- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Telusuri Iklan Jual Bayi di Toko Agus


TS
KomodoJogging
Polisi Telusuri Iklan Jual Bayi di Toko Agus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran terhadap situs Tokobagus.com yang diketahui beberapa waktu lalu mengiklankan penjualan bayi dan menghebohkan masyarakat.
Kasubdit IV, Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menelusuri iklan penjualan bayi tersebut lantaran sudah menjadi isu yang meresahkan masyarakat sejak awal Januari 2013 ini mencuat dalam pemberitaan.
"Tidak ada laporan, kami menelusuri karena ini sudah menjadi isu yang meresahkan masyarakat dan penjualan bayi adalah pindak pidana," ujar Audie saat dihubungi Tribunnew.com, Senin (7/1/2013).
Audie juga mengaku saat ini pihaknya sudah menemukan titik terang terkait kasus tersebut. Dan dalam waktu dekat akan segera mengungkap kasus itu.
Untuk diketahui, Tokobagus.com diketahui telah mengiklankanperdagangan dua bayi dengan nilai masing masing Rp 10 juta. Dalam iklan tersebut, dilengkapi dengan foto sang bayi yang dikatakan keduanya berusia 18 bulan.
Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan itu muncul pada akhir tahun 2012, 31 Desember 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, yakni 3 Januari 2013 iklan penjualan itu telah dinonaktifkan, ditarik sehingga tidak bisa diakses.
ember: http://jakarta.tribunnews.com/2013/0...klan-jual-bayi
===========
ane cuma mau sedikit memberi komentar di bold dan font besar... dewasa ini merekrut reporter sangat mudah, asal punya background menulis di kampus dan punya blog, langsung tanpa pikir panjang, direkrut lah wartawan..
cuma yg ane masih ganjel di sini adalah kata2 "MENGIKLANKAN", kalo kata ane yg awam, berarti indikasinya 'toko agus ikut menyiarkan/mengiklankan penjualan bayi', padahal dalam kasus ini, Toko Agus cuma sebagai 3rd party/fasilitas...
harusnya 'MENGIKLANKAN' diganti dengan kata-kata. Untuk diketahui, pada tanggal xx/xx/xxxx, terpampang iklan penjualan bayi di Toko Agus. Menurut penelurusan, si pemasang bernama. Jadinya biar ga ada terkesan Toko Agus ikut2an masang

0
1.7K
20
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan