Kaskus

News

INCUBATORAvatar border
TS
INCUBATOR
(barang import) Ini Kado Buruk Bagi Batam di Awal Tahun Baru
Di tengah pesta kembang api dan gegap-gempira menyambut tahun baru 2013 ini, Batam justru mendapatkan kado tahun baru yang buruk.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaluarkan aturan impor telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kisruh lagi.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Senin (31/12) menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M‑DAG/PER/12/2012 yang mengatur tata cara impor ketiga produk tersebut.

"Aturan ini diterbitkan guna mendukung Kesehatan, Keamanan, Keselamatan dan Lingkungan (K3L), serta industrialisasi telepon seluler dan komputer di masa yang akan datang," kata Gita di Jakarta, kemarin.

Salah satu poin penting dalam regulasi baru itu adalah tentang pekabuhan laut dan udara yang boleh mengimpor ponsel, komputer genggam dan tablet. Untuk pelabuhan laut, yang diperbolehkan adalah Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno‑Hatta di Makassar.

Sedangkan untuk pelabuhan udara adalah adalah Polonia di Medan, Soekarno‑Hatta di Tangerang, Ahmad Yani di Semarang, Juanda di Surabaya, dan Hasanuddin di Makassar.

Permendag 82 yang ditandatangani tanggal 31 Desember kemarin ini berlaku mulai 1 Januari 2013. Toleransi hanya diberikan kepada IT‑Produk Tertentu yang dikapalkan dari negara asal sebelum tanggal 1 Januari 2013 dan tiba di pelabuhan tujuan paling lambat tanggal 28 Februari 2013.

Tentu saja ketentuan ini berpotensi membuat kisruh lagi karena hingga saat ini, status kawasan [erdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau FTZ sampai saat ini belum jelas. Ketua Afeksi Kepri KJapt Daniel Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini, antara pengusaha dengan pemerintah masih beda tafsir tentang status FTZ.

Pengusaha menafsirkan UU FTZ maupun peraturan pemerintah yang mengatur tentang FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK), kawasan ini belum dihitung sebagai impor karena dalam aturan itu disebutkan bahwa kawasan FTZ adalah kawasan non-pabean yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, barang-barang yang masuk ke wilayah BBK hanya dicatat sebagai impor tetapi bukan barang impor. Karenanya, bila barang tersebut dibawa ke wilayah pabean, baru diberlakukan ketentuan impor.

Sementara, pemerintah menganggap bahwa setiap barang yang masuk tetap diberlakukan sama dengan daerah pabean lainnya. Hal inilah yang menimbulkan kisruh ketika pihak Bea dan Cukai menahan impor sayur-sayuran ke Batam, beberapa waktu lalu.

"Ini kado tahun baru yang buruk bagi Batam. Bisa heboh lagi nanti di pelabuhan kalau pemerintah daerah tidak segera meminta penjelasan kepada Menteri Perdagangan," kata Daniel kepada Tribun, tadi malam.

"Tahun dulu juga begitu, ketika pemerintah merazia barang-barang yang tidak berlogo SNI (Sertifikat Nasional Indonesia). Apa kita akan begini terus?" katanya kesal.

Daniel meminta pemerintah daerah dan dewan kawasan harus lebih berani menyelesaikan masalah ini di Jakarta sebab hampir setiap tahun selalu ada masalah tentang FTZ ini. Antara aturan yang satu dengan yang lain selalu bertabrakan dan selalu saja menimbulkan multi-tafsir.

"Herannya, pemerintah daerah kita membiarkan saja seolah-olah tidak mengerti bahwa hal ini masalah yang penting. Sebab, dampaknya besar bagi perekonomian Batam," kata Daniel.

Salah satu dampak itu adalah mengurangi daya tarik Batam sebagai kawasan wisata belanja. Masyarakat dari daerah lain tahu bahwa barang-barang elektronik di Batam ini lebih murah dibanding daerah lain sehingga mereka tidak perlu lagi ke Singapura untuk belanja. Apalagi, sudah ada ketentuan Kementerian Keuangan tentang batas barang yang bisa dibawa harganya di bawah 250 dolar AS.

"Aturan baru Mendag ini jelas membunuh para pedagang elektronik di Nagoya," tegasnya.

sumber,
http://www.tribunnews.com/2013/01/01/ini-kado-buruk-bagi-batam-di-awal-tahun-baru

komentar, hem....bukan surga shoping lagi ne batam! emoticon-sad
0
3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan