- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rampas Rp 5 ribu, Gank Motor Terancam Kurungan 9 Tahun


TS
Rottweillerrr
Rampas Rp 5 ribu, Gank Motor Terancam Kurungan 9 Tahun
Rampas Rp 5 ribu, Gank Motor Terancam Kurungan 9 Tahun
Cirebon, - Lima orang pemuda anggota gank motor diringkus Reskrim Polres Cirebon Kota. Kelompok yang menamakan diri XTC ini diketahui kerap menodongkan senjata tajam untuk memeras warga masyarakat yang melintas di sekitar Balaikota, Cirebon.
"Sebenarnya kerugian tidak banyak. Hanya uang Rp 5 ribu, sebuah helm dan satu telepon genggam. Tapi unsur pidana berupa perampasan yang berupa lakukan sudah jelas," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dony Satria Witjaksono.
Kepada wartawan yang menemuinya di Mako Polres Cirebon, Jl Veteran, Cirebon, Senin (31/12/2012), dituturkan bahwa penangkapan berlangsung dini hari ini. Lima orang remaja tersebut adalah Agus Wiroto (18), Khaerudin (21), Nahyudi (21), Nurohim (19) dan Kasmuri (22).
Sedangkan korban atas nama Nurhidayat (19) dan Ade Sucipto (18), warga desa Waruduwur, Cirebon. Salah satu motor milik korban tertinggal di Balai Kota, Cirebon, lokasi tempat aksi penodongan gank XTC.
Salah seorang pelaku menuturkan, dia tidak berniat merampas motor milik korban. Namun dia mengakui memepet motor yang dikendarai korban kemudian menodongkan pisau.
"Uangnya hanya buat beli rokok, HP-nya rusak karena jatuh," ujar Agus yang bersama empat temannya akan polisi jeras dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun.
[URL="http://news.detik..com/read/2012/12/31/152410/2130136/10/rampas-rp-5-ribu-gank-motor-terancam-kurungan-9-tahun"]Sumber[/URL]




Diubah oleh Rottweillerrr 31-12-2012 09:30
0
2.4K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan