- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UU MINERBA: Muhammadiyah Siapkan Permohonan Uji Materi
TS
macintoshia
UU MINERBA: Muhammadiyah Siapkan Permohonan Uji Materi
UU MINERBA: Muhammadiyah Siapkan Permohonan Uji Materi
YOGYAKARTA: Muhammadiyah siap layangkan permohonan uji materi atas Undang-undang Mineral Batu Bara (Minerba) akhir bulan ini.
Rencana itu telah digadang organisai Islam terbesar kedua tersebut setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi atas UU Migas.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan upaya uji materi tersebut dilakukan karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Dia berharap dengan dilakukan uji materi atas UU Minerba, pengelolaan atas sumber daya energi di Tanah Air tidak lagi dikuasai asing.
"Akhir Januari ini kami akan ajukan uji materi atas UU Minerba ke MK. Sejauh ini kami terus mengkaji sejumlah UU yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945," katanya, Kamis (3/1/2013).
Selain Minerba, jelas Din, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi atas UU Sumber Daya Air dan sejumlah peraturan perundang-undangan lain.
"Kalau saja sumber daya energi dikelola oleh pemerintah dalam negeri, ekonomi bangsa kita akan lebih maju dan bisa menjadi negara yang berkedaulatan penuh," jelasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang dilakukan Muhammadiyah beserta puluhan ormas lainnya terhadap UU Migas. Dalam putusannya, MK menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan UUD 1945. (bas)
sumber
-----------
Maenan baru nih, judicial review UU dengan alasan anti-asing.
Lumayan buat 2014, maenan beresiko kecil, dengan pencitraan maksimal.
Nebeng tenar aja ni orang.
YOGYAKARTA: Muhammadiyah siap layangkan permohonan uji materi atas Undang-undang Mineral Batu Bara (Minerba) akhir bulan ini.
Rencana itu telah digadang organisai Islam terbesar kedua tersebut setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi atas UU Migas.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan upaya uji materi tersebut dilakukan karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Dia berharap dengan dilakukan uji materi atas UU Minerba, pengelolaan atas sumber daya energi di Tanah Air tidak lagi dikuasai asing.
"Akhir Januari ini kami akan ajukan uji materi atas UU Minerba ke MK. Sejauh ini kami terus mengkaji sejumlah UU yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945," katanya, Kamis (3/1/2013).
Selain Minerba, jelas Din, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi atas UU Sumber Daya Air dan sejumlah peraturan perundang-undangan lain.
"Kalau saja sumber daya energi dikelola oleh pemerintah dalam negeri, ekonomi bangsa kita akan lebih maju dan bisa menjadi negara yang berkedaulatan penuh," jelasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang dilakukan Muhammadiyah beserta puluhan ormas lainnya terhadap UU Migas. Dalam putusannya, MK menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan UUD 1945. (bas)
sumber
-----------
Maenan baru nih, judicial review UU dengan alasan anti-asing.
Lumayan buat 2014, maenan beresiko kecil, dengan pencitraan maksimal.
Nebeng tenar aja ni orang.
0
638
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan