- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Cacing Kepanasan} Laporan PPATK Bikin Pimpinan Badan Anggaran DPR 'Gerah'


TS
soipon
{Cacing Kepanasan} Laporan PPATK Bikin Pimpinan Badan Anggaran DPR 'Gerah'
Laporan PPATK Bikin Pimpinan Badan Anggaran 'Gerah'
Senin, 7 Januari 2013 | 11:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung mengaku tidak nyaman dengan adanya temuan rekening "gendut" anggota Banggar oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, temuan PPATK yang dipublikasikan ke media massa itu membuat situasi menjadi tidak kondusif.
"Jadi tidak nyaman bekerja di Banggar ini. Kalau memang seperti itu, laporkan saja supaya ada kepastian," ujar Tamsil, Senin (7/1/2013), saat dijumpai Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar PPATK tidak menimbulkan suasana yang tidak pasti.Menurutnya, PPATK seharusnya melakukan klarifikasi ke Kementerian Keuangan bagaimana suasana pembahasan anggaran di Banggar DPR. "Sedikit-sedikit ramai di publik. Semua pembicaraan soal anggaran transparan kok. Kalau mau ikut rapat Banggar silakan. Jadi tidak saling mengumbar isu-isu di luar," kata Tamsil.
PPATK hingga kini telah melaporkan 20 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyatakan para anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.
source
Politisi Senayan: PPATK 'Kegenitan'
Senin, 7 Januari 2013 | 14:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Senayan terus mempertanyakan sikap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengumumkan adanya temuan 20 rekening anggota DPR yang dianggap tak wajar. Sikap PPATK dinilai layaknya "artis" yang mudah mengumbar ke publik sehingga membuat prasangka tidak baik terhadap DPR.
"Kalau ditemukan yang mencurigakan sebaiknya tidak di-publish. PPATK kan bukan artis, sebaiknya diberikan ke KPK. Bagaimana pun kalau semua di-publish akan makin curiga," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, Senin (7/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen.
Ganjar mengatakan, jika ada anggota Dewan yang memiliki rekening dengan transaksi dengan jumlah yang fantastis, maka hal ini patut dicurigai. "Kalau asal usul tidak jelas padahal bayaran DPR tidak segitu dan dia bukan pebisnis, boleh dicurigai. Tapi PPATK jangan genitlah, langsung lapor saja ke KPK," kata Ganjar.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo. Jika PPATK terus mengumbar datanya ke publik, lembaga ini dinilai hanya akan membentuk opini publik. Selain mendesak, data itu perlu disampaikan ke penegak hukum, Tjahjo juga meminta agar PPATK langsung membuka saja seluruh nama pemilik rekening gendut itu.
"Lebih baik dibuka saja siapa yang dianggap mencurigakan. Kalau tidak boleh membocorkan ini repot, paling tidak diberikanlah ke Badan Kehormatan DPR," ucap Tjahjo.
PPATK hingga kini telah melaporkan 20 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyatakan para anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.
Source
PPATK Tolak Beberkan Pemilik Rekening Gendut
Penulis : Indra Akuntono | Senin, 7 Januari 2013 | 21:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menolak membeberkan nama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang diduga memiliki rekening gendut. Menurutnya, hal itu sama dengan melanggar hukum, khususnya Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang melarang membeberkan identitas para terduga terlebih atas nama perorangan.
"Ya tidak boleh dong, kan UU TPPU melarang menyebut nama orang, atau nama banknya," kata Yusuf saat dijumpai Kompas.com, Senin (7/1/2013), di Gedung PPATK, Jakarta. Pernyataan Yusuf itu terkait permintaan sejumlah anggota DPR RI yang mendesak PPATK untuk mebeberkan nama wakil rakyat yang disinyalir memiliki rekening gendut.
Selain minta dibeberkan, DPR juga meminta PPATK setidaknya melaporkan temuannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Saat ditanya mengenai jumlah pasti anggota Banggar pemilik rekening gendut, Yusuf menegaskan sampai dengan hari ini jumlahnya menjadi bertambah. Dari yang semula hanya 18 orang, pada Senin hari ini bertambah menjadi 21 anggota DPR.
"Kita rekomendasikan ke KPK, jumlahnya bertambah jadi 21 anggota Banggar dan yang terkait Banggar," ujarnya.
Seperti diketahui, PPATK telah melaporkan anggota Banggar yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Dari pemeriksaan, diketahui ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Yusuf, PPATK menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) anggota Banggar itu secara bertahap kepada KPK. Selain rekening gendut anggota Banggar, PPATK juga melaporkan rekening gendut sejumlah anggota DPR.
Namun, Yusuf belum menjelaskan berapa jumlah anggota DPR yang dimaksud. Sejak 2003 hingga Juni 2012, PPATK menerima lebih dari 2.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait anggota Banggar dari penyedia jasa keuangan. PPATK lalu menganalisis transaksi mencurigakan itu untuk mengetahui ada atau tidak indikasi pidana. PPATK telah menganalisis sekitar 1.000 lebih LTKM.
Dari hasil analisis itulah diketahui ada 21 anggota Banggar yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan KPK untuk menyatakan 21 anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengelola ratusan triliun rupiah anggaran negara.
Kedua, frekuensi transaksi keuangan 10 anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu. Yusuf menjelaskan, LHA anggota Banggar yang dilaporkan ke KPK merupakan inisiatif dari PPATK. Jadi, LHA yang dilaporkan PPATK tidak selalu terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Source
Belum disebut nama2nya saja para anggota DPR sudah gerah. Sepertinya para anggota DPR berusaha memancing PPATK untuk membocorkan nama2 anggota banggar DPR yang dinilai melakukan transaksi yang tidak wajar, padahal sudah ada hukumnya. Atau anggota DPR tidak mengerti produk hukum yang digolkannya sendiri?

Lagipula PPATK sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisisnya yang selama ini ditindaklanjuti KPK, jadi tanpa diberitahu anggota DPR pun PPATK sudah melakukannya.
Senin, 7 Januari 2013 | 11:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung mengaku tidak nyaman dengan adanya temuan rekening "gendut" anggota Banggar oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, temuan PPATK yang dipublikasikan ke media massa itu membuat situasi menjadi tidak kondusif.
"Jadi tidak nyaman bekerja di Banggar ini. Kalau memang seperti itu, laporkan saja supaya ada kepastian," ujar Tamsil, Senin (7/1/2013), saat dijumpai Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar PPATK tidak menimbulkan suasana yang tidak pasti.Menurutnya, PPATK seharusnya melakukan klarifikasi ke Kementerian Keuangan bagaimana suasana pembahasan anggaran di Banggar DPR. "Sedikit-sedikit ramai di publik. Semua pembicaraan soal anggaran transparan kok. Kalau mau ikut rapat Banggar silakan. Jadi tidak saling mengumbar isu-isu di luar," kata Tamsil.
PPATK hingga kini telah melaporkan 20 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyatakan para anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.
source
Politisi Senayan: PPATK 'Kegenitan'
Senin, 7 Januari 2013 | 14:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Senayan terus mempertanyakan sikap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengumumkan adanya temuan 20 rekening anggota DPR yang dianggap tak wajar. Sikap PPATK dinilai layaknya "artis" yang mudah mengumbar ke publik sehingga membuat prasangka tidak baik terhadap DPR.
"Kalau ditemukan yang mencurigakan sebaiknya tidak di-publish. PPATK kan bukan artis, sebaiknya diberikan ke KPK. Bagaimana pun kalau semua di-publish akan makin curiga," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, Senin (7/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen.
Ganjar mengatakan, jika ada anggota Dewan yang memiliki rekening dengan transaksi dengan jumlah yang fantastis, maka hal ini patut dicurigai. "Kalau asal usul tidak jelas padahal bayaran DPR tidak segitu dan dia bukan pebisnis, boleh dicurigai. Tapi PPATK jangan genitlah, langsung lapor saja ke KPK," kata Ganjar.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo. Jika PPATK terus mengumbar datanya ke publik, lembaga ini dinilai hanya akan membentuk opini publik. Selain mendesak, data itu perlu disampaikan ke penegak hukum, Tjahjo juga meminta agar PPATK langsung membuka saja seluruh nama pemilik rekening gendut itu.
"Lebih baik dibuka saja siapa yang dianggap mencurigakan. Kalau tidak boleh membocorkan ini repot, paling tidak diberikanlah ke Badan Kehormatan DPR," ucap Tjahjo.
PPATK hingga kini telah melaporkan 20 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyatakan para anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.
Source
PPATK Tolak Beberkan Pemilik Rekening Gendut
Penulis : Indra Akuntono | Senin, 7 Januari 2013 | 21:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menolak membeberkan nama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang diduga memiliki rekening gendut. Menurutnya, hal itu sama dengan melanggar hukum, khususnya Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang melarang membeberkan identitas para terduga terlebih atas nama perorangan.
"Ya tidak boleh dong, kan UU TPPU melarang menyebut nama orang, atau nama banknya," kata Yusuf saat dijumpai Kompas.com, Senin (7/1/2013), di Gedung PPATK, Jakarta. Pernyataan Yusuf itu terkait permintaan sejumlah anggota DPR RI yang mendesak PPATK untuk mebeberkan nama wakil rakyat yang disinyalir memiliki rekening gendut.
Selain minta dibeberkan, DPR juga meminta PPATK setidaknya melaporkan temuannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Saat ditanya mengenai jumlah pasti anggota Banggar pemilik rekening gendut, Yusuf menegaskan sampai dengan hari ini jumlahnya menjadi bertambah. Dari yang semula hanya 18 orang, pada Senin hari ini bertambah menjadi 21 anggota DPR.
"Kita rekomendasikan ke KPK, jumlahnya bertambah jadi 21 anggota Banggar dan yang terkait Banggar," ujarnya.
Seperti diketahui, PPATK telah melaporkan anggota Banggar yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Dari pemeriksaan, diketahui ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Yusuf, PPATK menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) anggota Banggar itu secara bertahap kepada KPK. Selain rekening gendut anggota Banggar, PPATK juga melaporkan rekening gendut sejumlah anggota DPR.
Namun, Yusuf belum menjelaskan berapa jumlah anggota DPR yang dimaksud. Sejak 2003 hingga Juni 2012, PPATK menerima lebih dari 2.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait anggota Banggar dari penyedia jasa keuangan. PPATK lalu menganalisis transaksi mencurigakan itu untuk mengetahui ada atau tidak indikasi pidana. PPATK telah menganalisis sekitar 1.000 lebih LTKM.
Dari hasil analisis itulah diketahui ada 21 anggota Banggar yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan KPK untuk menyatakan 21 anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengelola ratusan triliun rupiah anggaran negara.
Kedua, frekuensi transaksi keuangan 10 anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu. Yusuf menjelaskan, LHA anggota Banggar yang dilaporkan ke KPK merupakan inisiatif dari PPATK. Jadi, LHA yang dilaporkan PPATK tidak selalu terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Source
Belum disebut nama2nya saja para anggota DPR sudah gerah. Sepertinya para anggota DPR berusaha memancing PPATK untuk membocorkan nama2 anggota banggar DPR yang dinilai melakukan transaksi yang tidak wajar, padahal sudah ada hukumnya. Atau anggota DPR tidak mengerti produk hukum yang digolkannya sendiri?

Quote:
Lagipula PPATK sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisisnya yang selama ini ditindaklanjuti KPK, jadi tanpa diberitahu anggota DPR pun PPATK sudah melakukannya.
Quote:
0
3.5K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan