Kaskus

Entertainment

SetiyarbekenzAvatar border
TS
Setiyarbekenz
PROPAM POLRI
SESUAI DENGAN PERATURAN KAPOLRI
NOMOR 21 TAHUN 2010 TANGGAL 14 SEPTEMBER 2010

LAMPIRAN “F” DIVPROPAM POLRI

Organisasi dan Tata Kerja

Kedudukan, Tugas, dan Fungsi

1. Divpropam Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada dibawah Kapolri.

2. Divpropam Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS Polri.

[img]http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/01/03/1258984_20130103074532.jpg[/img]


terdiri dari 3 sub
PROVOS
PAMINAL
PROFESI

Disinilah seninya tugas anggota Propam bagaimana menyelaraskan antara pimpinan dan anggota yang lain,karena bagaimana caranya pimpinan percaya dengan kinerja kita dan kita tidak di musuhi oleh anggota yang berada dilapangan.

lebih jelasnya meluncur ke TKP http://www.propam.polri.go.id disitu ada pelayanan masyarakat tentang pengaduan kepada Div Propam Polri.
[img]http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/01/03/1258984_20130103075410.jpg[/img][img]http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/01/03/1258984_20130103075442.png[/img][img]http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/01/03/1258984_20130103075453.png[/img]

Terima kasih Banyak numpang share aja
0
580
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan