- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPATK: Pengelolaan Dana Haji sebesar 80 T ada yg janggal. PPP: Itu PITNAH


TS
Pitung.Kw
PPATK: Pengelolaan Dana Haji sebesar 80 T ada yg janggal. PPP: Itu PITNAH
Quote:
PPP Sebut Data PPATK Soal Haji Fitnah yang Keji
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada ketidaktransparanan pengelolaan ongkos naik haji Rp 80 triliun di Kementerian Agama. PPP menilai dugaan PPATK tersebut adalah fitnah yang keji.
Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga Ketum PPP memang juga telah merespon keras hal ini. Suryadharma mengatakan dirinya siap mundur jika data PPATK benar.
"Tuduhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terjadi kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah timbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari," kata Waketum PPP Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Senin (7/1/2013).
Lukman mendesak PPATK menjelaskan ke publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun tersebut. Menurutnya harus ada klarifikasi yang rinci terhadap angka/nominal yang luar biasa besarnya itu.
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat. Sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu, PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu. Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," tantang Lukman.
"Tuduhan insinuatif yang tak berdasar itu bisa dikategorikan fitnah. Dan tindakan fitnah yang keji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan," tegasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan audit biaya ibadah haji. PPATK menduga adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan Ongkos Naik Haji (ONH).
"Saat ini kita sedang mengaudit biaya haji. Kita berpendapat ada yang tidak transparan," kata Kepala PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Yusuf mengatakan sejak 2004 hingga 2012 ada sekitar Rp 80 triliun uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan sebesar Rp 2,3 triliun pertahun. Namun dengan uang dana sebesar itu, fasilitas haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah masih kurang memadai.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu telah membantah dana penyelenggaraan haji mencapai Rp 80 triliun.
(van/trq)
[url]http://news.detik..com/read/2013/01/07/075203/2134566/10/ppp-sebut-data-ppatk-soal-haji-fitnah-yang-keji[/url]
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada ketidaktransparanan pengelolaan ongkos naik haji Rp 80 triliun di Kementerian Agama. PPP menilai dugaan PPATK tersebut adalah fitnah yang keji.
Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga Ketum PPP memang juga telah merespon keras hal ini. Suryadharma mengatakan dirinya siap mundur jika data PPATK benar.
"Tuduhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terjadi kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah timbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari," kata Waketum PPP Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Senin (7/1/2013).
Lukman mendesak PPATK menjelaskan ke publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun tersebut. Menurutnya harus ada klarifikasi yang rinci terhadap angka/nominal yang luar biasa besarnya itu.
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat. Sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu, PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu. Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," tantang Lukman.
"Tuduhan insinuatif yang tak berdasar itu bisa dikategorikan fitnah. Dan tindakan fitnah yang keji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan," tegasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan audit biaya ibadah haji. PPATK menduga adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan Ongkos Naik Haji (ONH).
"Saat ini kita sedang mengaudit biaya haji. Kita berpendapat ada yang tidak transparan," kata Kepala PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Yusuf mengatakan sejak 2004 hingga 2012 ada sekitar Rp 80 triliun uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan sebesar Rp 2,3 triliun pertahun. Namun dengan uang dana sebesar itu, fasilitas haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah masih kurang memadai.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu telah membantah dana penyelenggaraan haji mencapai Rp 80 triliun.
(van/trq)
[url]http://news.detik..com/read/2013/01/07/075203/2134566/10/ppp-sebut-data-ppatk-soal-haji-fitnah-yang-keji[/url]
kalo dituduh pitnah, kagak bisa masuk surga donk

0
2.2K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan