Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari melihat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 20 anggota Banggar yang melakukan transaksi mencurigakan terjadi karena masih terbukanya peluang negosiasi dalam pembahasan anggaran.
Temuan PPATK itu pun diharapkan bisa menutup peluang tersebut.
"Saya menganggap penting untuk pembenahan sistem penganggaran. Tutup ruang-ruang negosiasi dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran," ujar Eva, Kamis (3/1/2013), saat dihubungi wartawan.
Eva mengatakan peluang negosiasi itu mundul karena pemerintah tidak memiliki database kebutuhan di semua sektor di masing-masing daerah.
"Ketiadaan database ini menyebabkan negosiasi politisi-politisi pada pihak pemerintah dan menyulut korupsi. Database situasi sekolah-sekolah enggak punya, maka larilah kepsek-kepsek ke Jakarta untuk negosiasi dibantu para politisi," ucapnya.
Kendati demikian, Eva mengungkapkan PPATK tetap harus menjunjung azas praduga tak bersalah. Pasalnya, transaksi-transaksi yang ditengarai mencurigakan tidak bisa langsung disebut korupsi.
"Jadi perlu ada penegasan dari penyidik soal status transaksi-transaksi tersebut. Tetapi analisis PPATK ini bagus juga untuk mempersempit ruang perilaku-perilaku koruptif," kata politisi PDI-Perjuangan ini.
PPATK hingga kini telah melaporkan 20 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Dari 20 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"
Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi.Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menyatakan para anggota Banggar itu terindikasi korupsi.
Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara.
Kedua, frekuensi transaksi keuangan anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.
Ember
Bold merah : Perlu diusut nih, bagi2 duit ratusan juta dikali berapa transaksi...
Kompak ya? Masuk ke rekening pribadi banggar, lama2 kalo ga dikeluarin lewat deh tuh duit....
Semoga mba' Eva Kusuma Sundari ga diteror