- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Timwas Century Minta Kepastian Status Boediono


TS
aussieisyours
Timwas Century Minta Kepastian Status Boediono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR wajib menuntaskan status Boediono, terkait kasus Century.
Menurut anggota Tim Pengawas Kasus Century Fahri Hamzah Jumat (4/1/2013), itu diperlukan agar status Boediono tidak menggantung seumur hidup.
"Kasihan beliau dan keluarganya," kata politisi PKS.
Fahri melanjutkan, setelah KPK menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yakni Siti Chadijah Fadjriyah dan Budi Mulia, maka Timwas fokus pada upaya penuntasan kasus, di tingkat tugas-tugas konstitusional DPR.
"Timwas perlu mengklarifikasi sikap pimpinan KPK soal status tersangka Siti Fadjriyah dan Budi Mulia," ujarnya.
Selain itu, menurut Fahri, Pansus Hak Menyatakan Pendapat perlu segera dirintis. Sebab, DPR yakin dalam paripurna Boediono telah dinyatakan bersalah.
Karena itu, Boediono harus ditutuntut sebagai warga negara istimewa di Mahkamah Konstitusi, sebagai penyelenggara sidang impeachment.
"Ini terkait penuntasan penegakan hukum. Soal. asset recovery, nasib nasabah, dan paket regulasi lainnya, sebaiknya segera ditargetkan kepada eksekutif, sebab bagian DPR sudah tuntas," jelasnya.
SUMBER
0
477
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan