomor platnya harus diganti dengan yang asli,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan, Senin 30 April 2012.
Sebelumnya, dua mobil Anas, Toyota Alphard Vellfire dan Toyota Kijang Innova diketahui menggunakan TNKB palsu yang sama yaitu, B 1716 SCD. Berdasarkan penelusuran petugas Dirlantas Metro Jaya, yang dikutip Rikwanto beberapa waktu lalu, kedua mobil tersebut sebenarnya memiliki surat asli beserta TNKB yang terdaftar di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) meskipun bukan atas nama Anas Urbaningrum.
Toyota Alphard Vellfire milik anas sebenarnya bernomor B 69 AUD atas nama Wasith Su Ady, yang beralamat di Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Dalam catatannya, mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2012. Sedangkan, Toyota Kijang Innova milik Anas berplat asli B 1584 TOM, atas nama Irmansyah yang beralamat di Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.
Menurut Rikwanto, polisi tak menemukan adanya keterlibatan Anas dalam pemalsuan plat kendaraan tersebut. "Dari keterangan sopirnya, dia mengaku inisiatif sendiri memakai plat itu karena merasa mobil itu sering diikuti orang tak dikenal," kata Rikwanto.
Karenanya, Anas dianggap tak berkaitan dengan kasus ini. "Tidak akan diperiksa (Anas), hanya sopirnya saja," kata Rikwanto. “Kita akan menegur saja, agar plat palsu itu tidak digunakan lagi, lain halnya kalau kita tangkap karena ada razia. Kalau tertangkap razia, itu bisa kita proses,”
Semua dokumen kelengkapan ada dan lengkap sesuai aslinya,” kata Rikwanto. Sementara itu, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas yang dihubungi terpisah, belum menjawab permasalahan plat mobil palsu ini.
ANAS BEBAS DAHLAN KENA??
TANYA KENAPA???
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...uma-Kena-Tegur
Plat Mobil Palsu, Anas Cuma Kena Tegur
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya memastikan plat nomor kendaraan B 1716 SDC yang dipakai di dua mobil milik Anas Urbaningrum adalah palsu. Namun, polisi tak akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat itu soal pemalsuan plat nomor ini.
Polisi hanya memberikan teguran kepada Anas terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu pada kedua mobilnya. “Nomor platnya harus diganti dengan yang asli,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan, Senin 30 April 2012.
Sebelumnya, dua mobil Anas, Toyota Alphard Vellfire dan Toyota Kijang Innova diketahui menggunakan TNKB palsu yang sama yaitu, B 1716 SCD. Berdasarkan penelusuran petugas Dirlantas Metro Jaya, yang dikutip Rikwanto beberapa waktu lalu, kedua mobil tersebut sebenarnya memiliki surat asli beserta TNKB yang terdaftar di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) meskipun bukan atas nama Anas Urbaningrum.
Toyota Alphard Vellfire milik anas sebenarnya bernomor B 69 AUD atas nama Wasith Su Ady, yang beralamat di Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Dalam catatannya, mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2012. Sedangkan, Toyota Kijang Innova milik Anas berplat asli B 1584 TOM, atas nama Irmansyah yang beralamat di Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.
Menurut Rikwanto, polisi tak menemukan adanya keterlibatan Anas dalam pemalsuan plat kendaraan tersebut. "Dari keterangan sopirnya, dia mengaku inisiatif sendiri memakai plat itu karena merasa mobil itu sering diikuti orang tak dikenal," kata Rikwanto.
Karenanya, Anas dianggap tak berkaitan dengan kasus ini. "Tidak akan diperiksa (Anas), hanya sopirnya saja," kata Rikwanto. “Kita akan menegur saja, agar plat palsu itu tidak digunakan lagi, lain halnya kalau kita tangkap karena ada razia. Kalau tertangkap razia, itu bisa kita proses,”
Semua dokumen kelengkapan ada dan lengkap sesuai aslinya,” kata Rikwanto. Sementara itu, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas yang dihubungi terpisah, belum menjawab permasalahan plat mobil palsu ini.
minta
soalnya ane masih abu neh 


jangan lupa
ya gan

sumber
Quote:
Diubah oleh muka.narsis 21-01-2013 11:35
0
3.9K
Kutip
32
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan