Kaskus

Entertainment

ferrykurniawan1Avatar border
TS
ferrykurniawan1
Mimpi Nikah dengan Penghulu Gratis
Mimpi Nikah dengan Penghulu Gratis

TEMPO.CO, Jakarta -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, seharusnya penghulu bekerja secara gratis dalam melayani masyarakat yang menyelenggarakan pernikahan. "Ada kenaikan gaji pegawai Kementerian Agama pada 2013, yaitu sebesar Rp 3,9 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Januari 2013.

Ia mengatakan, dana yang dibayarkan kepada penghulu oleh masyarakat hanya akan menguntungkan diri sendiri. "Tidak perlu ada penghargaan," ujar Uchok.

Kenaikan gaji pegawai Kementerian sejalan dengan kenaikan anggarannya, yaitu sebesar Rp 4,3 triliun pada 2013. Berikut ini perincinan anggaran Kementerian Agama beserta alokasinya, yang dilansir oleh FITRA.

Alokasi anggaran pada 2013 nilainya Rp 41,73 triliun. Dana tersebut dianggarkan untuk gaji pegawai Rp 21, 312 triliun, belanja barang Rp 8,152 triliun, belanja modal Rp 2,7 triliun, dan belanja sosial Rp 9,53 triliun.

Sebelumnya, perincian himpunan rencana kerja anggaran tahun 2012 sebesar Rp 37,34 triliun. Adapun alokasi tersebut digunakan untuk gaji pegawai Rp 17,4 triliun, belanja barang Rp 6,095 triliun, belanja modal Rp 3,026 triliun, dan bantuan sosial Rp 10,816 triliun.

Sejumlah kasus pungutan liar di Kantor Urusan Agama pernah dijumpai di DKI Jakarta. Salah satu korbannya adalah Kiki Maulina, 25 tahun, yang mencatatkan pernikahan di KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diminta membayar Rp 200 ribu hanya untuk mengurus pencatatan nikah. "Alasannya untuk biaya administrasi," ujar Kiki. Dia juga membayar biaya untuk penghulu Rp 1 juta. Dari biaya yang dikeluarkan itu, dia tidak menerima kuitansi sama sekali.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menemukan potensi korupsi dalam penyelenggaraan pernikahan di semua wilayah. Nilai korupsi itu diperkirakan sebesar Rp 1,2 triliun setahun. Padahal, biaya administrasi pernikahan sesuai dengan aturan hanya Rp 30 ribu. Namun, penghulu atau pejabat Kantor Urusan Agama memungut biaya pernikahan hingga jutaan rupiah.

Sumber : TEMPO.CO
0
1.5K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan