- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
2012, DPR habiskan Rp 466 miliar untuk penyusunan RUU


TS
Pahlawan31
2012, DPR habiskan Rp 466 miliar untuk penyusunan RUU

Selama tahun 2012, DPR juga mempunyai alokasi anggaran fantastis hanya untuk penyusunan RUU dan Pengawasan pelaksanaan UU. Hal tersebut diungkapkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
"Dari anggaran sebesar Rp 842 miliar, di mana dalam penyusunan dan pembahasan RUU, DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 466 miliar," kata Koordinator investigasi dan advokasi Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi, di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (30/12).
Menurutnya, setidaknya dalam rapat pembahasan RAPBN, DPR mampu mengalokasikan dana hampir Rp 20,7 miliar dan pembahasan anggaran oleh setiap komisi di parlemen sebesar Rp 52,9 miliar.
"Hal ini bisa dilihat dari target pemerintah dan DPR tahun 2012 sebanyak 69 RUU, ternyata hanya 30 saja yang mendapatkan persetujuan pengesahan dari DPR dan menjadi Undang-undang," ungkap Uchok.
Uchok menilai lambannya proses pengesahan RUU karena kemalasan anggota DPR baik dalam mengikuti rapat dalam pembahasan RUU tersebut sehingga memperlambat proses pembahasan di parlemen. Namun kalau sudah masuk studi banding ke luar negeri banyak anggota DPR yang mendadak rajin.
"Ada kenaikan harga sebuah RUU usulan dari DPR, misalnya komisi I pada tahun 2011 mempunyai banderol harga sebesar Rp 8,1 miliar, lalu 2012 menjadi Rp 9 miliar. Komisi II pada tahun 2011 Rp 7,8 miliar dan pada tahun 2012 menjadi Rp 9 miliar," tutupnya.
[RIGHT]sumber[/RIGHT]
Quote:
0
872
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan