Hmm... jadi pengen tahu nih gan. 19 Hari atau 14 Hari sebenarnya gan?
Masa HOAX? Kagak mungkin gan kalau HOAX...
Ini gan, silakan dicek...
Spoiler for Trit Ini Sah:
Secara resmi trit ini disahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mewakili Menteri Agama, di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta (bukan oleh HT Kaskus).
SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013 Ditandatangani
Trus mana 14 harinya gan?
Spoiler for Tahun 2013 Libur Nasional 14 Hari:
Tahun 2013 Libur Nasional 14 Hari
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono atas nama pemerintah menetapkan jumlah hari libur nasional tahun 2013, yakni sebanyak 14 hari.
Hal itu dikemukakan Menko Kesra usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB)tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013 yang dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kamis (19/7/), 2012) di ruang Rapat Menko Kesra, Kemenko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta.
Sebelum dilakukan penandatanganan didahului rapat koordinasi membahas draft SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013.
Menurut Menko Kesra cuti bersama dan libur nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi, meningkatkan sektor pariwisata, dan ekonomi kemasyarakatan," kata Agung saat kepada wartawan di kantornya, Kemenko Kesra Jakarta.
Selain itu, penetapan libur nasional ini juga dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), seperti rumah sakit dan pelayanan publik lainnya. "Untuk pelayanan publik lain, seperti perbankan, hari cuti bersama tergantung atau diserahkan kepada manajer yang bersangkutan," tambah Agung.
Menurut catatan cuti bersama dimulai pada 2008, yakni selama lima hari, pada 2009 sebanyak empat hari, pada 2010 tiga hari, pada 2011 dan 2012 masing-masing selama enam hari, dan pada 2013 nanti sebanyak lima hari.
Sementara itu MenPAN-RB mengemukakan selama Ramadan nanti jam kerja PNS dikurangi 60 menit (satu jam) dari yang berlaku sekarang. “Bisa waktu pulang saat masuk kerja,” tambahnya. (hs /HUMAS KEMENPAN-RB)
Spoiler for Buka-bukaan deh... Yang blm cukup umur ga bole liat-liat. BAHAYA MENGHADANG:
Spoiler for Hush Ga Boleh... STOP...:
Yang boneng itu Hari Libur Nasional Tahun 2013 14 Hari & Cuti Bersama 5 Hari.
Kalau di-total emang 19 Hari...
Bukan Libur Nasionalnya yang 19 Hari tuh gan.... cemana kalau dibaca ama Menteri-Menteri yang udah tanda-tangan di trit ini...
Masi kagak percaya juga nih ama TS? Hitung lagi dech...
Spoiler for 14 Hari Libur Nasional:
1. Tahun Baru 2013 pada Selasa 1 Januari
2. Maulid Nabi Muhammad pada Kamis 24 Januari
3. Tahun Baru Imlek 2564 pada Minggu 10 Februari
4. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa 12 Maret
5. Wafat Isa Almasih pada Jumat 29 Maret
6. Kenaikan Isa Almasih pada Kamis 9 Mei
7. Hari Raya Waisak 2557 pada Sabtu 25 Mei
8. Isra’ Mi’raj pada Kamis 6 Juni
9. Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu 17 Agustus
10. Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 8 Agustusdan Jumat 9 Agustus
11. Hari Raya Idul Adha pada Selasa 15 Oktober
12. Tahun Baru 1435 H pada Selasa 5 November
13. Hari Raya Natal Rabu 25 Desember
Spoiler for 5 Hari Cuti Bersama:
1. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Senin 5 Agustus, Selasa 6 Agustusdan Rabu 7 Agustus
2. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada Senin 14 Oktober
3. Cuti bersama Hari Raya Natal pada Kamis 26 Desember