Kaskus

Entertainment

freakmoccy85Avatar border
TS
freakmoccy85
Gara-Gara Berkomentar di Facebook, Mantan Kepala Sekolah di Tahan dan Denda Rp.400 Ju

Mulutmu adalah harimaumu, sepertinya peribahasa yang satu ini sangat cocok dengan kasus yang satu ini sob. Gara-gara hanya memberikan komentar pada sebuah facebook fanpage nih, wanita satu ini ditangkap dan didenda sampai ratusan juta rupiah loh. Diberitakan dari televisi Australia ABC, seorang mantan kepala sekolah di kawasan terpencil di Australia Selatan bernama Sue Barthenshaw, akhirnya mendapatkan ganti rugi 40.000 dollar Australia atau sekitar Rp 400 juta karena berkomentar di Facebook Page yang dibuat oleh orangtua dari muridnya tempat dia menjadi kepala sekolah dulu.

Gara-Gara Berkomentar di Facebook, Mantan Kepala Sekolah di Tahan dan Denda Rp.400 Ju


Jadi ceritanya nih sob sang mantan kepala sekolah ini berkomentar buruk di Facebook Fanpage tersebut. Usut punya usut Facebook Fanpage yang dibuat oleh orang tua tersebut ini adalah Fanpage dari organisasi sekolah tempat dia dulu menjabat jadi kepala sekolah. Pada facebook fanpage tersebut, Sue berkomentar menjelek-jelekan sekolah tersebut. Karena mungkin dia sakit hati nih sob, sang mantan kepala sekolah tersebut terus berkomentar menjelek-jelekan tanpa bukti dan juga para murid yang bersekolah disana. Sue juga membeberkan aib dari sekolah tersebut dan juga kejelekan para gurunya.

Ternyata komentar buruk tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua murid dari sekolah tersebut. Karena dinilai merusak nama baik, pihak kepolisianpun memanggil dan menahan Sue. Setelah diminta keterangan dan ditahan, akhirnya kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini sudah tercapai dengan hasil bahwa pengadilan di Adelaide menetapkan ganti rugi maksimal yang bisa diberikan menurut undang-undang. Pengacara Burtenshaw, Carey Goodall, tentu saja bergembira dengan hasil akhir ini. "Saya kira ini merupakan indikasi bahwa bila seseorang memutuskan membuat komentar bernada menjelekkan tanpa bukti di sosial media seperti Facebook, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang pantas bagi yang melakukannya." kata Goodall.

Gara-Gara Berkomentar di Facebook, Mantan Kepala Sekolah di Tahan dan Denda Rp.400 Ju

Gara-Gara Berkomentar di Facebook, Mantan Kepala Sekolah di Tahan dan Denda Rp.400 Ju


Magistrat Bill Morris yang memimpin sidang mengatakan, kepala sekolah Burtenshaw merupakan guru yang penuh dedikasi, tetapi reputasinya jatuh dengan komentar-komentar yang muncul di Facebook. Sayang sekali ya sob? Bak jatuh tertimpa tangga nih sob, keputusan hakim juga memberikan denda sangat berat bagi Burtenshaw. Sang hakim memberikan hukuman kompensasi sebesar 40.000 dollar AS atau Rp. 400 juta dimana denda ini wajib dibayarkan. Morris mengatakan bahwa halaman Facebook tersebut mendapat banyak perhatian di Coober Perdy yang hanya berpenduduk 3.000 jiwa.

Gara-Gara Berkomentar di Facebook, Mantan Kepala Sekolah di Tahan dan Denda Rp.400 Ju


Sebelumnya kasus ini pernah terjadi nih sob, sebelumnya di bulan Juli, masalah ini juga terjadi dan untungnya sudah selesai di luar pengadilan karena orangtua yang menulis halaman Facebook tersebut (keluarga Knueppel) tidak memberikan keterangan ataupun bukti mengenai alasan menulis berbagai hal mengenai sang kepala sekolah. Ada-ada saja memang ya ulah seperti itu. Tentu saja kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam berkomentar di status atau facebook fanpage orang lain. Bisa-bisa kita yang terkena sialnya ya kan? Well, mulutmu harimau mu. Jagalah harimau kalian agar tidak menerkam orang lain. Jagalah mulut kalian agar tidak menyakiti orang lain. Facebook selain media sosial bisa jadi media penangkapan loh. Be careful guys!

0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan