- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Siap-siap, Pebisnis Ponsel Bakal Ditagih Pajak 1%
TS
2januari2013
Siap-siap, Pebisnis Ponsel Bakal Ditagih Pajak 1%
Quote:
Pengusaha telepon seluler (ponsel) bersiap-siaplah menjadi incaran aparat pajak untuk menambah penerimaan negara. Pebisnis skala usaha menengah rencananya akan diwajibkan membayar pajak sebesar 1% jika mampu menghasilkan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar.
Tak hanya pebisnis ponsel, kalangan pengusaha menengah dari bisnis lain yang diketahui memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar juga akan dikenakan ketentuan serupa.
Aturan pajak baru ini kini tengah dibahas dalam sebuah rancangan peraturan yang sudah berada di tangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Diharapkan aturan ini terbit pada 2013.
"Dalam rancangan, usaha mikro yang tidak memiliki tempat usaha tetap, seperti tukang bakso, ketoprak dan sebagainya tidak masuk dalam skema pengenaan aturan pajak ini," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, di Jakarta, Senin (7/1/2013).
Fuad menjelaskan, pajak tersebut memang sengaja ditujukan bagi kalangan usaha menengah dengan jumlah sumber daya manusia relatif sedikit, namun menghasilkan omzet cukup besar.
"Dikenakan bagi usaha yang tidak punya pembukuan, laporan keuangan terperinci, tapi mampu membukukan omzet besar. Misalkan saja pedagang Ponsel yang hanya punya lima karyawan, tapi omzetnya bisa miliaran," jelasnya.
Aturan ini, lanjut Fuad, bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha menengah dalam membayar kewajibannya tanpa harus dikenakan pajak perorangan.
Untuk diketahui, jika usaha kecil yang ketahuan memiliki omzet besar namun menyembunyikannya dari aparat pajak, terpaksa dikenakan pajak perorangan yang besarnya mencapai 5%.
Ditjen Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari usaha menengah sangat besar. Sebab, hingga kini masih banyak usaha menengah yang belum dibebankan kewajiban pajak.
Saat ini, dia mengungkapkan, rancangan peraturan tersebut tengah diproses oleh BKF. "Nantikan prosesnya selain ke BKF, juga ke Kementerian Hukum dan HAM. Kami targetkan tahun ini kelar dan pelaku usaha menengah bisa mulai bayar pajak," ucap Fuad.
0
1.4K
13
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan