- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pro & Kontra Larangan Untuk Perempuan Mengangkang Saat Membonceng Motor
TS
culdesac2008
Pro & Kontra Larangan Untuk Perempuan Mengangkang Saat Membonceng Motor
Quote:
Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang menghimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor.
"Alasannya untuk peningkatan dan mendukung Syariat Islam yang telah ada Qanun-nya di Aceh," kata Suadi Yahya saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (03/01) siang, melalui telepon.
Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor, tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.
"Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas Suadi.
Surat edaran berupa himbauan kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa (02/01) kemarin.
"Kita buat surat edaran kepada penduduk kota Lhokseumawe. Kita himbau melalui desa-desa, kampung-kampung, kecamatan untuk bisa ini dipatuhi oleh masyarakat," katanya.
Selama satu atau bulan ke depan, lanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi sejauhmana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat Lhokseumawe.
"Kita lihat perkembangannya. Baru setelah itu kita lakukan (dalam) bentuk aturan seperti aturan walikota atau membuat qanun," tandas Suadi.
Bakal ada sanksi
Suadi mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya kalangan ulama di wilayah itu.
Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat dibonceng sepeda motor, terlihat karakter perempuannya.
"Kalau duduk mengangkang, itu kayak lekaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," jelas Suadi.
Ditanya bentuk sanksi bagi kaum perempuan yang tetap duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor, Suadi belum bersedia mengungkapkannya.
Namun menurutnya, "kalau kita sudah mengeluarkan aturan pemerintah, seperti peraturan walikota, sudah otomatis ada sanksinya".
Menanggapi pendapat sejumlah kalangan yang menyebut duduk menyamping di sepeda motor membahayakan keselamatan buat pemboncengnya, Suadi kurang sependapat.
"Itu mungkin terjadi, mungkin tidak," katanya seraya menambahkan, itu sangat tergantung kepada yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Dia kemudian merujuk praktek duduk menyamping di kalangan pembonceng bersepeda motor di Aceh, yang menurutnya, jarang terjadi kecelakaan.
"Jarang ada yang jatuh," tandas Suadi.
Spoiler for Pro & Kontra:
Walikota Lhokseumawe (Suadi Yahya) :
“Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping,”
YLKI:
“Surat edaran itu tidak mencerminkan aspek keselamatan di dalam bertransportasi khususnya sepeda motor,” kata Tulus Abadi, Kordinator Advokasi Transportasi YLKI dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (03/01) sore.
Kepala Badan Dayah Aceh :
” Saya sangat setuju dengan rencana untuk larangan mengangkang di atas sepeda motor karena sebenarnya sikap yang seperti itu adalah sikapnya laki-laki bukan perempuan,”
“Mungkin bisa saja larangan tersebut dapat dimaklmui apabila ia berada dalam kondisi darurat misalnya berangkat keluar kota dengan jarak tempuh yang lama menggunakan sepeda motor ataupun dalam kondisi sakit,” (Kepala Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah Aceh Rusmiady). Sumber: ATJEHPOSTcom, pagi tadi Kamis, 3 Januari 2013.
Sekretaris BP3A :“Sebenarnya sah-sah saja, mereka punya kebijakan masing-masing, tapi menurut saya itu hanya mengada-ngada atau bidah,” Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Ir. Faraby
Kepala Bidang Bina Hukum Dinas Syariat Islam (Muzakkir):
“Kalau misalnya perempuan mengangkang di atas sepeda motor banyak mudharatnya, maka lebih baik dilarang,”
“Bisa jadi setelah ada sosialisasi yang selama ini kontra akan menjadi pro,”
dikatakan Muzakkir kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 3 Januri 2013.
JDDC: “Kalau pendapat saya, kalau mau melarang, perempuan di sana jangan boleh dibonceng. Sekalian. Jangan menggiring masyarakat, terutama para wanita, menjadi tidak aman dengan menyuruh mereka duduk menyamping,” pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.([url]http://oto.detik..com[/url])
Forum Komunikasi Masyrakat Sipil (FKMS) :
“Pemerintah Kota Lhokseumawe harus memberikan jaminan bagi perempuan dalam berkendaraan jika aturan itu dilaksanakan,” Juru bicara FKMS, Safwani, kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 3 Januari 2013.
Gadis Aceh: “Selama ini, aturan berbusana muslim yang baik saja belum benar-benar terlaksana di Kota Lhokseumawe. Nyatanya masih banyak remaja putri yang tidak memakai jilbab. Baik di sore hari maupun malam hari,”
“Bukannya tidak mendukung syariat islam, tetapi alangkah lebih indah jika dibenahi busananya terlebih dahulu. Utamakan pakai rok dulu. Dengan sendirinya akan membuat perempuan duduk menyamping, bukan mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor,” Ira N, Salah satu Gadis Aceh.
Spoiler for Jangan dibuka!!!:
Spoiler for Sudah dibilang jangan dibuka!!!!:
Monggo yang mau ngasih ane gak nolak gan..
Asal jangan ngasih karena yang ngasih tuh biasanya
Menurut para agan-agan sekalian begimana?
0
3.1K
Kutip
7
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan