- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KESALAHAN FATAL IDE HAK ASASI MANUSIA [menurut ane]


TS
amexrijal
KESALAHAN FATAL IDE HAK ASASI MANUSIA [menurut ane]
Pagi, gan! Mumpung masih seger nih.. Mau nyobain ngajak agan2 sedikit diskusi
Ini tentang HAM, menurut ane ada yang salah sama konsepnya, dari awal perumusannya. Berikut argumen ane, yang pernah ane sampein juga di kelas waktu ada sesi diskusi. Tapi sayang waktu itu nggak ada dosennya, jadi nggak ada yang ngontrol, ngomong seenaknya..
Barangkali ane sesat, gan, mohon kerjasamanya 
Mudah2an yang dari jurusan PKn atau hukum bisa ngasih pencerahan nih..



Spoiler for Logika Terbalik HAM:
Setahuku, sejak jaman manusia pertama penerima hukuman adalah ia yang melanggar kewajiban. Saat Adam-Hawa dihukum Tuhan keluar dari surga, itu akibat pelanggaran kewajiban mereka untuk menjauhkan tubuhnya dari buah Khuldi. Maka menjadi lucu jika ada seseorang yang menerima hukuman akibat ia melanggar hak. Ya, di jaman yang semakin jauh dari jaman Adam-Hawa ini dunia semakin lucu, lahir sejenis kejahatan aneh yang dikenal dengan istilah pelanggaran hak. Ini membawa pikiranku pada sebuah perumpamaan seorang karyawan yang dihukum karena menolak menerima gaji dari perusahaan tempat ia bekerja atas dasar loyalitas misalnya. Lalu bagaimana jika kasus tersebut dibalik, pihak perusahaan menolak memberi gaji pada karyawannya?
Perumpamaan itu akan mirip dengan apa yang terjadi di Inggris sekitar tahun 1215, serta Amerika dan Perancis sekitar tahun 1789. Katanya pada waktu itu, di sana pemerintahannya dikuasai oleh pemimpin-pemimpin yang lalim, otoriter, mengekang, dan seneng banget nyusahin rakyat. Kemudian bermunculan lah perjuangan-perjuangan dari kaum yang tertindas. Mereka menuntut kemerdekaannya untuk hidup dan berpenghidupan. Sampai kemudian muncul ide tentang hak asasi manusia (HAM), yaitu hak dasar yang dimiliki manusia sejak ia dilahirkan. Hak ini sangat sakti, ia diberikan tanpa harus memenuhi suatu kewajiban apapun. Padahal normalnya hak baru diberikan setelah dipenuhinya kewajiban, karyawan diberi hak gaji setelah ia menyelesaikan kewajiban pekerjaannya.
Kini, seiring perkembangan zaman kesaktian HAM semakin tinggi, bahkan mungkin sudah mengungguli kesaktian Tuhan. HAM mampu membebaskan manusia dari segala macam hal yang memiliki kemungkinan sanggup memenjarakan kemerdekaannya, termasuk Tuhan dengan perangkat agama-Nya. Misalnya saja masalah rok mini yang dulu pernah marak diperbincangkan. Atas nama kebebasan asasinya dalam berpakaian, wanita kita sekarang sanggup melepaskan diri dari ikatan perintah Tuhan untuk menjaga tubuh berharga yang Ia dititipkan.
Penulis tidak menyalahkan mereka yang memperjuangkan haknya yang dirampas, hanya saja ada semacam kekeliruan pemahaman mengenai ide hak dan kewajiban ini. Saat pertama kali terlintas di pikiran para perumusnya, misal John Locke (Amerika) dan Lafayette (Perancis), ide tentang HAM ini sepertinya mengalami kekeliruan. Logika perumusannya terbalik. Untuk melindungi kemerdekaan rakyat, seharusnya mereka merumuskan kewajiban asasi manusia (KAM). Yang dilanggar oleh para pemimpin lalim itu kan kewajiban mereka untuk bersikap demokratis, bijak, menjaga dan mencintai rakyat. Memang perilakunya lewat perampasan-perampasan hak rakyat, tapi istilah yang relevan digunakan tetap pelanggaran kewajiban, bukan pelanggaran hak.
Sekilas mungkin masalah ini tampak sepele, sekedar perbedaan istilah. Tentu saja tidak sesederhana itu, jika saja kita peka terhadap efek yang timbul akibat logika terbalik ini. Efeknya memang sedikit tak kasat mata karena bersifat psikologis, tapi secara tidak langsung efek itu tampak jelas dari perilaku masyarakat kita sekarang yang sudah terlalu memandang HAM secara sepihak.
Sudah menjadi sifat dasar manusia yang cenderung mementingkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan orang lain. Tapi sebagai manusia yang ber-Tuhan, melalui agama kita diharuskan untuk mampu me-manage sifat dasar ini. Selain itu, sebagai makhluk sosial dan demi terciptanya kemesraan bermasyarakat tentu kita harus mampu menekan sifat ini. Sebaliknya, yang terjadi hari ini HAM perlahan secara tidak disadari oleh kita justru telah membentuk masyarakat yang lebih suka menuntut.
Kepala kita melulu diisi tentang hak, secara psikologis tentu akan membentuk kita yang lebih memperhatikan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain, maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti kasus-kasus berikut:
Seorang pembunuh bisa lepas dari hukuman setimpal, hukuman mati, akibat logika terbalik mengenai hak asasi. Hukum yang ada saat ini sudah dimasuki ide tentang HAM sehingga terkesan lemah dengan menyatakan bahwa pelaku pembunuhan tidak harus dihukum mati. Hukum saat ini mempertimbangkan hal tersebut dengan dasar HAM, bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Hukum seolah-olah melindungi kehidupan, tapi menurut kami hal ini justru tidak menghargai kehidupan. Hukum melupakan hak hidup korban yang telah dirampas pelaku. Berpikir lebih jauh, ketidak-tegasan hukum tersebut tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku ataupun memberi rasa takut bagi “calon pembunuh”, sehingga membuka peluang terjadinya pembunuhan semakin banyak. Artinya, hukum lebih memilih hak hidup satu orang pembunuh daripada melindungi ratusan atau bahkan ribuan hak hidup lainnya. Kecuali untuk kasus-kasus pembunuhan tertentu, mungkin bisa diampuni.
Pelaku kejahatan bisa memperoleh potongan hukuman atas dasar pertimbangan hak asasi, tanpa mempertimbangkan akibat kejahatan yang telah dilakukannya. Misalnya, pelaku korupsi hanya dengan alasan berkelakuan baik, ia diberi potongan masa tahanan. Padahal jika kita melihat efek dari kejahatannya, ia lebih pantas untuk menerima hukuman yang lebih dari sekedar ditahan di balik jeruji besi, bukan sebaliknya dikurangi. Ia telah merugikan negara, menyengsarakan banyak orang, atau lebih jauh lagi dengan tindakan korupnya tersebut ia telah membunuh rakyat-rakyat kecil secara perlahan.
Selain itu, untuk memperoleh remisi (ampunan) seharusnya diperlukan persetujuan pihak korban terlebih dahulu. Hal ini penting karena bagaimanapun korban adalah pihak yang secara langsung paling dirugikan oleh kejahatan pelaku.
Kasus tentang “rok mini” yang pernah ramai dibicarakan adalah contoh lain dari seseorang melogikakan HAM secara terbalik. Mencuatnya kasus tersebut berawal dari pemerkosaan seorang perempuan di angkutan umum. Dan menurut beberapa pihak kejadian tersebut dikarenakan saat itu korban menggunakan rok mini. Tapi kaum wanita, diwakili Komisioner Komnas Wanita, tidak menerima pendapat tersebut. Menurut beliau kejadian tersebut lebih diakibatkan oleh minimnya tingkat keamanan di tempat umum, dalam hal ini pemerintah lah yang bertanggung-jawab. Atau menurut banyak pihak lain berpakaian adalah hak asasinya, ia bebas berpakaian seperti apapun. Untuk kasus pemerkosaan, kaum lelaki saja yang tidak mampu mengekang hawa-nafsunya.
Motif pelaku untuk merudapaksa memang bermacam-macam, tapi menurut kami yang paling bertanggung-jawab atas keselamatan seorang wanita adalah dirinya sendiri. Dan rok mini adalah semacam pintu terbuka yang memberi celah pada benteng keselamatan pemakainya. Wanita tidak seharusnya menuntut keselamatan dari pihak lain, jika ia tidak mau menjaga keselamatannya sendiri. Selain itu, berpakaian juga memang kami akui sebagai salah satu hak kebebasan setiap orang. Tapi, kita harus sadar bahwa kebebasan kita berpakaian seharusnya tidak mengganggu kebebasan orang lain dalam menjaga kesehatan moralnya.
Kita tahu bahwa sudah menjadi kodrat manusia diciptakan Tuhan dengan dibedakan menjadi dua jenis, pria dan wanita. Tuhan juga menganugerahi perasaan suci, cinta, dalam diri keduanya sehingga memiliki ketertarikan satu sama lain. Dengan memiliki ketertarikan antara pria dan wanita inilah manusia dapat mempertahankan keberlanjutan hidupnya. Karena memang secara biologis, hanya melalui hubungan pria dan wanita lah manusia bisa memiliki keturunan.
Maka aneh sekali mereka yang mengatakan bahwa perilaku menyukai dengan hasrat seksual terhadap sesama jenis merupakan hak asasi manusia. Justru pelaku penyuka sesama jenis telah membuang haknya sebagai manusia untuk memiliki keturunan. Atau dengan sudut pandang yang berbeda, ia telah melanggar kewajiban sebagai manusia untuk menjaga rasnya dari kepunahan.
Kaum gay, lesbian dan sejenisnya memang tidak perlu didiskriminasikan dalam lingkungan masyarakat, karena mereka juga manusia. Mereka adalah pemilik perilaku menyimpang yang perlu dibina dan dibimbing hingga mampu mengembalikan kesejatian dirinya, menemukan kembali kodratnya sebagai pria ataupun wanita. Membiarkan mereka seperti itu, bahkan memberi wadah kepada mereka untuk mengekspresikan penyimpangannya adalah sebuah kesalahan fatal. Itu sama saja dengan membunuh keturunan mereka.
Maka yang perlu diperhatikan adalah pepatah bijak yang menyatakan bahwa batas kebebasan kita adalah kebebasan orang lain. Inilah inti dari Kewajiban Asasi Manusia: menjaga kemerdekaan orang lain. Artinya, kebebasan kita berteriak harus dikontrol jangan sampai menyakiti telinga orang lain. Kebebasan kita memiliki sesuatu harus terlepas dari langkah-langkah merampas milik orang lain. Kebebasan kita berpendapat harus jauh dari unsur pengkerdilan pendapat orang lain. Dan lain serupanya. Maka, sebenarnya KAM lebih sederhana dari HAM. Untuk menghindari terulangnya penuntutan-penuntutan hak yang tidak masuk akal seperti kasus-kasus di atas, kita pilih: melanjutkan gerakan yang mewajibkan HAM tegak atau bersedia memberikan hak KAM yang sudah lama dilumpuhkan?
Bandung, 23 September 2011 oleh Amex Rijal
Perumpamaan itu akan mirip dengan apa yang terjadi di Inggris sekitar tahun 1215, serta Amerika dan Perancis sekitar tahun 1789. Katanya pada waktu itu, di sana pemerintahannya dikuasai oleh pemimpin-pemimpin yang lalim, otoriter, mengekang, dan seneng banget nyusahin rakyat. Kemudian bermunculan lah perjuangan-perjuangan dari kaum yang tertindas. Mereka menuntut kemerdekaannya untuk hidup dan berpenghidupan. Sampai kemudian muncul ide tentang hak asasi manusia (HAM), yaitu hak dasar yang dimiliki manusia sejak ia dilahirkan. Hak ini sangat sakti, ia diberikan tanpa harus memenuhi suatu kewajiban apapun. Padahal normalnya hak baru diberikan setelah dipenuhinya kewajiban, karyawan diberi hak gaji setelah ia menyelesaikan kewajiban pekerjaannya.
Kini, seiring perkembangan zaman kesaktian HAM semakin tinggi, bahkan mungkin sudah mengungguli kesaktian Tuhan. HAM mampu membebaskan manusia dari segala macam hal yang memiliki kemungkinan sanggup memenjarakan kemerdekaannya, termasuk Tuhan dengan perangkat agama-Nya. Misalnya saja masalah rok mini yang dulu pernah marak diperbincangkan. Atas nama kebebasan asasinya dalam berpakaian, wanita kita sekarang sanggup melepaskan diri dari ikatan perintah Tuhan untuk menjaga tubuh berharga yang Ia dititipkan.
Penulis tidak menyalahkan mereka yang memperjuangkan haknya yang dirampas, hanya saja ada semacam kekeliruan pemahaman mengenai ide hak dan kewajiban ini. Saat pertama kali terlintas di pikiran para perumusnya, misal John Locke (Amerika) dan Lafayette (Perancis), ide tentang HAM ini sepertinya mengalami kekeliruan. Logika perumusannya terbalik. Untuk melindungi kemerdekaan rakyat, seharusnya mereka merumuskan kewajiban asasi manusia (KAM). Yang dilanggar oleh para pemimpin lalim itu kan kewajiban mereka untuk bersikap demokratis, bijak, menjaga dan mencintai rakyat. Memang perilakunya lewat perampasan-perampasan hak rakyat, tapi istilah yang relevan digunakan tetap pelanggaran kewajiban, bukan pelanggaran hak.
Sekilas mungkin masalah ini tampak sepele, sekedar perbedaan istilah. Tentu saja tidak sesederhana itu, jika saja kita peka terhadap efek yang timbul akibat logika terbalik ini. Efeknya memang sedikit tak kasat mata karena bersifat psikologis, tapi secara tidak langsung efek itu tampak jelas dari perilaku masyarakat kita sekarang yang sudah terlalu memandang HAM secara sepihak.
Sudah menjadi sifat dasar manusia yang cenderung mementingkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan orang lain. Tapi sebagai manusia yang ber-Tuhan, melalui agama kita diharuskan untuk mampu me-manage sifat dasar ini. Selain itu, sebagai makhluk sosial dan demi terciptanya kemesraan bermasyarakat tentu kita harus mampu menekan sifat ini. Sebaliknya, yang terjadi hari ini HAM perlahan secara tidak disadari oleh kita justru telah membentuk masyarakat yang lebih suka menuntut.
Kepala kita melulu diisi tentang hak, secara psikologis tentu akan membentuk kita yang lebih memperhatikan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain, maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti kasus-kasus berikut:
- Hukuman Mati
Seorang pembunuh bisa lepas dari hukuman setimpal, hukuman mati, akibat logika terbalik mengenai hak asasi. Hukum yang ada saat ini sudah dimasuki ide tentang HAM sehingga terkesan lemah dengan menyatakan bahwa pelaku pembunuhan tidak harus dihukum mati. Hukum saat ini mempertimbangkan hal tersebut dengan dasar HAM, bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Hukum seolah-olah melindungi kehidupan, tapi menurut kami hal ini justru tidak menghargai kehidupan. Hukum melupakan hak hidup korban yang telah dirampas pelaku. Berpikir lebih jauh, ketidak-tegasan hukum tersebut tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku ataupun memberi rasa takut bagi “calon pembunuh”, sehingga membuka peluang terjadinya pembunuhan semakin banyak. Artinya, hukum lebih memilih hak hidup satu orang pembunuh daripada melindungi ratusan atau bahkan ribuan hak hidup lainnya. Kecuali untuk kasus-kasus pembunuhan tertentu, mungkin bisa diampuni.
- Remisi
Pelaku kejahatan bisa memperoleh potongan hukuman atas dasar pertimbangan hak asasi, tanpa mempertimbangkan akibat kejahatan yang telah dilakukannya. Misalnya, pelaku korupsi hanya dengan alasan berkelakuan baik, ia diberi potongan masa tahanan. Padahal jika kita melihat efek dari kejahatannya, ia lebih pantas untuk menerima hukuman yang lebih dari sekedar ditahan di balik jeruji besi, bukan sebaliknya dikurangi. Ia telah merugikan negara, menyengsarakan banyak orang, atau lebih jauh lagi dengan tindakan korupnya tersebut ia telah membunuh rakyat-rakyat kecil secara perlahan.
Selain itu, untuk memperoleh remisi (ampunan) seharusnya diperlukan persetujuan pihak korban terlebih dahulu. Hal ini penting karena bagaimanapun korban adalah pihak yang secara langsung paling dirugikan oleh kejahatan pelaku.
- “Rok Mini”
Kasus tentang “rok mini” yang pernah ramai dibicarakan adalah contoh lain dari seseorang melogikakan HAM secara terbalik. Mencuatnya kasus tersebut berawal dari pemerkosaan seorang perempuan di angkutan umum. Dan menurut beberapa pihak kejadian tersebut dikarenakan saat itu korban menggunakan rok mini. Tapi kaum wanita, diwakili Komisioner Komnas Wanita, tidak menerima pendapat tersebut. Menurut beliau kejadian tersebut lebih diakibatkan oleh minimnya tingkat keamanan di tempat umum, dalam hal ini pemerintah lah yang bertanggung-jawab. Atau menurut banyak pihak lain berpakaian adalah hak asasinya, ia bebas berpakaian seperti apapun. Untuk kasus pemerkosaan, kaum lelaki saja yang tidak mampu mengekang hawa-nafsunya.
Motif pelaku untuk merudapaksa memang bermacam-macam, tapi menurut kami yang paling bertanggung-jawab atas keselamatan seorang wanita adalah dirinya sendiri. Dan rok mini adalah semacam pintu terbuka yang memberi celah pada benteng keselamatan pemakainya. Wanita tidak seharusnya menuntut keselamatan dari pihak lain, jika ia tidak mau menjaga keselamatannya sendiri. Selain itu, berpakaian juga memang kami akui sebagai salah satu hak kebebasan setiap orang. Tapi, kita harus sadar bahwa kebebasan kita berpakaian seharusnya tidak mengganggu kebebasan orang lain dalam menjaga kesehatan moralnya.
- Gay, Lesbian, Biseksual dan Transgender
Kita tahu bahwa sudah menjadi kodrat manusia diciptakan Tuhan dengan dibedakan menjadi dua jenis, pria dan wanita. Tuhan juga menganugerahi perasaan suci, cinta, dalam diri keduanya sehingga memiliki ketertarikan satu sama lain. Dengan memiliki ketertarikan antara pria dan wanita inilah manusia dapat mempertahankan keberlanjutan hidupnya. Karena memang secara biologis, hanya melalui hubungan pria dan wanita lah manusia bisa memiliki keturunan.
Maka aneh sekali mereka yang mengatakan bahwa perilaku menyukai dengan hasrat seksual terhadap sesama jenis merupakan hak asasi manusia. Justru pelaku penyuka sesama jenis telah membuang haknya sebagai manusia untuk memiliki keturunan. Atau dengan sudut pandang yang berbeda, ia telah melanggar kewajiban sebagai manusia untuk menjaga rasnya dari kepunahan.
Kaum gay, lesbian dan sejenisnya memang tidak perlu didiskriminasikan dalam lingkungan masyarakat, karena mereka juga manusia. Mereka adalah pemilik perilaku menyimpang yang perlu dibina dan dibimbing hingga mampu mengembalikan kesejatian dirinya, menemukan kembali kodratnya sebagai pria ataupun wanita. Membiarkan mereka seperti itu, bahkan memberi wadah kepada mereka untuk mengekspresikan penyimpangannya adalah sebuah kesalahan fatal. Itu sama saja dengan membunuh keturunan mereka.
Maka yang perlu diperhatikan adalah pepatah bijak yang menyatakan bahwa batas kebebasan kita adalah kebebasan orang lain. Inilah inti dari Kewajiban Asasi Manusia: menjaga kemerdekaan orang lain. Artinya, kebebasan kita berteriak harus dikontrol jangan sampai menyakiti telinga orang lain. Kebebasan kita memiliki sesuatu harus terlepas dari langkah-langkah merampas milik orang lain. Kebebasan kita berpendapat harus jauh dari unsur pengkerdilan pendapat orang lain. Dan lain serupanya. Maka, sebenarnya KAM lebih sederhana dari HAM. Untuk menghindari terulangnya penuntutan-penuntutan hak yang tidak masuk akal seperti kasus-kasus di atas, kita pilih: melanjutkan gerakan yang mewajibkan HAM tegak atau bersedia memberikan hak KAM yang sudah lama dilumpuhkan?
Bandung, 23 September 2011 oleh Amex Rijal
Mudah2an yang dari jurusan PKn atau hukum bisa ngasih pencerahan nih..

0
6.1K
Kutip
66
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan